Logo Kemenkes RI - Bapelkes Cikarang

Semua Berita & Artikel

Kumpulan informasi, berita terkini, dan artikel kesehatan Bapelkes Cikarang

Gambar Berita ARTIKEL

Masyarakat Punya Hak Atas Informasi Lingkungan

05 Jul 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Pencemaran terus merusak lingkungan, mengancam kesehatan, ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Polusi ini terjadi di hampir semua wilayah, di darat, di laut maupun di udara. Keterlibatan masyarakat penting guna mengontrol polusi lingkungan secara lebih efektif. Faktor utama yang bisa mendorong partisipasi masyarakat adalah akses atas informasi lingkungan. Prinsip-prinsip ini tertuang dalam Deklarasi Jakarta yang digolkan baru-baru ini oleh koalisi pemerintah, organisasi internasional, organisasi masyarakat sipil serta akademisi dari China, Indonesia, Jepang, Mongolia, Filipina dan Thailand. Mereka berkumpul di Jakarta dari tanggal 29 April – 1 Mei 2013 dalam program Strengthening the Right to Information for People and the Environment (STRIPE) yang diselenggarakan oleh World Resource Institute (WRI) dan Pusat Kajian Hukum Lingkungan (Indonesian Center for Environmental Law). Setelah Deklarasi Jakarta terbentuk, peserta kembali ke negara masing-masing membawa sejumlah temuan dan rekomendasi untuk pemerintah, Mereka meminta komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi informasi lingkungan. Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah belum maksimalnya pemanfaatan undang-undang kebebasan informasi yang ada di semua negara yang mengikuti program ini. Menurut WRI, di Jepang, lembaga swadaya masyarakat masih perlu meningkatkan kapasitas agar bisa menggunakan undang-undang kebebasan informasi ini untuk membuka akses informasi lingkungan. Di Indonesia, lembaga pemerintah disarankan untuk menyediakan data kondisi udara dan air – termasuk analisis lingkungannya – dalam situs mereka. Data ini harus mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat. Mongolia perlu menciptakan program yang mendorong partisipasi masyarakat guna mengawasi sektor pertambangan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan informasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Di Thailand, pemerintah perlu mereformasi hukum yang mengatur kebebasan informasi dan meningkatkan kapasitas aparat pemerintah guna menjamin akses atas informasi lingkungan. Sementara di Filipina pemerintah bisa menciptakan aturan yang meminta setiap perusahaan mengeluarkan laporan emisi mereka secara berkala. Informasi lingkungan menurut tim koalisi harus disampaikan dalam bentuk yang mudah dipahami. Informasi teknis yang rumit harus dihindari. Informasi ini juga harus tersedia dalam berbagai format mulai dari Internet, televisi, radio, surat kabar hingga informasi melalui telepon seluler. Informasi yang cepat, akurat, mudah dan murah akan membantu masyarakat memahami dampak dari data tersebut terhadap lingkungan dan kualitas hidup mereka. Saat ini masyarakat masih sulit untuk memeroleh informasi lingkungan dari perusahaan termasuk data polusi dan emisi mereka. Padahal perusahaan wajib menyediakan informasi polusi dan emisi ini kepada pemerintah untuk memermudah pengawasan. Sementara informasi yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat harus segera dirilis ke publik. Isi lengkap Deklarasi Jakarta bisa Anda unduh dalam tautan berikut ini: Deklarasi Jakarta. Sumber : Redaksi Hijauku.com tgl. 30 Mei 2013 jam 15.47 http://www.hijauku.com/2013/05/17/masyarakat-berhak-atas-informasi-lingkungan/  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Mengurangi Pencemaran Lingkungan

17 Jun 2013 � Erlinawati Pane, SKM, MKM

Peran serta ibu rumah tangga dalam pengelolaan lingkungan untuk mengurangi pencemaran lingkungan khususnya mengurangi limbah domestik (rumah tangga) ternyata belum maksimal. Padahal menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup, sumber terbesar dari pencemaran lingkungan berasal dari limbah domestik yakni berkisar antara 70–80%, sedangkan sisanya berasal dari limbah industri (20-30%). Secara umum ini terjadi di daerah yang memiliki kawasan industri seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan kota-kota lain di Indonesia yang memiliki kawasan industri. Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Limbah merupakan buangan atau sesuatu yang tidak terpakai berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia yang sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dan penyakit lainnya. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Kegiatan rumah tangga biasanya terdiri atas kegiatan memasak, mencuci, dan buang air. Selain itu, dalam rumah tangga juga terdapat kegiatan konsumsi, baik bahan organik maupun anorganik yang sisanya dibuang ke lingkungan. Kegiatan-kegiatan tersebut menghasilkan limbah dalam berbagai bentuk, baik padat maupun cair serta organik maupun anorganik. Semua kegiatan rumah tangga tersebut secara langsung ataupun tidak langsung akan melibatkan seorang ibu dalam setiap rumah tangga. Oleh karena itu peran ibu rumah tangga menjadi sangat penting dalam pengelolaan lingkungan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Apa yang dapat dilakukan oleh ibu rumah tangga untuk terlibat dalam pengelolaan lingkungan ? Pengelolaan sampah, yaitu dengan cara memisahkan sampah rumah tangga berdasarkan jenisnya (organik dan anorganik). Sampah organik berasal dari sisa sayuran dan makanan lainnya yang tidak termakan. Sampah ini mudah hancur dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti pakan ikan dan bahan pembuatan kompos. Sampah anorganik biasanya berupa plastik dan kaleng yang berasal dari pembungkus makanan. Sampah ini sebaiknya di daur ulang karena relatif sulit untuk hancur walaupun ditimbun. Menggunakan produk rumah tangga ramah lingkungan. Untuk memilih produk rumah tangga, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, memilih produk pembersih yang menggunakan bahan aktif biodegradable. Bahan ini termasuk dalam kategori ramah lingkungan karena dapat terurai oleh pengolah limbah dan proses alamiah. Kedua, menghindari produk yang mengandung merkuri. Merkuri merupakan logam berbahaya yang sering ditambahkan dalam beberapa produk, seperti kosmetik, cat, dan baterai. Selain memilih produk rumah tangga ramah lingkungan, kepedulian seorang ibu dalam mengelola lingkungan juga dapat dilakukan dengan memilih alat-alat rumah tangga yang ramah lingkungan. Dalam memilih peralatan rumah tangga, utamakan untuk produk yang hemat energi. Sebaiknya, pilih juga alat pendingin (AC, kulkas) non-CFC karena bahan tersebut berpotensi merusak ozon. Berperan aktif sebagai pendidik lingkungan. Seorang ibu merupakan media edukasi pertama bagi anak-anak. Melalui ibu, pendidikan dan penyadaran mengenai kepedulian terhadap lingkungan dapat ditanamkan pada anak-anak sejak dini. Dari penerapan pola pengelolaan sampah dan pemilihan produk yang ramah lingkungan yang dilakukan dalam sebuah keluarga, anak akan ikut terbiasa dalam menjaga lingkunganya. Dan jika nantinya kebiasaan dan kesadaran ini mengakar dalam diri anak-anak, maka pada masa depan akan terbentuk generasi yang peduli pada lingkungan.   Sumber : http://baltyra.com/2012/12/21/hari-ibu-22-desember-2012-peran-wanita-dalam-lingkungan/#ixzz2UBMsLHeu http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197106041999031-IWAN_SETIAWAN/Pencemaran_dan_Kerusakan_Lingkungan.pdf

