Logo Kemenkes RI - Bapelkes Cikarang

Semua Berita & Artikel

Kumpulan informasi, berita terkini, dan artikel kesehatan Bapelkes Cikarang

Gambar Berita BERITA

Pelatihan Public Speaking dan Pelatihan Ability To Execute

13 Jun 2025 � Admin

Pada Bulan Mei Tahun 2025, Bapelkes Cikarang telah menyelenggarakan dua pelatihan yaitu Pelatihan Public Speaking Angkatan I dan Pelatihan Ability To Execute Angkatan 1. Pelatihan Ability To Execute Angkatan 1 dilaksanakan secara Full Online pada tanggal 19-20 Mei 2025. Pelatihan diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari Poltekes yaitu Poltekkes Jakarta I, Tasikmalaya,Jambi,Jakarta II,Pangkal Pinang,Yogyakarta dan Jambi. Seluruh peserta mengikuti proses pembelajaran dan mendapatkan sertifikat. Pelatihan Public Speaking dilaksanakan secara Full Online pada tanggal 22-28 Mei 2025. Pelatihan diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, dan 2 orang peserta dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Kesehatan. Total 30 orang peserta mengikuti seluruh proses pembelajaran dan mendapatkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita BERITA

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

02 Jun 2025 � Admin

Senin 02 Juni 2025 pukul 07.00 WIB Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang mengadakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025. Upacara dipimpin oleh inspektur upacara Kepala Bapelkes Cikarang Bapak Agus Purwokartiko, yang diikuti oleh seluruh pegawai Bapelkes Cikarang. Adapun susunan upacara menyanyikan Lagu Mars Hidup Sehat, Pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dilanjutkan dengan amanat Inspektur Upacara. Amanat yang disampaikan oleh inspektur upacara merupakan pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. PIDATO KEPALA BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA REPUBLIK INDONESIA PADA UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2025 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua, Om swastiastu, Namo buddhaya, Salam kebajikan, Salam Pancasila! Saudara-saudari sebangsa dan setanah air, Hari ini, tanggal 1 Juni 2025, kita kembali memperingati momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia: Hari Lahir Pancasila. Hari ketika kita tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, izinkan saya mengajak kita semua merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Hadirin yang saya hormati, Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai- nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan: dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital. Pertama, dalam dunia pendidikan, kita perlu menanamkan Pancasila sejak dini, bukan sekadar dalam pelajaran formal, tetapi dalam praktik keseharian. Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral. Kedua, di lingkungan pemerintahan dan birokrasi, nilai-nilai Pancasila harus hadir dalam bentuk pelayanan publik yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat. Setiap kebijakan dan program harus mencerminkan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan kepentingan kelompok atau golongan. Ketiga, dalam bidang ekonomi, kita perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi menjadi berkah bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima, harus menjadi orientasi utama. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan dan koperasi harus terus diberdayakan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam kemajuan bangsa. Keempat, dalam ruang digital, kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi dan saling menghargai tetap harus ditegakkan. Pancasila harus menjadi panduan dalam berinteraksi di media sosial maupun platform digital lainnya. Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong. Hadirin yang saya banggakan, BPIP sebagai lembaga yang bertugas membina dan memperkuat ideologi Pancasila terus berkomitmen menghadirkan berbagai program strategis: dari pembinaan ideologi di lingkungan pendidikan, pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan aparat negara, penguatan kurikulum Pancasila, hingga kolaborasi lintas sektor untuk mengarusutamakan Pancasila di berbagai lapisan masyarakat. Semua ini bertujuan agar Pancasila tidak hanya dihafalkan, tetapi dihidupi dan dijalankan dalam tindakan nyata. Namun, tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri. Kita semua, seluruh elemen bangsa dari pusat hingga daerah, dari pejabat hingga masyarakat, dari tokoh agama hingga pemuda, memiliki peran untuk menjadi pelaku utama pembumian Pancasila. Mari kita jadikan Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Jadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan kita sebagai cerminan dari semangat Pancasila. Kita ingin Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga secara moral. Kita ingin Indonesia yang sejahtera bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam rasa keadilan dan persaudaraan. Kita ingin Indonesia yang dihormati dunia bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi karena keluhuran budinya dan kebijaksanaan rakyatnya. Saudara-saudari sekalian, Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan kita. Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan Akhirnya, marilah kita terus bergotong-royong, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Jadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dalam berkarya, berbangsa dan bernegara. Dirgahayu Pancasila Jayalah Indonesiaku! Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om santi santi santi om, Namo buddhaya, Salam kebajikan. Salam Pancasila! Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia ttd YUDIAN WAHYUDI Upacara diakhiri dengan pembacaan doa.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita BERITA

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sdm Bapelkes Cikarang Dalam Menunjang Akselerasi Perubahan Budaya Kerja Kementerian Kesehatan Tahun 2025

02 Jun 2025 � Melania

Cikarang, 25 Februari 2025 – Dalam menunjang akselerasi perubahan budaya kerja Kementerian Kesehatan, Bapelkes Cikarang kembali melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Bapelkes Cikarang bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi (P2KASN) dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Februari – 03 Maret 2025 diikuti sebanyak 40 orang peserta ASN dan tenaga ahli daya di lingkungan Bapelkes Cikarang. Tujuan dari kegiatan ini yaitu Insan Kemenkes harus memahami perubahan budaya kerja baru Kementerian Kesehatan. Transformasi internal kemenkes berfokus pada program perubahan budaya kerja dengan visi core values berakhlak dengan tiga tema utama perubahan budaya yaitu: eksekusi efektif, cara kerja baru, dan pelayanan unggul. Tiga tema perubahan budaya kerja ini menjadi visi perubahan budaya kerja Kemenkes. Diharapkan setelah kegitan ini para peserta mampu dalam menjelasakan dan menerapkan perubahan budaya kerja Kemenkes di Lingkungan Bapelkes Cikarang. Kepala Bapelkes Cikarang, Bapak Agus Purwono Kartiko, S.Sos langsung memberikan arahan dan membuka kegiatan tersebut, dalam arahannya beliau menyampaikan “Kementerian Kesehatan membentuk Internal Transformation Office yang tugas utamanya adalah melakukan perubahan budaya kerja agar pelaksanaan transformasi kesehatan dapat dilakukan secara berkesinambungan. Perjalanan bersama untuk menumbuhkan dan menguatkan organisasi untuk Kemenkes yang lebih efisien, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saat ini Bapelkes Cikarang terus berinovasi dan telah beradaptasi dengan budaya baru, seperti kita terapkan saat ini digitasiliasi yang telah kita buat Rumah BC untuk memfasilitasi laporan harian dan pengumpulan dokumen kegiatan, diharapkan Rumah BC ini akan terus berkembang dan berinovasi untuk pelayanan publik dari Bapelkes Ciakrang. Selain itu kita juga punya Kegiatan NGO-VI (Ngobrol Virtual) yang menjadikan sharing informasi dengan pembicara maupun narasumber yang kompeten dari kita untuk kita, dan kita kembangkan kegiatan ini untuk masyarakan umum agar lebih bermanfaat”. Kegitan ini diharapkan dapat menjadikan SDM di Linkungan Bapelkes Cikarang untuk terus meningkatkan semangat berinovasi dan memberikan pelayan terbaiknya baik internal maupun untuk pelayanan publik secara umum. Bapelkes Cikarang akan terus berkomitmen dalam peningkatan kapasitas SDM dalam mendukung Transformasi menuju Kemenkes Hebat Indonesia Sehat.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita BERITA

