MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Dengan ini, kami Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bapelkes Cikarang berkomitmen untuk memberikan Layanan Informasi Publik secara Cepat, Tepat Waktu, Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Biaya (Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan).
�Profil PPID Pelaksana
Bapelkes Cikarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang berkedudukan dan menjalankan peran sebagai PPID Pelaksana. Hal ini selaras dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Sebagai PPID Pelaksana, Bapelkes Cikarang bertanggung jawab dalam pengolahan, penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik di tingkat satuan kerja. Kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat umum, peserta pelatihan, serta pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Visi PPID
�Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Cepat, Akuntabel, dan Terintegrasi guna Mendukung Transformasi Kesehatan Nasional.�
Misi PPID
- Meningkatkan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik yang sistematis dan mudah diakses.
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, serta ramah pengguna.
- Memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital untuk mengoptimalkan saluran informasi publik.
- Menguatkan komitmen transparansi dan akuntabilitas pada seluruh unit kerja PPID Pelaksana.
Struktur Organisasi PPID Pelaksana
Kepala Bapelkes Cikarang
Ketua Tim Kerja Dukungan Manajemen / Kehumasan
Petugas Pengolah & Pendokumentasian
Mengolah dan menginventarisasi dokumen publik
Petugas Pelayanan & Pengaduan
Melayani pemohon & menangani aduan informasi
Petugas SI & Infrastruktur
Mengelola platform portal digital PPID