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Tingkat Pencemaran Udara di Indonesia

14 Jun 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Tingkat pencemaran udara di Indonesia semakin memprihatinkan. Bahkan salah satu studi melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. World Bank juga menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan/partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City. Rekor yang semakin memprihatinkan. Di Indonesia sendiri, sebagaimana data yang dipaparkan oleh Pengkajian Ozon dan Polusi Udara Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Jawa Barat menduduki peringkat polusi udara tertinggi di Indonesia. Dari semua penyebab polusi udara yang ada, emisi transportasi terbukti sebagai penyumbang pencemaran udara tertinggi di Indonesia, yakni sekitar 85 persen. Hal ini diakibatkan oleh laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi. Sebagian besar kendaraan bermotor itu menghasilkan emisi gas buang yang buruk, baik akibat perawatan yang kurang memadai ataupun dari penggunaan bahan bakar dengan kualitas kurang baik (misalnya kadar timbal yang tinggi). Kebakaran hutan dan industri juga turut berperan.   Dampak Pencemaran Udara Pada Kesehatan Dari segi kesehatan, pencemaran udara dapat berakibat pada terganggunya kesehatan dan pertumbuhan anak-anak. Misalnya anemia. Memang, di masa pertumbuhan sel-sel darah merah terus diproduksi. Namun, karena masuknya timbal akan merusak sel darah merah, maka jumlahnya makin lama makin berkurang dan akhirnya anak menderita anemia. Timbal yang masuk ke dalam tubuh juga akan merusak sel-sel darah merah yang mestinya dikirim ke otak. Akibatnya, terjadilah gangguan pada otak. Hal yang paling dikhawatirkan, anak bisa mengalami gangguan kemampuan berpikir, daya tangkap lambat, dan tingkat IQ rendah. Dalam hal pertumbuhan fisik, keberadaan timbal ini akan berdampak pada beberapa gangguan, seperti keterlambatan pertumbuhan dan gangguan pendengaran pada frekuensi-frekuensi tertentu. Pada orang dewasa, timbal dapat mempengaruhi sistem reproduksi atau kesuburan. Zat ini dapat mengurangi jumlah dan fungsi sperma sehingga menyebabkan kemandulan. Timbal juga mengganggu fungsi jantung, ginjal, dan menyebabkan penyakit stroke serta kanker. Ibu hamil akan menghadapi risiko yang tinggi jika kadar timbal dalam darahnya di ambang batas normal. Timbal ini akan menuju janin dan menghambat tumbuh-kembang otaknya. Risiko lain adalah ibu mengalami keguguran Yang perlu diketahui, timbal layaknya musuh dalam selimut. Awalnya, kadar timbal yang tinggi dalam darah tidak akan menunjukkan gejala penyakit. Dampak baru muncul dalam jangka panjang. Sudah banyak studi yang dilakukan berkaitan dengan pencemaran timbal. Pada tahun 2001 anak-anak pernah dijadikan sampel riset dampak timbal. Dari sampel darah sebanyak 400 yang diambil dari siswa SD kelas II dan III di Jakarta, hasilnya sekitar 35 persen sampel ternyata memiliki kadar timbal dalam darah di atas normal. Angka ini berarti melebihi ambang batas kadar timbal pada tubuh anak-anak yang ditetapkan CDC (Center for Deseases Control and Prevention) yang hanya 10 mikrogram per desiliter.   Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan Menghambat fotosistesis tumbuhan. Terhadap tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.   Menyebabkan hujan asam. PH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain: Mempengaruhi kualitas air permukaan, Merusak tanaman, Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan, serta Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan.   Meningkatkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global. Pemanasan global sendiri akan berakibat pada; Pencairan es di kutub, Perubahan iklim regional dan global, Perubahan siklus hidup flora dan fauna.   Kerusakan lapisan ozon.  Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahri tidak terfilter dan dapat mengakibatkankanker kulit serta penyakit pada tanaman. Mengurangi Pencemaran Udara Untuk menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan melalui beberapa usaha antara lain: Mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida. Pengolahan atau daur ulang limbah asap industri Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon pengganti Menghentikan pembakaran hutan.   Sumber : alamendah.wordpress.com; Tanggal 15 Januari 2013; Pukul 11.45 WIB http://alamendah.wordpress.com/2010/08/01/pencemaran-udara-di-indonesia/ Referensi: Harian Kompas, 29 Juli 2009 http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara#Dampak http://io.ppi-jepang.org/10/09.htm http://fbifm.com/fbi-news/10-fbi-inside-news/222-siaga-satu-untuk-polusi-udara-di-indonesia.html  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Kriteria Penilian Adipura di Indonesia