Sharing Session ‘Speaking English at Bapelkes Cikarang’: Building Confidence the Fun Way

02 Jun 2025 � Iffa Karina Permatasari, S.Gz., MPH

Learning English can often feel challenging, especially when it comes to speaking. However, in the Sharing Session Ngo-Vi (‘Ngobrol Virtual’) themed “Speaking English at Bapelkes Cikarang,” held on February 20, 2025, civil servants and outsourced workers at Bapelkes Cikarang were encouraged to relax and enjoy the process. Guided by Karina Syafarini, S.Sos as the moderator and Iffa Karina Permatasari, S.Gz., MPH as the speaker, the session focused on ways to incorporate English into daily life to build confidence in speaking. Iffa shared insights on the importance of mastering English, particularly for government employees. She emphasized that one of the keys to improving English skills is consistent practice in everyday situations. From reading and writing to listening and speaking, participants were encouraged to integrate English into their hobbies and favorite activities as a fun and engaging way to learn. The session became even more exciting with a ‘this or that’ game, where participants had to respond in English. Initially, many were hesitant, but over time, more and more participants gained the confidence to speak. "Your English doesn’t have to be perfect—what matters is that you try!" said Iffa, appreciating their efforts. This enthusiasm marks a great start for the upcoming English competency development program at Bapelkes Cikarang.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita BERITA

Self Assessment Bapelkes Cikarang

02 Jun 2025 � Yana Yozana

Cikarang, 25 Februari 2025 – Hari ini, Bapelkes Cikarang melaksanakan kegiatan Self Assessment sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian WBK/WBBM Nasional. Acara ini dihadiri oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI), yaitu enam barisan Pokja WBBM Bapelkes Cikarang. Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kepala Bapelkes Cikarang, Agus Purwono Kartiko, S.Sos., yang menekankan pentingnya persiapan matang. Selanjutnya, dr. Dina Indriyanti, M.K.M., selaku penanggung jawab ZI, memaparkan mengenai persiapan penilaian. Diskusi intensif di antara anggota Pokja WBBM berlangsung untuk mengevaluasi langkah-langkah yang diambil, diikuti dengan Self Assessment terhadap dokumen oleh masing-masing pokja. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bapelkes Cikarang untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi penilaian maturitas oleh Tim Penilai dari Kementerian PANRB.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Kesiapan Insan Kementerian Kesehatan Dalam Menghadapi Perubahan

