Bapelkes Cikarang memiliki tugas dan fungsi Melaksanakan pelatihan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan Kementerian. Melaksanakan pelatihan sumber daya manusia kesehatan di luar lingkungan Kementerian sesuai kebutuhan Kementerian.
Bapelkes Cikarang sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi Kategori Bintang Dua
Bapelkes Cikarang sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan Terakreditasi A
Bapelkes Cikarang sebagai Lembaga Pelatihan Teknis Bidang Sistem Teknologi Komputer Terakreditasi A
Triwulan II Tahun 2026 (Periode April s.d Juni)
Jadwal pelatihan .
Sasaran: ASN Kementerian Kesehatan
Sasaran: ASN Kementerian Kesehatan
Cikarang — Bapelkes Cikarang saat ini tengah menjalani proses akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Kearsipan (LP2K) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Proses akreditasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pelatihan kearsipan dilaksanakan sesuai standar, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya sumber daya manusia kearsipan. Pada tanggal 9 September 2026, telah dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Assesor ANRI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses akreditasi yang diawali dengan proses penilaian mandiri. Tim asesor ANRI hadir untuk melakukan verifikasi dokumen, dan klarifikasi atas portofolio yang telah disusun oleh tim akreditasi Bapelkes Cikarang. Dalam proses verifikasi ini, Tim assesor ANRI tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menilai kesiapan lembaga dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, serta memberikan rekomendasi agar Bapelkes Cikarang siap menyelenggarakan pelatihan kearsipan secara berkelanjutan. Setiap rekomendasi yang diberikan menjadi masukan berharga untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan sesuai ketentuan Keputusan Kepala ANRI Nomor 265 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Kearsipan LP2K. Melalui proses akreditasi ini, Bapelkes Cikarang diharapkan mampu semakin memperluas kontribusinya dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan arsip dilingkungan Kemenkes melalui penguatan SDM kearsipan Kemenkes yang unggul dan berdaya saing
Komitmen Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penerapan manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan penguatan akuntabilitas secara konsisten.
Menolak segala bentuk suap, pungli, serta uang imbalan dalam setiap penyelenggaraan diklat & layanan.
Kanal rahasia Whistleblowing System (WBS) untuk melaporkan indikasi pelanggaran secara aman.
Hasil penilaian berkala persepsi anti korupsi dari para peserta pelatihan dan pengguna layanan.
Fasilitas sarana dan prasarana dalam menunjang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
700 Orang
Ruang Auditorium dengan kapasitas 700 orang dan dilengkapi ruang kelas dan ruang diskusi.
500 Orang
Dilengkapi dengan videotron dan fasilitas modern.
40 Orang/Kelas
Dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai untuk proses pembelajaran.
200 Orang
Rumah makan dua lantai kapasitas 200 orang.
Area Terbuka
Area olahraga dan kebugaran outdoor/indoor bagi peserta.
150 Orang
Area makan bersih dengan konsumsi berstandar gizi dan higienis.
Media komunikasi dan webinar interaktif Bapelkes Cikarang
Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang menyediakan berbagai saluran pengaduan resmi untuk menampung aspirasi, keluhan, saran, maupun laporan indikasi pelanggaran secara transparan, aman, dan akuntabel.