13 Jun 2013 � Erlinawati Pane, SKM, MKM

Kita sering mendengar kata “Adipura” atau bahkan melihat langsung monumen/tugu, piagam, atau plakat yang menyatakan bahwa suatu wilayah telah mendapat penghargaan ADIPURA. Tulisan ini bermaksud memberikan sekilas info tentang Program Adipura berikut kriteria penilaiannya. ADIPURA merupakan salah satu program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik dan penghargaan bagi Kota/Kabupaten yang memiliki komitmen dalam mewujudkan Kota Bersih dan Hijau (Clean and Green City). Pogram ADIPURA merupakan program yang direncanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota dan Kabupaten serta Propinsi untuk meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan (Good Environmental Governance). Sasaran dari Program ADIPURA adalah terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dan lingkungan yang baik (good environment). Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986 dan sempat  terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi "Kota Bersih dan Teduh". Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang. Program Adipura diberlakukan bagi kota-kota dengan jumlah penduduk sama dengan atau lebih dari 20.000 jiwa di wilayah kabupaten/kota. Peserta Program Adipura dikelompokkan berdasarkan kategori : a.  Kota metropolitan dengan jumlah penduduk > 1.000.000 jiwa b.  Kota besar dengan jumlah penduduk 500.001 – 1.000.000 jiwa c.  Kota sedang dengan jumlah penduduk 100.001 – 500.000 jiwa d.  Kota kecil dengan jumlah penduduk 20.000 – 100.000 jiwa Penghargaan Adipura diberikan dalam bentuk : a.  Anugerah adipura yang terdiri atas : 1.  Adipura kencana; dan 2.  Adipura b.  Piagam adipura c.  Plakat adipura   Kriteria penilaian saat ini lebih diperketat lagi yakni dengan bertambahnya indikator penilaian, tidak hanya masalah sampah saja, tapi juga air, udara, dan ruang terbuka hijau. Pelaksanaan penyelenggaraan Program Adipura meliputi penilaian non fisik dan pemantauan fisik. Secara garis besar penilaian non fisik dan pemantauan fisik tersebut dilakukan terhadap : a.  Pegelolaan sampah dan ruang terbuka hijau; b.  Pengendalian pencemaran air; dan c.  Pengendalian pencemaran udara. Untuk lebih jelas dan rinci mengenai apa saja yang termasuk kriteria penilaian dalam pelaksanaan Program Adipura tersebut, dapat dilihat  pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura.   Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Adipura http://www.menlh.go.id/adipura/tentangkita.php http://jdih.menlh.go.id/pdf/ind/IND-PUU-7-2011-Permen%20LH%2007%20th%202011%20Adipura.pdf  sumber thubnail : jatengtime.com

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Pencemaran Air Di Indonesia

30 May 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Pencemaran air di Indonesia  saat ini semakin memprihatinkan. Pencemaran air dapat diartikan sebagai suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Perubahan ini mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya. Fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan terhadap kualitas air, tapi dalam pengertian ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Pencemaran air, baik sungai, laut, danau maupun air bawah tanah, semakin hari semakin menjadi permasalahan di Indonesia sebagaimana pencemaran udara dan pencemaran tanah. Mendapatkan air bersih yang tidak tercemar bukan hal yang mudah lagi. Bahkan pada sungai-sungai di lereng pegunungan sekalipun. Pencemaran air di Indonesia sebagian besar diakibatkan oleh aktifitas manusia yang meninggalkan limbah pemukiman, limbah pertanian, dan limbah industri termasuk pertambangan. Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organik (kayu, daun dll), dan sampah nonorganik (plastik, logam, dan deterjen). Limbah pertanian mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas pertanian seperti penggunaan pestisida dan pupuk. Sedangkan limbah industri mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun (B3). Asian Development Bank (2008) pernah menyebutkan pencemaran air di Indonesia menimbulkan kerugian Rp 45 triliun per tahun. Biaya yang akibat pencemaran air ini mencakup biaya kesehatan, biaya penyediaan air bersih, hilangnya waktu produktif, citra buruk pariwisata, dan tingginya angka kematian bayi. Dampak lainnya yang tidak kalah merugikan dari pencemaran air adalah terganggunya lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati. Air yang tercemar dapat mematikan berbagai organisme yang hidup di air. Sumber : alamendah.wordpress.com; Tanggal 15 Januari; Pukul 11.55 WIB http://alamendah.wordpress.com/2010/08/01/pencemaran-air-di-indonesia/ Referensi: berbagai sumber, chemistrisaryanto.wordpress.com.  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Dampak Limbah Elektronik Terhadap Lingkungan Dan Kesehatan