16 Feb 2025 � Dr. drg. Siti Nur Anisah, MPH

Pendahuluan Paradigma lama di Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) adalah lebih menekankan pada pendekatan kuratif, birokrasi yang kaku, pemanfaatan teknologi yang minim, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), pendekatan sentralistik, riset yang terbatas, dan orientasi jangka pendek. Untuk menghadapi tantangan kesehatan modern dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, perlu adanya perubahan paradigma yang lebih holistik. Perubahan adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan, termasuk dalam sektor kesehatan. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat ini, Kemenkes menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh jajarannya. Kesiapan insan Kemenkes dalam menghadapi perubahan ini menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal dan berkualitas. Pembahasan Kemenkes harus berubah untuk menjawab tantangan dan dinamika yang berkembang di sektor kesehatan, serta untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dan harapan yang semakin kompleks. Alasan utama mengapa perubahan di Kemenkes sangat diperlukan, yaitu : 1. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi, 2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, 3. Penguatan sistem kesehatan, 4. Tantangan kesehatan global dan lokal, 5. Reformasi birokrasi dan manajemen, 6. Kesehatan berbasis komunitas, 7.Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, dan 8. Penguatan kebijakan kesehatan.Dengan adanya perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan adanya transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan. Kemajuan teknologi kesehatan, seperti telemedicine, Rekam Medis Elektronik (RME), dan aplikasi kesehatan mobile menuntut Kemenkes untuk mengadopsi dan mengintegrasikan teknologi ini dalam sistem pelayanan kesehatan. Transformasi digital kesehatan akan terfokus pada pengembangan data kesehatan, pengembangan aplikasi layanan kesehatan, dan peningkatan ekosistem teknologi kesehatan yang berkelanjutan berbasis platform. Tujuan transformasi digital adalah untuk meningkatkan mutu data beserta kebijakannya serta meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan. Penggunaan big data dan analitik dapat memprediksi tren kesehatan, mengidentifikasi risiko, dan meningkatkan pengambilan keputusan berbasis bukti.Untuk mendukung transformasi digital salah satunya di bidang Rekam Medis. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran menyatakan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien, rekam medis sendiri menjadi hal yang wajib dibuat oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis diatur salah satunya adalah kewajiban menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) bagi setiap fasilitas pelayanan kesehatan dengan menerapkan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi. Transformasi digital kesehatan akan mengubah arah pelayanan kesehatan menjadi lebih sederhana dan mudah digunakan oleh masyarakat, meningkatkan efisiensi penggunaan rekam medis yang mudah diakses, berkualitas dan lengkap. Tantangan dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan adalah bagaimana mewujudkan peningkatan standar pelayanan dan akreditasi fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan yang aman, efektif, dan berkualitas. Fasilitas pelayanan kesehatan harus fokus pada pengalaman dan kepuasan pasien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Tantangan dalam penguatan sistem kesehatan, terkait pada aksesibilitas dan keterjangkauan yaitu dengan memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil dan tertinggal serta sistem pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan dan efisien.Tantangan kesehatan global dan lokal, seperti adanya pandemi dan krisis kesehatan memberikan pengalaman perlunya sistem kesehatan yang tangguh dan responsif terhadap krisis kesehatan global dan lokal. Penyakit menular dan tidak menular juga memberikan pembelajaran kepada kita tentang bagaimana mengatasi beban ganda penyakit menular dan penyakit tidak menular yang semakin meningkat di masyarakat.Reformasi birokrasi adalah proses perubahan atau pembaruan yang dilakukan dalam sistem birokrasi dengan tujuan meningkatkan efisiensi,efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik. Di Indonesia, reformasi birokrasi telah menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa dekade terakhir untuk meningkatkan kinerja aparatur negara dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Di dalam pelaksanaan reformasi birokrasi didapatkan tantangan sebagai berikut: 1. Resistensi terhadap perubahan : banyak aparatur negara yang resistenterhadap perubahan karena merasa nyaman dengan status quo; 2. Budaya birokrasi yang sudah mengakar kuat sulit diubah dalam waktu singkat; 3. Keterbatasan sumber daya seperti terbatasnya sumber daya baik dari segi anggaran maupun SDM yang kompeten; 4. Kompleksitas Regulasi dimana banyaknya regulasi yang tumpang tindih dan rumit membuat reformasi menjadi sulit dilaksanakan. Tantangan dalam kesehatan berbasis komunitas adalah bagaimana peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungannya. Dan memperkuat upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit untuk mengurangi beban penyakit. Tantangan dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan adalah bagaimana melakukan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, tenaga keehatan yang upto-date dengan perkembangan ilmu dan teknologi, dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, terutama di daerah-daerah yang kekurangan tenaga medis.Tantangan dalam penguatan kebijakan kesehatan yaitu bagaimana mengembangkan kebijakan kesehatan yang didasarkan pada bukti ilmiah dan data yang akurat dan bagaimana membangun kolaborasi yang kuat antara sektor kesehatan dengan sektor-sektor lain seperti pendidikan, lingkungan, dan transportasi untuk menciptakan pendekatan kesehatan yang holistic.Dalam menghadapi perubahan, Kemenkes telah melakukan transformasi kesehatan dan reformasi birokrasi. Kemenkes mewujudkan transformasi kesehatan melalui enam pilar transformasi kesehatan sejak 2021. Transformasi Kemenkes ini telah mencapai banyak hal seperti pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular. Capaian ini didukung oleh transformasi organisasi dan budaya kerja yang dilakukan oleh Internal Transformation Office sejak awal 2022. Tugas utama Internal Transformation Office, yakni melakukan perubahan budaya kerja agar pelaksanaan transformasi kesehatan dapat dilakukan berkesinambungan. Transformasi organisasi dan budaya kerja ini berlanjut pada 2024. Tahun ini, Kemenkes mencanangkan periode akselerasi transformasi internal melalui sembilan program akselerasi. Dua program di antaranya program perubahan budaya kerja dan rebranding identitas Kemenkes yang diluncurkan di halaman kantor Kemenkes, Senin (19/2/2024).Upaya Kemenkes melakukan perubahan budaya kerja salah satunya merancang inisiatif kampanye perubahan budaya kerja berbasis budaya Ber-Akhlak yang berfokus pada tiga komponen perilaku, yaitu eksekusi efektif (effective execution), cara kerja baru (new ways of working), dan pelayanan unggul (service excellent). Peluncuran budaya kerja dan rebranding identitas Kemenkes yang dilakukan saat ini bertujuan menyeragamkan identitas bagi seluruh entitas Kemenkes dari pusat sampai dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Harapannya, seluruh unit kerja menampilkan identitas yang sama sebagai simbol semangat dan spirit transformasi. Reformasi birokrasi telah dilaksanakan di Kemenkes dengan berbagai upaya agar Kemenkes menjadi lebih adaptif dan cepat dalam proses pelayanan serta pengambilan keputusan, ini yang penting bagi kita untuk melayani masyarakat. Kemenkes mengimplementasikan percepatan reformasi birokrasi melalui enam pilar transformasi kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. Dalam menghadapi perubahan yang sejalan dengan harapan Kemenkes, insan Kemenkes perlu mempersiapkan diri dengan berbagai keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang sesuai untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan kesehatan. Beberapa hal yang diperlukan untuk kesiapan tersebut adalah: 1.Keterampilan Teknis dan Profesional a. Pemahaman Teknologi Informasi : Menguasai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, terutama yang berkaitan dengan sistem informasi kesehatan (e-Health, telemedicine, dan lain-lain). b. Keterampilan Klinis dan Non-Klinis : Meningkatkan kompetensi klinis bagi tenaga medis dan kompetensi manajerial bagi staf non-medis. c. Pengetahuan Terbaru dalam Bidang Kesehatan: Selalu memperbarui pengetahuan tentang perkembangan terbaru dalam ilmu kesehatan dan kebijakan kesehatan. 2.Kemampuan Adaptasi a. Fleksibilitas : Mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kebijakan, regulasi, dan prosedur kerja. b. Kreativitas dan Inovasi : Mengembangkan solusi kreatif dan inovatif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan. 3.Sikap Profesional a. Komitmen terhadap Pelayanan Publik : Menjaga komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. b. Integritas dan Etika Kerja : Menunjukkan integritas dan etika kerja yang tinggi, serta mematuhi kode etik profesi. 4.Kemampuan Manajerial dan Kepemimpinan a. Manajemen Perubahan : Mampu mengelola perubahan dengan efektif, termasuk mengatasi resistensi dari internal organisasi. b. Kepemimpinan Transformasional : Menjadi pemimpin yang inspiratif dan mampu mendorong tim untuk mencapai tujuan bersama. 5.Pengembangan SDM dan Pembelajaran Berkelanjutan a. Pelatihan dan Pengembangan : Mengikuti pelatihan dan program pengembangan untuk meningkatkan kompetensi. b. Pembelajaran Berkelanjutan : Mengadopsi budaya pembelajaran berkelanjutan untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. 6.Kolaborasi dan Kerjasama a. Kerjasama Tim : Mampu bekerja dalam tim lintas disiplin untuk mencapai tujuan bersama. b.Kolaborasi Antar Lembaga: Bekerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi terkait untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan. 7.Pemahaman Kebijakan dan Regulasi a. Pemahaman Regulasi : Memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku dalam bidang kesehatan. b. Implementasi Kebijakan : Mampu mengimplementasikan kebijakan dengan efektif dan efisien. 8.Orientasi pada Hasil dan Kinerja a. Orientasi pada Hasil : Fokus pada pencapaian hasil yang diharapkan dan peningkatan kinerja. b. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan : Selalu mengevaluasi kinerja dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Kesimpulan : Dengan mempersiapkan diri, insan Kemenkes akan lebih siap menghadapi perubahan yang terjadi dan berkontribusi secara positif dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Perubahan di Kemenkes adalah suatu keharusan untuk menghadapi tantangan masa depan, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan merata. Dengan adaptasi terhadap teknologi, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sistem kesehatan, serta reformasi birokrasi dan manajemen, Kemenkes dapat menjadi lebih responsif, efisien, dan efektif dalam menjalankan tugasnya. Perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung tercapainya Visi Indonesia Emas 2045. Referensi : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis 3. Buku Saku Reformasi Birokrasi, 2022, Bagian Pengelolaan Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi dan Perencanaan Setjen DPR RI. 4. Akbar GG., Rulandari N., Widaningsih, 2021. Reformasi Birokrasi di Indonesia, Sebuah Tinjauan Literatur. 5. Yusriadi, 2018. Reformasi Birokrasi Indonesia: Peluang dan Hambatan. 6. https://kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/kemenkes-luncurkangerakan perubahan-budaya kerja#:~:text=Upaya%20Kemenkes%20 melakukan%20perubahan%20budaya%20kerja%20salah%20satunya,ways%20of%20working%29%2C%20dan%20pelayanan%20unggul%20%28service%20excellent%29.Kemenkes Luncurkan Gerakan Perubahan Budaya Kerja(kemkes.go.id) 7.https://www.balaibaturaja.litbang.kemkes.go.id/read-budayakerja-baru-kemenkes