22 May 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Sebuah contoh langsung dari dampak limbah Elektronik terhadap Lingkungan dan Kesehatan adalah Kota Guiyu di daratan China, di kota ini tidak kurang ada sejumlah 5500 industri rumahan yang mengolah bagian-bagian dari elektronik bekas, yang dikenal dengan sebutan e-waste (sampah elektronik). Berdasarkan data dari situs lokal, wilayah tersebut setiap tahunnya mengolah sekitar 1,5 juta pon sampah yang terdiri dari sampah komputer, ponsel maupun perangkat elektronik lainnya. Industri tersebut menjadi lapangan pekerjaan yang menggiurkan bagi masyarakat di Guiyu. Kebanyakan ponsel dan perangkat komputer tua dapat dibongkar dan komponen metal di dalamnya didaur ulang, akan tetapi menjalankan proses daur ulang ini secara aman membutuhkan waktu yang sangat panjang. Oleh karena itu banyak produsen elektronik yang mengirimkan elektronik bekas ke luar negeri, di mana alat-alat ini dibakar tanpa mempedulikan lingkungan dan kesehatan manusia di sekitarnya. Hampir 90% dari peralatan elektronik bekas yang diolah berasal dari luar China, terutama sekali dari Amerika, satu-satunya negara industri yang menolak menandatangani perjanjian Basel yang dibuat untuk mengatur ekspor limbah berbahaya ke negara-negara berkembang untuk didaur ulang. Mereka memilih membuang sampah elektronik di Guiyu dan tempat lain yang serupa di India dan wilayah Afrika, karena biayanya yang murah dan mekanismenya yang lebih mudah, di mana perusahaan tidak terikat peraturan daur ulang yang ketat. Dari bisnis pengolahan limbah elektronik ini, situs Guiyu melaporkan pemasukan tahunan sekitar 75 juta dollar. Mereka mengolah sampah elektronik dengan memisah-misahkan tiap bagian dan mengelompokkannya, kemudian mengambil kandungan timah, emas, tembaga, dan jenis logam lainnya dari papan sirkuit, kabel, chip dan bagian lain dari perangkat elektronik. Industri kecil ini mempekerjakan 10000 orang yang kebanyakan masih di bawah umur. Bisa dibayangkan akibat dari komponen elektronik yang mengandung merkuri dan racun yang berbahaya terhadap mereka. Laporann kesehatan dari wilayah Guiyu menyebutkan banyak anak-anak yang menderita karena tingginya tingkat pencemaran lingkungan akibat timah. Kemudian, laporan dari Universitas Shatou, Guiyu memiliki tingkat penderita penyakit kangker yang disebabkan oleh dioksin paling tinggi di dunia dan peningkatan pada kasus keguguran pada wanita hamil. Industri semacam ini banyak menghasilkan pencemaran lingkungan karena banyak membuang limbah hasil olahan, terutama debu dari pembakaran batu bara yang langsung dibuang ke sungai dan selokan kota, menyebabkan pencemaran terhadap air sumur dan air tanah. Melihat kenyataan di atas semoga kita bisa semakin arif dan bijak dalam membeli dan menggunakan produk-produk elektronik, belilah yang sesuai dengan kebutuhan dan petimbangkan juga umur pemakaiaanya, sehingga bisa mengurangi volume sampah yang dihasilkan. Beli juga produk-produk hanya dari perodusen yang memproduksi produk ramah lingkungan.   Sumber : tgl. 15 mei 2013 jam 12.40 http://www.scribd.com/doc/47074469/dampak-limbah-elektronik#download    

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Bahaya Dioksin Dari Incenerator