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Capaian dan Target Kinerja yang Baik dalam Suatu Organisasi

16 Feb 2025 � Dr. drg. Siti Nur Anisah, MPH

Pendahuluan Organisasi adalah entitas sosial yang terstruktur dengan tujuan tertentu. Keberhasilan sebuah organisasi tergantung pada kemampuan untuk mengelola sumber daya, proses, dan interaksi antar anggota dengan efektif. Struktur yang baik, komunikasi yang efektif, dan kepemimpinan yang kuat adalah kunci dalam mencapai tujuan organisasi. Secara umum, organisasi adalah sistem sosial yang terdiri dari individu-individu atau kelompok-kelompok yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab yang jelas.Setiap organisasi didirikan dengan tujuan atau visi tertentu yang ingin dicapai. Sumber daya organisasi seperti Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, material, dan informasi yang digunakan oleh organisasi untuk melaksanakan kegiatan merupakan elemen penting suatu organisasi. Dimana fungsi organisasi adalah perencanaan (penetapan tujuan, strategi, dan rencana untuk mencapai tujuan tersebut), pengorganisasian (menyusun struktur organisasi dan mengalokasikan sumber daya), pengarahan (memimpin dan memotivasi anggota untuk melaksanakan tugas mereka), dan pengendalian (memantau dan mengevaluasi kinerja untuk memastikan tujuan organisasi tercapai).Kinerja organisasi adalah hasil dari serangkaian tindakan dan aktivitas yang dilakukan oleh anggota organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Ini mencakup berbagai indikator yang mengukur seberapa baik organisasi melakukan tugasnya, baik dalam hal output (hasil akhir) maupun proses (cara mencapai hasil). Kinerja organisasi merujuk pada efektivitas dan efisiensi suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja ini mencakup berbagai aspek, mulai dari produktivitas, kualitas layanan, hingga kepuasan pemangku kepentingan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang kinerja organisasi. Dengan mengelola kinerja organisasi secara efektif, organisasi dapat mencapai tujuan strategisnya, meningkatkan daya saing, dan memberikan nilai yang lebih baik kepada pemangku kepentingan. Permasalahan Permasalahan kinerja organisasi dapat beragam dan kompleks, sering kali mempengaruhi efisiensi, efektivitas, dan kemampuan organisasi untuk mencapai tujuannya. Beberapa permasalahan umum yang sering dihadapi organisasi terkait kinerja meliputi : 1. Kepemimpinan yang Lemah a. Kurangnya Visi dan Strategi : Pemimpin yang tidak memiliki visi yang jelas dan strategi yang tepat dapat menyebabkan organisasi kehilangan arah. b. Kepemimpinan yang Otoriter atau Pasif: Gaya kepemimpinan yang tidak efektif dapat menurunkan moral dan motivasi karyawan. 2. Kurangnya Sumber Daya a. Keterbatasan Anggaran : Anggaran yang tidak mencukupi dapat menghambat pelaksanaan program dan kegiatan. b. Kekurangan SDM : Kurangnya jumlah staf yang kompeten dapat menurunkan produktivitas dan kualitas layanan. 3. Komunikasi yang Buruk a. Komunikasi Internal yang Tidak Efektif: Misalnya, informasi penting tidak sampai ke semua tingkatan organisasi atau salah komunikasi antara departemen. b. Kurangnya Transparansi : Informasi tidak disampaikan dengan jelas dan terbuka, yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan. 4. Budaya Organisasi yang Tidak Mendukung a. Resistensi terhadap Perubahan : Budaya organisasi yang resisten terhadap perubahan dapat menghambat inovasi dan perbaikan. b. Kurangnya Komitmen terhadap Kinerja : Budaya yang tidak menekankan pentingnya kinerja dapat menurunkan semangat kerja. 5. Proses dan Sistem yang In-efektif a. Proses yang Berbelit-belit : Birokrasi yang terlalu kompleks dapat memperlambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program. b. Teknologi Usang : Penggunaan teknologi yang ketinggalan zaman dapat menghambat efisiensi dan efektivitas kerja. 6. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja yang Tidak Memadai a. Indikator Kinerja yang Tidak Jelas: Tanpa indikator yang jelas, sulit untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan. b. Kurangnya Evaluasi Berkala : Tidak adanya evaluasi kinerja secara rutin dapat menyebabkan masalah tidak terdeteksi hingga terlambat. 7. Motivasi dan Kepuasan Kerja Karyawan yang Rendah a. Kompensasi yang Tidak Memadai : Gaji dan insentif yang tidak sesuai dapat menurunkan motivasi kerja. b. Kurangnya Penghargaan dan Pengakuan : Karyawan yang merasa tidak dihargai cenderung kurang bersemangat dalam bekerja. 8. Masalah Eksternal a. Regulasi yang Berubah-ubah : Perubahan regulasi yang sering dapat mengganggu stabilitas dan rencana organisasi. b. Persaingan yang Ketat : Persaingan dari organisasi lain dapat mempengaruhi kinerja jika tidak ditangani dengan strategi yang tepat. Pembahasan Dengan mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan kinerja organisasi, sebuah organisasi dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini juga akan berdampak positif pada motivasi dan kepuasan kerja karyawan, serta keberhasilan jangka panjang organisasi. Organisasi belajar menjadi pilihan strategi untuk mencapai kinerja tinggi sebuah organisasi dimana para pimpinan organisasi memiliki tanggung jawab untuk pencapaian Organisasi Berkinerja Tinggi (OBT). Implementasi organisasi belajar yang disesuaikan dengan iklim organisasi dapat dijadikan pilihan strategi. Pengertian “tinggi” perlu disesuaikan dengan kondisi strategis eksternal organisasi (stakeholders’s need and expectation) dan regulasi terkini (Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil). PP ini mengatur substansi penilaian kinerja PNS yang terdiri atas penilaian perilaku kerja dan penilaian kinerja PNS, pembobotan nilai SKP, dan perilaku kerja PNS, pejabat penilai dan tim penilai kinerja PNS, tata cara penilaian, tindak lanjut penilaian berupa pelaporan kinerja, pemeringkatan kinerja, penghargaan kinerja, dan sanksi serta keberatan dan sistem informasi kinerja PNS. Implementasi organisasi belajar dapat dijadikan terobosan baru dalam pengembangan organisasi dalam rangka pencapaian kinerja tinggi. Organisasi yang mampu berkinerja tinggi akan dapat menjamin eksistensinya bahkan mengembangkan dirinya karena organisasi dapat disebut berkinerja tinggi bila dapat melampaui kompetitornya (pesaing) dalam hal capaian kinerja. Kompetitor atau pesaing yang harus diungguli oleh organisasi sektor publik berbeda dengan yang terjadi pada organisasi profit umumnya (corporate). Pesaing corporate adalah industri atau produsen yang sejenis dengan produk atau jasa yang sejenis juga. Sedangkan objek yang harus dilampaui (kompetitor/ pesaing)organisasi sektor publik adalah kebutuhan dan ekspektasi stakeholdernya, bukan organisasi sejenis yang menghasilkan barang/ jasa sejenis.Capaian dan target kinerja yang baik dalam suatu organisasi mencerminkan kemampuan organisasi tersebut dalam mencapai tujuannya dengan efisien dan efektif. Untuk mencapai kinerja yang baik, organisasi perlu menetapkan indikator yang jelas, mengukur capaian secara teratur, dan melakukan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan. 1. Penetapan Target Kinerja Penetapan target kinerja adalah proses menetapkan tujuan dan sasaran spesifik yang harus dicapai oleh individu, tim, atau organisasi dalam jangka waktu tertentu. Target kinerja harus sejalan dengan visi dan misi organisasi. Target kinerja yang baik membantu mengarahkan upaya dan sumber daya ke arah yang benar, memberikan motivasi, dan menyediakan dasar untuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.Target kinerja yang efektif sering kali mengikuti prinsip SMART : a. Specific (Spesifik) : Target harus jelas dan spesifik, tidak ambigu. Misalnya, “meningkatkan penjualan produk A sebesar 20% dalam enam bulan” lebih spesifik daripada “meningkatkan penjualan”. b. Measurable (Terukur) : Target harus dapat diukur sehingga kemajuan dapat dipantau. Misalnya, menggunakan Indikator Kinerja Utama (IKU) / Key Performance Indicator (KPI) seperti jumlah unit yang terjual, pendapatan, atau tingkat kepuasan pelanggan. c. Achievable (Dapat Dicapai) : Target harus realistis dan dapat dicapai dengan sumber daya dan kemampuan yang ada. Menetapkan target yang terlalu tinggi bisa demotivasi, sementara target yang terlalu rendah tidak memberikan tantangan. d. Relevant (Relevan) : Target harus relevan dengan tujuan utama organisasi dan berkontribusi pada visi dan misi. Misalnya, target penjualan harus sejalan dengan strategi pertumbuhan perusahaan. e. Time-Bound (Berbatas Waktu): Target harus memiliki batas waktu yang jelas. Misalnya, “dalam enam bulan”, “pada akhir kuartal pertama”, atau “pada akhir tahun”.Penetapan target kinerja merupakan langkah penting dalam manajemen organisasi karena menyediakan arah yang jelas dan memastikan semua upaya terkoordinasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Langkah-langkah penetapan target kinerja adalah sebagai berikut : a. Analisis Situasi : Evaluasi kondisi saat ini, termasuk kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (analisis SWOT). Pahami konteks di mana organisasi atau tim bekerja saat ini. b. Penetapan Tujuan Strategis : Tentukan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh organisasi atau tim. Tujuan ini biasanya lebih luas dan kurang spesifik dibandingkan target kinerja. c. Identifikasi (KPI) : Tentukan indikator kinerja utama yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian target. KPI harus relevan dengan tujuan strategis dan dapat diukur secara objektif. d. Menetapkan Target : Tentukan angka spesifik atau hasil yang diinginkan untuk setiap KPI. Pastikan target tersebut mengikuti prinsip SMART. e. Komunikasi Target : Pastikan bahwa semua anggota tim atau organisasi memahami target yang telah ditetapkan, mengapa target tersebut penting, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi untuk mencapainya. f. Rencana Tindakan : Buat rencana tindakan yang jelas untuk mencapai target. Ini termasuk langkah?langkah spesifik, penugasan tanggung jawab, dan jadwal waktu. g. Pemantauan dan Evaluasi : Pantau kemajuan secara berkala terhadap target yang telah ditetapkan. Gunakan data dan umpan balik untuk mengevaluasi kinerja dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. h. Penyesuaian dan Perbaikan : Berdasarkan hasil evaluasi, sesuaikan rencana tindakan atau target jika diperlukan untuk memastikan keberhasilan. 2. Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/ KPI) KPI adalah metrik yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi atau individu dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. KPI membantu organisasi untuk fokus pada prioritas utama, mengukur kemajuan, dan membuat keputusan berdasarkan data. KPI mencerminkan tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan strategisnya. KPI bersifat kuantitatif dan harus dapat diukur secara objektif. Proses menetapkan KPI adalah sebagai berikut : a. Identifikasi Tujuan Strategis : Tentukan tujuan jangka panjang dan strategis yang ingin dicapai oleh organisasi. b. Pemilihan KPI yang Relevan : Pilih KPI yang relevan dengan tujuan strategis tersebut dan yang benar-benar mencerminkan kinerja. c. Penetapan Target : Tetapkan target yang spesifik untuk setiap KPI, berdasarkan analisis data historis dan proyeksi masa depan. d. Pengumpulan Data : Tentukan metode dan sumber pengumpulan data untuk masing-masing KPI. e. Pemantauan dan Evaluasi : Pantau KPI secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. f. Komunikasi dan Pelaporan : Sampaikan hasil KPI kepada pemangku kepentingan secara transparan dan tepat waktu.Dengan menetapkan dan mengelola KPI dengan baik, organisasi dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi, meningkatkan kinerja, dan mencapai tujuan strategisnya. 3. Pemantauan dan Evaluasi Pemantauan dan evaluasi kinerja adalah proses sistematis untuk mengukur, mengamati, dan menilai kinerja individu, tim, atau organisasi dalam mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas dan hasil kinerja sesuai dengan rencana, mengidentifikasi area perbaikan, dan membuat keputusan berbasis data untuk peningkatan berkelanjutan. Pemantauan kinerja adalah proses pengumpulan data secara terus-menerus dan berkala untuk memeriksa kemajuan aktivitas terhadap target yang telah ditetapkan. Proses ini melibatkan : a. Penetapan KPI : Menentukan metrik yang akan digunakan untuk mengukur kinerja. KPI harus relevan dengan tujuan strategis dan dapat diukur secara objektif. b. Pengumpulan Data : Mengumpulkan data yang relevan melalui berbagai metode, seperti survei, laporan, observasi, atau sistem informasi manajemen. c. Analisis Data : Menganalisis data yang terkumpul untuk mengevaluasi kemajuan dan mengidentifikasi tren atau masalah yang muncul. d. Pelaporan Berkala : Menyusun laporan berkala yang mendokumentasikan hasil pemantauan kinerja dan menyampaikan informasi ini kepada pihak-pihak terkait dalam organisasi. Evaluasi kinerja adalah proses menilai kinerja berdasarkan data yang terkumpul selama pemantauan untuk menentukan seberapa baik target dan tujuan telah tercapai. Proses evaluasi kinerja adalah sebagai berikut : a. Perbandingan dengan Target : Membandingkan hasil aktual dengan target yang telah ditetapkan untuk menilai pencapaian. b. Identifikasi Kesenjangan : Mengidentifikasi kesenjangan antara kinerja aktual dan target, serta memahami penyebab di balik kesenjangan tersebut. c. Penilaian Dampak : Menilai dampak dari kinerja terhadap tujuan strategis dan operasional organisasi. d. Rekomendasi Perbaikan : Mengembangkan rekomendasi untuk mengatasi masalah yang teridentifikasi dan meningkatkan kinerja di masa depan.Manfaat dilakukannya pemantauan dan evaluasi kinerja adalah untuk : Peningkatan Kinerja (membantu mengidentifikasi dan memperbaiki masalah kinerja secara proaktif), Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik (memberikan data yang akurat dan terukur untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif), Akuntabilitas dan Transparansi (meningkatkan akuntabilitas dengan menetapkan tanggung jawab yang jelas dan melaporkan hasil kinerja secara transparan), Memberikan Motivasi dan Keterlibatan Karyawan (memberikan umpan balik yang konstruktif dan pengakuan atas pencapaian, yang dapat meningkatkan motivasi dan keterlibatan karyawan), Efisiensi Operasional (mengidentifikasi proses yang tidak efisien dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi operasional), dan Kepatuhan terhadap Regulasi.Dengan menerapkan pemantauan dan evaluasi kinerja yang sistematis dan efektif, organisasi dapat memastikan bahwa aktivitas dan hasil kinerja mereka sesuai dengan rencana, mengidentifikasi area perbaikan, dan membuat keputusan yang lebih baik untuk mencapai tujuan strategis. Contoh Capaian dan Target Kinerja dalam Organisasi : a. Bidang Kesehatan 1) Capaian : Penurunan angka kematian ibu dan bayi, peningkatan cakupan imunisasi, dan penurunan prevalensi penyakit menular. 2) Target Kinerja : Meningkatkan cakupan layanan kesehatan dasar hingga 95%, menurunkan angka kematian ibu menjadi 70 per 100.000 kelahiran hidup. b. Bidang Pendidikan 1) Capaian : Peningkatan angka partisipasi sekolah, peningkatan hasil ujian nasional, dan penurunan angka putus sekolah. 2) Target Kinerja : Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) hingga 100% untuk pendidikan dasar, meningkatkan rata-rata nilai ujian nasional. c. Bidang Layanan Publik 1) Capaian : Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, pengurangan waktu proses perizinan, dan peningkatan transparansi. 2) Target Kinerja : Meningkatkan kepuasan pelanggan hingga 90%, mengurangi waktu proses perizinan menjadi maksimal 5 hari kerja. d. Bidang Lingkungan Hidup 1) Capaian : Penurunan emisi gas rumah kaca, peningkatan luasan area hijau, dan pengelolaan sampah yang lebih baik. 2) Target Kinerja : Mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30% dalam 5 tahun, meningkatkan luasan area hijau hingga 20% dari total wilayah kota. Kesimpulan Dengan mengelola kinerja organisasi secara efektif, organisasi dapat mencapai tujuan strategisnya, meningkatkan daya saing, dan memberikan nilai yang lebih baik kepada pemangku kepentingan. Pencapaian dan target kinerja yang baik dalam suatu organisasi memiliki banyak manfaat penting yang berkontribusi pada kesuksesan dan keberlanjutan organisasi. Pencapaian dan target kinerja yang baik ini merupakan fondasi penting untuk kesuksesan jangka panjang organisasi. Dengan menetapkan tujuan yang jelas, memantau kemajuan, dan melakukan evaluasi berkala, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan daya saingnya. Manfaat ini tidak hanya berdampak pada kinerja operasional tetapi juga pada motivasi karyawan, kepuasan pelanggan, dan keunggulan kompetitif di pasar. *) Dr. drg. Siti Nur Anisah, MPH, Widyaiswara Ahli Madya(JFT) Bapelkes Cikarang Referensi : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja PNS. 2. Abeto, Am dan Triono A., 2020. Membangun Organisasi Berkinerja Tinggi (Sebuah Terobosan Baru) 3. Burton, MR., Snow, CC., Hakonsson, DD., 2006. Organization Design, The involving State-of the-Art. 4. Mullins JL., dan Christy G., 2016. Manajement & Organizational Behavior, 11ed 5. Salicru S., 2017. Leadership Results: how to create adaptive leaders and high-performing organisations for an uncertain world.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Kesehatan Sebagai Kunci Mewujudkan Visi Indonesia Maju