22 May 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Seiring dengan pertumbuhan penduduk maka aktivitas manusia untuk menghasilkan sampah juga semakin meningkat. Sampah yang diproduksi oleh masyarakat berupa sampah organic maupun sampah anorganik. Data BPS pada tahun 2000 menunjukkan produksi sampah dari 380 kota di Indonesia sebesar 80.235,87 ton tiap harinya. Dari sampah yang dihasilkan tersebut 37,6 % atau sekitar 30.168,687 ton di tangani dengan cara di bakar. Pembakaran sampah yang tidak menggunakan teknologi tinggi dapat berakibat pada pencemaran lingkungan. Sebab hal ini dapat menghasilkan senyawa kimia berbahaya dan beracun yang dikenal dengan nama dioksin. Senyawa ini dapat terbentuk pada pembakaran dengan temperature yang rendah. Bahkan menurut Sunardi (www.migas-indonesia) pembakaran dengan menggunakan incinerator pada temperatur 400 – 600 0 C merupakan kondisi yang optimum untuk pembentukan senyawa dioksin.   Apabila proses pembakaran sampah berlangsung sempurna maka tidak akan menghasilkan dioksin, seperti yang diperlihatkan pada persamaan reaksi (1)  CaHbOcNdSeClf + u (O2 + 3,76 N2) --> sCO2 + tHCl + xH2O + ySO2 + zN2 (1) Pada reaksi persamaan reaksi pembakaran (1) diatas memperlihatkan tidak terbentuk senyawa dioksin apabila reaksi berlangsung secara sempurna (dalam reaksi yang stabil). Namun dengan beragamnya komposisi yang terdapat pada sampah, maka ketika sampah dibakar maka dapat menghasilkan dioksin dan furan. Hal ini terjadi karena proses pembakaran tidak dapat dapat berlangsung secara stabil. Adapun proses pembentukan dioksin dan furan dapat ditunjukkan pada persamaan reaksi (2) dibawah ini. C + H2 + Cl2 + O2 + N2 --> CO2 + CO + HCl + N2 + O2 + PCDD + PCDF (2) Dimana: PCDD adalah Polly Chlorinated Dibenzo-p-Dioxin PCDF adalah Polly Chlorinated Dibenzo Furan Adapun informasi yang mendasari pembentukan dioksin dari hasil pembakaran dapat ditunjukkan pada table 1 dibawah ini : Tabel 1. Distribusi unsure pembentuk dioksin dan furan    Unsur  Distribusi di dalam produk pembakaran  C    CO2, CO, dioksin dan furan  H2     HCl, H2O, dioksin dan furan (kecuali senyawa oktaklorida)  Cl2     HCl, dioksin dan furan  O2     CO2, CO, O2, dioksin dan furan Sumber : Pirajan et.al, 2007   Dioksin sebenarnya tidak hanya dihasilkan dari pembakaran sampah, akan tetapi juga dapat dihasilkan dari gas emisi kendaraan, kebakaran hutan, asap rokok atau kegiatan lainnya. Disamping itu proses pada pemutihan bubur kertas juga dapat menghasilkan dioksin sebagai impurity pada produksi senyawa klorinat organic. Pada industry bubur kertas dioksin ditemukan pada air limbah (efluen). Pada proses pemutihan bubur kertas menggunakan bahan pemutih yang mengandung klorin dimana kemudian senyawa klorin tersebut bereaksi dengan senyawa organic membentuk dioksin.    Karakteristik senyawa Dioksin  Senyawa dioksin sendiri adalah senyawa yang tersusun oleh atom karbon, hydrogen, oksigen dan klor Dioksin sebenarnya istilah yang digunakan untuk menyebutkan sekelompok zat-zat kimia berbahaya yang termasuk kelompok atau golongan senyawa CDD (Chlorinated Dibenzo-p-Dioxin), CDF (Chlorinated Dibenzo Furan) atau PCB (Polly Chlorinated Biphenyl).  Senyawa 2,3,7,8-TCDD murni telah disintesis sejak tahun 1967.  Bentuk fisik dari senyawa murni ini adalah berbentuk serbuk kristal padat (seperti serbuk yang terdapat pada tablet), tidak larut di dalam air dan sedikit larut pada beberapa pelarut organic. (www.websorcerer.com). Bahaya Keracunan Dioksin Beberapa decade terakhir telah banyak dilakukan kajian dan riset tentang bahaya dioksin bagi mahluk hidup khususnya manusia.  Adapun kasus-kasus yang terjadi sepanjang sejarah menyangkut efek bahaya dari senyawa dioksin misalnya kasus dari Monsanto plant di Nitro, West Virginia, tahun 1949. Akibat kecelakaan di pabrik herbisida 2,4,5-T itu, 250 pekerja terkena penyakit chloracne, penyakit kulit berupa gatal-gatal memerah. Baru tahun 1955, Karl Schultz (seorang dokter Jerman) mensinyalemen bahwa chloracne adalah akibat racun dioksin. Yang paling terkenal adalah kasus meledaknya pabrik kimia Hoffman-LaRoche di Seveso, Italia, tahun 1976. Akibatnya, sejumlah besar TCDD terlepas sampai ke atmosfer. Di daerah sekitar pabrik, hewan-hewan mati, terjadi destruksi vegetasi, penduduk mengalami keracunan akut, kasus-kasus chloracne, abortus, dan kelainan kongenital. Bahkan penelitian yang dilakukan Bertozzi dkk. pada tahun 1993 menemukan adanya peningkatan kasus kanker. Penggunaan herbisida Agent Orange dalam Perang Vietnam (1960 – 1970) ternyata juga menyemburkan dioksin. Agent Orange digunakan untuk merontokkan dedaunan agar hutan-hutan Vietnam tidak bisa digunakan untuk bersembunyi tentara Vietkong. Tahun 1983, kantor veteran Chicago mencatat ada 17 ribu lebih veteran yang mengklaim ganti rugi akibat dioksin sewaktu bertugas di Vietnam. Terbakarnya kabel PVC di Beverly Hills Supper Club bahkan merenggut nyawa 161 orang. Kebakaran tahun 1977 itu menimbulkan asap putih. Menurut salah seorang pekerja di situ, asap pedas yang mengandung gas hidrogen klorida (HCl) itu bisa bereaksi dengan pewarna kuku. Bahkan hasil reaksi tersebut dapat memakan kuku. Ketika terhirup dan masuk ke dalam paru-paru bersama udara yang mengandung air, HCl akan berubah menjadi asam klorida yang korosif. Akibatnya, yang selamat pun mengalami luka parah pada saluran pernapasannya. Biaya pemulihan daerah yang tercemar dioksin tidaklah sedikit. Kasus di Time Beach, Missouri, pada tahun 1971 bisa menjadi gambaran. Sebuah perusahaan herbisida sembarangan saja membuang sampah industri ke tempat pembuangan oli bekas. Lalu oli bekas tersebut terpakai untuk menyemprot lapangan pacuan kuda, jalanan, serta tempat-tempat berdebu. Selain gangguan berupa chloracne dan radang kandung kemih yang akut, penyemprotan itu juga menimbulkan kematian dan penyakit pada ternak. Daerah tersebut kemudian dibeli oleh EPA (Badan Perlindungan Lingkungan AS) dan biaya yang dikeluarkan untuk membersihkan dioksin mencapai AS $ 100 juta. Dioksin bersifat ada terus menerus (persistent) dan terakumulasi secara biologi (bioaccumulated), dan tersebar didalam lingkungan dalam konsentrasi yang rendah. Tingkat konsentrasinya rendah, sampai parts per trillion (satu per 10 pangkat 12), terakumulasi sepanjang kehidupan dan ada terus bertahun tahun, walaupun tidak ada penambahan lagi kedalam lingkungan. Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena kanker dan efek lainnya terhadap binatang dan manusia. (www1.bpkpenabur.or.id) Jika dioksin berada diudara maka  akan dapat terhirup oleh manusia dan masuk ke dalam sistem pernafasan. Risiko bagi manusia yang paling besar adalah jika dioksin diterima tetap, walaupun dalam satuan takaran kecil, dan selanjutnya mengendap dalam tubuh manusia. Dioksin menimbulkan kanker, bertindak sebagai pengacau hormon, diteruskan dari ibu ke bayi selama menyusui dan mempengaruhi sistem reproduksi. Selain mengakibatkan penyakit tersebut, dioksin dengan demikian juga mempengaruhi kemampuan belajar oleh anak yang sangat peka terhadap pencemaran udara. (Sinaga, 2006) Dioksin dalam jumlah kecil juga terdapat dalam asap rokok. Belum banyak pula yang menyadari bahwa insinerator atau pembakaran sampah di rumah-rumah sakit merupakan penghasil dioksin yang sangat berbahaya. Dioksin mempunyai struktur kimia yang sangat stabil dan bersifat lipofilik, yaitu tidak mudah larut dalam air tetapi mudah larut di dalam lemak. Karena kestabilan strukturnya ini, maka dioksin sangat berbahaya, sebab tidak mudah rusak atau terurai. Dioksin dapat berada di dalam tanah dan terakumulasi sampai 10-12 tahun. Dioksin bersifat mudah larut dalam lemak sehingga dapat terakumulasi dalam pangan yang relatif tinggi kadar lemaknya.   Mekanisme transport dioksin dalam sel Dioksin dikenal sebagai penyebab kanker.  Berinteraksi secara langsung dengan DNA melalui mekanisme berbasis reseptor.   Proses interaksi melalui mekanisme berbasis resptor dapat dijelaskan sebagai berikut, setelah masuk ke dalam tubuh melalui selaput sel, dioksin bersatu dengan protein dasar reseptor. Maka dioksin pun diizinkan masuk ke dalam inti sel. Di sini ia berinteraksi dengan DNA dan menyerang gen yang mengontrol banyak reaksi biokimia seperti sintesa dan metabolisme hormon, enzim, maupun faktor pertumbuhan, sehingga bisa menimbulkan dampak dari kelainan janin sampai kanker. Gambar dibawah ini menunjukkan bagaimana dioksin masuk ke dalam sel dan akan menyerang DNA yang selanjutnya mempengaruhi reaksi metabolisme dalam sel. Pencegahan Peningkatan Dioksin Untuk dapat menahan laju pertumbuhan senyawa dioksin di udara, khususnya dari pembakaran sampah di perkotaan, maka perlu dilakukan pengendalian sampah secara terpadu. Pertama harus memberikan kesadaran pada masyarakat untuk dapat memisahkan sampah-sampah organic yang mudah terdegradasi oleh mikroorganisme dengan sampah yang susah terdegradasi seperti plastic.  Sampah-sampah plastic yang susah terdegradasi harus dikumpulkan dan jangan dibakar begitu saja karena berpotensi untuk menghasilkan dioksin. Pemerintah daerah, dimana daerahnya memproduksi sampah dalam jumlah yang sangat besar maka harus menyediakan incinerator yang mampu melakukan pembakaran sampah berkisar antara 800 – 1100 0C, sebab dengan incinerator yang mampu membakar sampah hingga temperature 1000 0C tidak akan menghasilkan dioksin.   Terjadinya dioksin dalam pembakaran sampah, dapat dikendalikan dengan penguraian suhu tinggi dioksin atau prehormon melalui pembakaran sempurna yang stabil. Untuk itu, penting untuk mempertahankan suhu tinggi gas pembakaran dalam tungku pembakaran, menjaga waktu keberadaan yang cukup bagi gas pembakaran, serta pengadukan campuran antara gas yang belum terbakar dan udara dalam gas pembakaran. Kemudian terhadap pencegahan pembentukan senyawa de novo yang juga merupakan penyebab munculnya dioksin, pendinginan mendadak serta pengkondisian suhu rendah gas pembakaran akan efekti (Anonim, 2005) . Selain itu, terhadap debu terbang yang dikumpulkan dengan penghisap debu yang banyak mengandung dioksin, ada teknologi pemrosesan reduksi khlorinat dengan panas. Untuk udara atmosfir yang dikembalikan, karena menggunakan reaksi reduksi khlorinat dengan menukar khlor yang terkandung dalam dioksin dengan hidrogen, dengan terus memanaskan debu terbang pada suhu diatas 8000C dioksin dalam debu dari jumlah totalnya akan terurai. Ini digunakan sebagai teknologi yang dapat menguraikan dioksin dengan energi input lebih sedikit dibandingkan dengan peleburan. DAFTAR PUSTAKA Anonym, 2005, “Teknologi Pengolahan Sampah Jepang”, Bahan Seminar Teknologi Lingkungan, Kawasaki Juko Co. Ltd. Pirajan, J.C.M., Ubaque, C.A.G., Fajardo, R., Giraldo, R., Sapag, K., 2007, “Evaluation of Dioxin and Furan Formation  Thermodynamics in Combustion Proscesses of urban Solid Wate”s, Ecletice Quimica, Volume 32. Numero 1, Sao Paulo, Brasil Sinaga, E., 2006, “Bahaya Zat Racun Dioksin dari Pembakaran Sampah”, republika.or.id Sumaiku, Y., 2007, “Apa Akibat dari Pembakaran Sampah du Pekarangan Rumah Tangga dan Pembakaran/Kebakaran Hutan terhadap Kesehatan”, www1.bpkpenabur.or.id Sunardi, 2007, “Incinerator, Berkah atau Bencana ?”, migas-indonesia Thorikul Huda, M.Sc; Kajian tentang Dioksin sebagai penyebab Kanker; 2012. websorcerer.co  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

10 Risiko Terbesar Dalam Industri Migas

20 May 2013 � Miftahur Rohim, ST, M.Kes

Siapa yang bilang industri migas tidak berisiko ? Semua pasti tahu. Dan selalu saja berpikir bahwa sukses rasio ngebor sumur minyak itu 1:10. Artinyangebor sumur eksplorasi sampai sepuluh sumur yang dapat minyak atau gas cuman satu. Tapi dengan sukses rasio 10% segitu saja industri migas masih merupakan industri menggiurkan dan menguntungkan. Ada sebuah ada artikel menarik yang ditulis oleh Rob Jessen, Global Oil & Gas Sector Leader, Ernst & Young di Journal Petroleum Technologi bulan July 2008. Rob menulisakan 10 risiko terbesar yang dihadapi industri migas saat ini. Dan jangan kaget, ternyata risiko eksplorasi diatas tidak masuk dalam hitungannya. Rob melakukan survey ini berdasarkan seleksi sesuai profesinya sebagai konsultan. Ke sepuluh risiko itu dibuat dalam 3 kategori ancaman utama seperti dalam gambar diatas, yaitu ancaman sektoral, ancaman operasional, dan ancaman yang bersifat makro. Sedangkan kesepuluh risiko-risiko itu adalah :     1. Kekurangan tenaga kerja – Human capital defisit Ya kekurangan tenaga kerja. Saat ini hampir semua berteriak industri kekurangan tenaga kerja, terlebih-lebih tenaga di industri migas. Masih ingat kan tulisan lama disini : Bonus Masuk Kerja “Sejuta Dollar !!” dan Is the oil BOOM over ? (3) – The workforce challenge Salah satu problem di Indonesia kenapa masih banyak yang pengangguran, barangkali antara lain karena kegagalan membuat proyek atau investasi. Barangkali juga mereka-mereka yang berpotensi mengeluarkan ide-ide proyek dan investasi ini sudah di”culik” oleh negara lain.  Sehingga di dalam Indonesia kekurangan orang yang mampu untuk “create” kerjaan. Ya kurang orang yang “membuat kerjaan“, lebih banyak yang menunggu hanya menjadi pekerja saja. 2. Fiskal terms yang memburuk – Worsening Fiscal Terms Risiko perubahan fiskal term ini dihadapi perusahaan migas dimana-mana di dunia ini. Terutama banyaknya usaha migas yang di nasionalisasi. Indonesia sakjane malah diperbagus (dipermudah), walaupun ada sedikit goncangan dalam soal Cost Recovery. Tetapi semestinya akan banyak investor uang akan menuju ke Indonesia dibandingkan ke negara-negara lain. 3. Kontrol biaya (cost control) Ini bukan sekedar karena adanya cost recovery yang dikontrol oleh government looh.Cost control ini artinya perusahaan minyak tidak lagi mampu mengontrol biaya yang diperlukan dalam melakukan kegiatannya. Salah satu misalnya meningginya harga biaya pengeboran karena sewa rig, maupun harga baja untuk kebutuhan pipa maupun konstruksi. Ketidak mampuan mengontrol ini tentusaja mempersempit ruang gerak industri migas. Diperkirakjan harga serta biaya konstruksi saat ini meningkat hingga menyebabkan kenaikan 79% sejak tahun 2000, terutama sejak May 2005. 4. Perebutan cadangan (Competition for Reserves) Perebutan cadangan ini banyak teradi setelah banyaknya NOC (National Oil Companies) berebut cadangan dengan IOC (International Oil Companies. Apa itu NOC-IOC, silahkan baca tulisan lama ini ( Sepintas mengenal IOC - International Oil Corporation - dan Pergeseran peran NOC (National Oil Corporation) dalam kancah global energi). Saat ini banyak NOC yang ikutan bereksplorasi ke negara-negara lain. Petronas (malaysia), Petrobras (brasil), CNOOC (Cina) dll banyak yang juga ikut-ikutan berebut untuk eksplorasi ke negeri-negeri diluar negara nya. Tentunya ini akan mengurangi porsi IOC. 5. Hambatan politik untuk akses cadangan (Political Constraints on Access to Reserves) Saat ini lebih dari 75 % cadangan migas dunia dikuasai oleh NOC, sehingga banyak IOC yang kebingungan mau investasi. Tentusaja mereka berebut tidak hanya karena semakin sedikitnya oportuunity tetapi juga karena banyak NOC yang ikutan beroperasi menyainginya. Selain itu juga karena nasionalisasi serta bentuk service contract yang lebih menyulitkan bagi IOC. Selama ini hambatan ini memang bukan menjadi faktor yang dominan. Kali ini hanya masuk rangking ke lima sebelum faktor2 diatas. Namun soal politik ini akan secara langsung maupun tidak mempunyai kaitan dengan dua risk factor (2 dan4) sebelumnya. Artinya pergolakan politik masih harus diperhitungkan masak-masak.   6. Ketidakpastian kebijakan energi (Uncertainty Energy Policy) Menurut Rob ini termasuk dalam ancaman makro, artinya bukan hanya sekedar kebijakan salah satu negara atau pemerintah saja. Yang dimaksud disini misalnya kesepakatan global tentang emisi carbon. Ketidak pastian jual beli karbon dsb. Jadi ketidakpastian terjadi dengan adanya kebijakan EHS (Environment, Safety, Helth), Lingkungan, KEselamatan dan KEsehatan. Paling tidak disini akan bertarung antara kepentingan lingkunganis (enviromentalist) dengan economist, mana yang akan menang ? 7. Kejutan Kebutuhan (Demand Shocks) Apabila terjadi krisi ekonomi global, maka bisa dipastikan terjadi gangguan kebutuhan energi termasuk didalamnya minyak dan gasbumi. Resesi global juga dapat saja menjadi trigger munculnya kejutan-kejutan baru yang mempengaruhi iklim investasi industri minyak dan gas bumi. Termasuk didalamnya terutama kejutan yang muncul dari China. Sepertinya banyak yang meragukan kemampuan China untuk terus maju dengan laju yang ada saat ini. Banyak yang ragu China mampu untuk terus berekspansi. Kita lihat saja !. 8. Perubahan Iklim (Climate Concern) Ternyata global warming juga dikhawatirkan oleh para investor-investor migas ini. Namun mereka lebih yakin adanya kerancuan pengertian diantara kejikajan dunia dengan pendekatan ilmiah (scientific). Kemungkinan akan muncul surprise tentang apa yang bakalan terjadi. Bisa saja scientis yang percaya akibat natural, ataupun politisi awam yang terkejut ternyata tidak terjadi seperti yang diberitakan selama ini. 9. Kejutan supplier (Supply Shock) Tentunya ini bukan supllier barang-barang itu. Tapi supplier migas atau produsen migas. Misalnya perang di Timur Tengah yang mempengaruhi harga dalam beebrapa dekade lalu. Ataupun mungkin embargo minyak. Tentusaja yang dikhawatirkan adalah lonjakan harga yang tidak terkontrol. Karena semua akan terpengaruh oleh harga minyak. Menurut sya salah satunya tentunya seandainya saja OPEC mampu mengontrol harga minyak seperti sebelumnya. Baca tulisan sebelumnya disini :Peran OPEC dalam “mengendalikan” harga minyak. 10. Konservasi Energi (Energy Conservation) Risiko terakhir ini konon dipicu oleh pendapat energy economist. Hemat energy selama ini sering ditinggalkan dalam mengkaji kebutuhan energi. Dan selama ini memang yang diuprek-uprek adalah dari disi supply. Tentusaja di Indonesia sering terdengar himbauan penghematan energi. Termasuk dengan pengalihan hari kerja ke Sabtu-minggu sekali dalam sebulan itu. Tapi apakah kebijakan ini sudah tepat ? Ini yang perlu kita kaji ulang. Namun menurut para energy economist ini, potensi penghematan sangat besar terjadi di negara-negara berkembang (OECD). Karena memang mereka saat ini pengguna terbesar dan terboros perkapitanya. Risiko itu dinamis Perlu diketahui bahwa kesepuluh risiko ditas bukan untuk selamanya. Ini hanya snapshot saat ini saja. Risiko bukan sesuatu yang statis, sifatnya dinamis dan berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat lain, dan berubah sepanjang waktu. Sumber : Reference “Top 10 Risks for the Oil and Gas Industry“, Rob Jessen, Global Oil & Gas Sector Leader, Ernst & Young. JPT, July 2008. http://rovicky.wordpress.com/2008/08/15/10-risiko-terbesar-dalam-industri-migas/ tgl.15 mei 2013 jam 13.10  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Manfaat ISO 14001 Bagi Kesehatan Lingkungan Di Wilayah Industri