16 Feb 2025 � dr. Titiek Resmisari, MARS

Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mendukung tercapainya Indonesia Emas Tahun 2045. Pada tahun 2045 nanti, diusianya yang 100 abad, Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara yang lebih maju, sejahtera, dan mampu berdaya saing di tingkat global. Tantangan pembangunan kesehatan di Indonesia masih sangat besar, dan untuk memperbaikinya membutuhkan pendekatan baru yang lebih efektif. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan mencanangkan Transformasi Kesehatan melalui 6 (enam) pilar untuk mengatasi berbagai tantangan kesehatan guna mewujudkan Indonesia Sehat dan Indonesia Emas. Pada tahun 2024, Kemenkes menambahkan pilar ke 7 (tujuh) yaitu Transformasi Internal Kemenkes yang diharapkan dapat membangun organisasi dan Sumber Daya Manusia(SDM) yang mampu mengimplementasikan 6 (enam) pilar transformasi kesehatan dengan lebih baik. Tantangan permasalahan kesehatan yang dihadapi Indonesia saat ini kian kompleks, beberapa diantaranya adalah terkait permasalahan stunting, tingginya angka kematian akibat Penyakit Tidak Menular (PTM), distribusi SDM yang belum merata, aksesibilitas layanan kesehatan dan ketersediaan bahan baku obat yang sebagian besar (90%) kebutuhannya masih bergantung pada impor. Seperti telah diuraikan sebelumnya, bahwa Kementerian Kesehatan sebagai penanggung jawab bidang kesehatan berupaya melakukan transformasi kesehatan untuk mengatasi tantangan tersebut melalui 7 (tujuh) pilar transformasi kesehatan yaitu : 1.Transformasi Layanan Primer Berfokus memperkuat aktivitas promotif preventif untuk menciptakan lebih banyak individu yang sehat, memperbaiki skrining kesehatan serta meningkatkan kapasitas layanan primer, melalui 4 (empat) kegiatan yaitu : a. Edukasi Penduduk : penguatan peran kader, kegiatan kampanye, dan membangun gerakan, melalui platform digital dan tokoh masyarakat. b. Pencegahan Primer : penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia. c. Pencegahan Sekunder : screening 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia, screening stunting, dan peningkatan Antenatal Care (ANC) untuk kesehatan ibu dan bayi. d. Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Layanan Primer : revitalisasi jejaring dan standardisasi layanan Puskesmas, Posyandu, Labkesmas dan kunjungan rumah, serta FKTP Terkreditasi 2.Transformasi Layanan Rujukan Berfokus untuk melakukan peningkatan dalam hal kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui upaya peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier dengan pengembangan jejaring layanan penyakit prioritas dan perbaikan tata kelola Rumah Sakit. 3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan Berfokus untuk mempertahankan sistem kesehatan yang baik di tengah ancaman kesehatan global. Hal ini juga mencakup pembuatan atau produksi hingga distribusi farmasi dan alat kesehatan (farmalkes) yang lancar dan bisa diproduksi di dalam negeri. Adapun dalam penerapannya adalah sebagai berikut : a. Meningkatkan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan : produksi dalam negeri 14 antigen vaksin imunisasi rutin, top 10 bahan baku obat, top 10 alat kesehatan by volume dan by value. b. Meningkatkan ketahanan tanggap darurat: menyiapkan tenaga cadangan tanggap darurat, Table Top Exercise (TTX) kesiapsiagaan krisis. 4.Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan Berfokus untuk memberikan adanya kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan, terutama masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu. Pada regulasi pembiayaan kesehatan yang disusun berdasarkan 3 (tiga) tujuan yaitu tersedia, cukup, dan berkelanjutan, alokasi yang adil, dan pemanfaatan yang efektif dan efisien. 5.Transformasi SDM Kesehatan Berfokus untuk memastikan pemerataan distribusi para tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di Kawasan Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan, maupun Kepulauan (DTPK). Adapun dalam penerapannya, melalui penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, kemudahan penyetaraan tenaga kesehatan lulusan luar negeri. 6.Transformasi Teknologi Kesehatan Berfokus dalam melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, dan bioteknologi di sektor kesehatan. Hal ini akan membuat dunia kesehatan di Indonesia dapat beradaptasi dan memanfaatkan dengan baik perkembangan teknologi digital, agar proses digitalisasi di sekitar kesehatan dapat menjadi lebih bertumbuh. 7.Transformasi Internal Kementerian Kesehatan Berfokus pada program perubahan budaya kerja dengan visi core values Ber-AKHLAK dengan tiga tema utama perubahan budaya yaitu : eksekusi efektif, cara kerja baru, dan pelayanan unggul. Pilar Transformasi Kesehatan sebagai penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat secara terus-menerus dan berkelanjutan sebagaimana amanat dari UUD 1945 bahwa :‘Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak”. Pada tahun 2030, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi, di mana 68,3% dari total penduduk Indonesia adalah penduduk yang berusia produktif. Bonus demografi ini hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara. Momentum bonus demografi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan derajat kesehatan, agar terhindar dari bencana demografi. Oleh karena itu,adanya bonus demografi ini merupakan peluang yang baik untuk dimanfaatkan dalam mengelola berbagai tantangan permasalahan kesehatan sehingga Indonesia dapat lolos dari middle income trap, menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai visi tersebut, manusia Indonesia harus sehat dan cerdas karena tanpa manusia yang sehat, segala peningkatan pembangunan lainnya akan tidak berarti. Dengan demikian, Transformasi Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dan sebagai kunci guna mewujudkan Visi Indonesia Maju. Visi ini tentunya merupakan sebuah harapan dan cita-cita yang untuk mewujudkannya bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan tekad, kerja keras, dan kerjasama antara semua pihak. Oleh karena itu, Transformasi Kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju. Pelaksanaan Transformasi Kesehatan ini harus dapat menjangkau ke seluruh penjuru Indonesia, tidak terkecuali di daerah DTPK agar pembangunan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. *) dr. Titiek Resmisari, MARS, Widyaiswara Ahli Muda (JFT) Bapelkes Cikarang Referensi : 1. Pedoman Perubahan Budaya Kerja Kementerian Kesehatan. (2024). Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Kementerian Kesehatan. 2. Buka Rakerkesnas 2024, Presiden Jokowi: Kesehatan Kunci Wujudkan Visi Indonesia Maju. Diunduh dari : https://setkab.go.id/buka-rakerkesnas-2024-presiden-jokowi-kesehatankunci-untuk-wujudkan-visi-indonesia-maju/. 3. Indonesia Sehat pada Masa Depan Dapat Diwujudkan dengan Transformasi Kesehatan. Diunduh dari : https://sehatnegeriku. kemkes.go.id/baca/rilismedia/20240301/1645028/indonesia-sehat-pada-masa-depan-dapat-diwujudkan-dengantransformasi-kesehatan/.. 4. Kesehatan Jadi Upaya Transformatif Menuju Indonesia Emas 2045. Diunduh dari : https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/ baca/rilismedia/20230616/2243273/kesehatan-jadi-upayatransformatif-menuju-indonesia-emas-2045/. 5. Mewujudkan Transformasi Kesehatan Mencapai Indonesia Maju. Diunduh dari : https://www.badankebijakan.kemkes. go.id/mewujudkan-transformasi-kesehatan-mencapaiindonesia-maju/. 6. Transformasi Kesehatan di Indonesia. Diunduh dari : https://www.kemkes.go.id/id/layanan/transformasi-kesehatanindonesia.

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Transformasi SDM Kesehatan, Kunci Sukses Mewujudkan Indonesia Emas 2045