06 May 2013 � Erlinawati Pane, SKM, MKM

Apa itu ISO 14001? ISO 14000 adalah standar internasional mengenai Sistem  Manajemen Lingkungan (SML) yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardisation (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. ISO 14000 ini terdiri dari beberapa seri, dimana yang paling banyak dikenal adalah ISO 14001.   Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan lokal dan nasional. Tujuan secara menyeluruh dari penerapan SML ISO 14001 sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Penerapan yang berhasil dari ISO 14001 dapat digunakan perusahaan untuk menjamin pihak yang berkepentingan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan yang sesuai tersedia. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan 14001 adalah pendekatan sistem. Jadi dengan menerapkan standar tersebut berarti kita memperbaiki sistem. Jika suatu perusahaan mempunyai sistem manajemen lingkungan yang baik, maka otomatis kinerja perusahaan juga akan bertambah baik. Sebetulnya penerapannya tidak perlu dari awal tetapi dapat dimulai dengan memperbaiki dan mengintegrasikan program-program lingkungan yang sudah ada. Apabila perusahaan mau menerapkan ISO 14001, maka perlu mempersiapkan beberapa hal, yakni : Melakukan identifikasi dan evaluasi seluruh aspek dan dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan Membuat kebijakan lingkungan berdasarkan aspek lingkungan yang diidentifikasi Menentukan tujuan dan sasaran lingkungan sesuai dengan kebijakan lingkungan Membuat program-program lingkungan  untuk mencapai tujuan dan  sarakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan Melakukan audit dan evaluasi program secara berkala Melakukan perbaikan manajemen secara berkesinambungan (continual improvement) apabila dalam suatu audit ditemukan adanya penyimpangan. Sebenarnya ISO 14001 bukan hanya diperuntukkan untuk perusahaan-perusahaan besar saja karena standar ISO 14001 bersifat fleksibel, dapat diterapkan pada berbagai jenis dan skala kegiatan. Selama ini sebagian besar masyarakat industri masih menganggap bahwa pengelolaan lingkungan hanya pemborosan saja. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ISO tersebut. Padahal penerapannya dapat dimulai dengan memberikan pelatihan-pelatihan bagi karyawan perusahaan itu sendiri. Jadi penerapan ISO bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat semata, tetapi tujuan utamanya adalah untuk dapat memperbaiki sistem dan mendapatkan keuntungan baik secara finansial maupun lingkungan itu sendiri. Manfaat yang diperoleh perusahaan dengan diterapkannya ISO 14001, antara lain: perlindungan lingkungan; manajemen lingkungan yang lebih baik; mempertinggi daya saing; menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan; penerapan sistem manajemen yang efektif; pengurangan biaya; hubungan masyarakat yang lebih baik; dan kepercayaan dan kepuasan pelanggan yang lebih baik. Sedangkan manfaat bagi kesehatan lingkungan  di wilayah industri adalah untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang paling mememungkinkan. Pengelolaan lingkungan dalam sertifikasi ISO mungkin hanya merupakan satu langkah kecil, namun demikian proses ini akan berkembang dan meningkat sejalan dengan bertambahnya pengalaman, penciptaan, pencatatan, dan pemeliharaan dari sistem yang diperlukan untuk sertifikasi yang diharapkan dapat membantu kondisi lingkungan. Selain itu dampak positif terbesar terhadap lingkungan adalah  berkurangnya pencemaran lingkungan dengan adanya persyaratan dalam sertifikasi ISO untuk menurunkan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya serta pengurangan limbah berbahaya. Selain itu juga dapat  mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty. Yang dimaksud dengan social responsibility yaitu perusahaan sebaiknya mengembalikan profit kepada masyarakat (pajak) dan kontribusi kepada masyarakat melalui acara-acara budaya, ilmu pengetahun, seni dan atletik.   Sumber : oc.its.ac.id/ambilfile.php?idp=1832? http://saulpurwoyo.tripod.com/id6.html http://ebookbrowse.com/bab-5-kajian-manfaat-penerapan-iso-14001-pada-12-perusahaan-doc-d378359345

Baca Selengkapnya
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37
Jika ada pertanyaan atau aduan klik disini
Halo BC