16 Feb 2025 � Dr. drg. Siti Nur Anisah, MPH

Pendahuluan Pada 17 Agustus 2045, Negara Kesatuan Republik Indonesia genap berusia 100 tahun. Pemerintah berkomitmen melaksanakan pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan manusia Indonesia yang bermartabat, mandiri dan berkedaulatan. Empat pilar pembangunan mewujudkan Indonesia Emas adalah pembangunan manusia dan penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguasaan IPTEK menjadi pilar utama pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas. SDM merupakan aset paling berharga dalam sebuah organisasi atau lembaga. Keberhasilan suatu organisasi sangat bergantung pada kualitas, kompetensi, dan kinerja individu yang tergabung di dalamnya. Peran SDM mencakup berbagai aspek yang mendukung pencapaian tujuan organisasi, tidak terkecuali di Kementerian Kesehatan karena mereka adalah yang merencanakan, mengorganisir, mengarahkan,dan mengendalikan segala aktivitas tidak hanya berupa tindakan medis, tetapi juga mencakup seluruh urat nadi Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. SDM juga memiliki kemampuan untuk merancang strategi organisasi, mengembangkan kebijakan dan prosedur, melakukan rekrutmen dan seleksi tenaga medis dan non-medis yang tepat, memberikan pelatihan dan pengembangan, serta mengelola hubungan antara SDM kesehatan dengan manajemen. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan Kementerian Kesehatan telah berjalan on the track untuk mencapai tujuan dan visi yang telah ditetapkan yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045. Permasalahan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan tolok ukur tingkat pendidikan, kesehatan dan pendapatan masyarakat Indonesia, terakhir menunjukkan angka 74, dalam skala 100 atau masih berada di urutan kelima di bawah empat negara tetangga di kawasan ASEAN lainnya,yaitu: Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand. Potret kondisi kesehatan nasional kita berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 juga masih menunjukkan wajah yang kurang baik, meski telah banyak mengalami perbaikan.Riskesdas 2023 menunjukkan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Riskesdas 2018, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi. Prevalensi kanker naik dari 1,4 permil menjadi 1,8 permil; prevalensi stroke naik dari 7 permil menjadi 10,9 permil; dan penyakit ginjal kronik naik dari 2 permil menjadi 3,8 permil. Berdasarkan pemeriksaan gula darah, diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%; dan hasil pengukuran tekanan darah, hipertensi naik dari 25,8% menjadi 34,1%. Kenaikan prevalensi PTM ini berhubungan dengan pola hidup yang kurang sehat, antara lain merokok, konsumsi minuman beralkohol, kurangnya aktivitas fisik, serta minimnya konsumsi buah dan sayur.Data kesehatan lingkungan terlihat dari pemakaian air per hari dan pengelolaan sampah. Dibandingkan dengan Riskesdas sebelumnya, di rumah tangga pemakaian air < 20L per orang per hari turun dari 5 persen menjadi 2,2 persen. Untuk pengelolaan sampah rumah tangga yang mengelola dengan membakar sebesar 49,5% Akses Pelayanan Kesehatan.Proporsi pengetahuan rumah tangga terhadap kemudahan akses ke Unit Pelayanan Kesehatan juga masih rendah, yaitu: mudah 37,1%; sulit 36,9%; dan sangat sulit 26%. Analisis dilihat dari jenis transportasi, waktu tempuh dan biaya yang dikeluarkan (out of pocket). Proporsi pemanfaatan pelayanan kesehatan tradisional sedikit meningkat, dari 30,4 persen menjadi 31,4 persen.Data terakhir menunjukkan bahwa baik jumlah unit pelayanan kesehatan maupun jumlah tenaga kesehatan belum tersedia secara memadai, baik dari sisi kuantitas, kualitas maupun distribusinya. Fakta dan data yang kurang menggembirakan di atas, menjadi alasan Kementerian Kesehatan untuk melakukan lompatan besar di sektor kebijakan kesehatan yang diharapkan mampu membuat perubahan secara signifikan dari kondisi sebelumnya. Pembahasan Transformasi sektor kesehatan secara menyeluruh memiliki potensi untuk membuat kinerja Kementerian Kesehatan menjadi lebih baik, lebih maju dan modern, serta membuka pintu untuk berkembang lebih cepat.Sejalan dengan 4 pilar pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas, Kementerian Kesehatan telah mencanangkan 6 transformasi secara menyeluruh di sektor kesehatan yang meliputi: (1). Transformasi Layanan Primer; (2). Transformasi Layanan Rujukan; (3). Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan; (4). Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan; (5). Transformasi SDM Kesehatan, dan (6). Transformasi Teknologi Kesehatan. FOKUS UTAMA Meskipun Transformasi SDM Kesehatan secara eksplisit ditempatkan pada urutan ke-5, namun secara inplisit di setiap bentuk transformasi lainnya di dalamnya memuat peningkatan kualitas SDM kesehatan yang berperan sebagai man behind the gun yang sekaligus menjadi tujuan dilaksanakannya Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Layanan Primer/ Rujukan misalnya, tidak cukup hanya menambah jumlah unit layanan kesehatan, modernisasi sistem layanan dan teknologi peralatan medis secara fisik namun wajib diikuti peningkatan SDM kesehatan baik medis ataupun non-medis secara kuantitatif maupun kualitatifnya. Begitu juga dengan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan dan organisasi. Human Resource Business Partner bekerja secara proaktif untuk memahami kebutuhan organisasi, merencanakan dan melaksanakan strategi SDM yang mendukung visi dan misi organisasi, serta mengukur dampaknya terhadap kinerja secara keseluruhan. Dengan pemahaman mendalam tentang strategi organisasi, SDM dapat membantu menciptakan nilai tambah dan memperkuat daya saing organisasi.Menempatkan SDM kesehatan sebagai mitra strategis adalah pilihan terbaik untuk manajemen puncak Kementerian Kesehatan, dengan mengajak mereka untuk berkolaborasi dalam berbagai unit bisnis/ unit kerja yang ada untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, yaitu:Transformasi Teknologi Kesehatan, secara implisit juga wajib diikuti dengan peningkatan SDM kesehatan baik untuk memenuhi jumlah tenaga medis/ non-medis. Apalagi jika dihubungkan dengan pilar-pilar pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas, pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK menjadi pilar pertama dan utama yang kemudian diikuti oleh 3 pilar pembangunan nasional lainnya.Seorang akademisi sekaligus pakar manajemen SDM berkebangsaan Amerika Serikat Dave Ulrich dalam teorinya “Human Resource Business Partner” menyatakan bahwa fungsi SDM harus berperan sebagai mitra strategis dalam “Menciptakan manusia yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan.”Dengan menempatkan SDM kesehatan sebagai mitra strategis Kementerian Kesehatan, dapat menimbulkan rasa memiliki (sense of belonging) pada setiap karyawan sehingga akan memberi dorongan yang kuat untuk suksesnya misi Kementerian Kesehatan yang pada kurun waktu 2020 - 2024 ini meliputi: (1). Menurunkan angka kematian ibu dan bayi; (2). Menurunkan angka stunting pada balita; (3). Memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional; dan (4). Meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.Teori Value of Human Capital dari John Boudreau menyatakan bahwa nilai strategis dari SDM dalam organisasi dapat diukur dan dinilai dengan cara yang sama seperti aset finansial lainnya. Boudreau berpendapat bahwa organisasi harus menganggap, pengembangan SDM sebagai investasi yang memberikan nilai tambah dan keunggulan kompetitif, bukan hanya sebagai biaya operasional. Dengan memahami dan mengelola nilai dari human capital, organisasi dapat memaksimalkan potensi SDM mereka dan menciptakan keberlanjutan jangka panjang.Seperti telah diketahui bersama, untuk melaksanakan Transformasi SDM Kesehatan tentulah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi dalam mencetak tenaga dokter dan dokter spesialis yang selain dari sisi jumlah sangat kekurangan juga pendistribusian yang belum merata antar wilayah di Indonesia. Di satu sisi terjadi penumpukan tenaga dokter/ dokter spesialis di kota-kota besar, sementara terjadi kelangkaan bahkan tidak dijumpai dokter apalagi dokter spesialis di wilayah pedalaman, terpencil dan tertinggal serta di kawasan perbatasan atau yang lazim disebut 3T (terdepan, tertinggal dan terluar). Sejalan dengan itu Kementerian Kesehatan hendaklah lebih memfokuskan kebijakannya untuk mengatasi kelangkaan dan ketimpangan distribusi tenaga Kesehatan, utamanya dokter dan dokter spesialis yang tentunya harus diikuti dengan pusat-pusat layanan kesehatan primer dan rujukan dengan dilengkapi peralatan dan laboratorium medis yang modern yang lebih merata.Harus kita akui, rencana strategis Kementerian Kesehatan untuk menambah jumlah Puskesmas dari yang sekarang masih berkisar 10.347 Unit menjadi 20.000 Unit patut diacungi 2 jempol, apalagi nantinya akan dilengkapi dengan Ultra Sono Grafi (USG) dan perangkat untuk melakukan genomic sensing yang lazim disebut DNA Microarray di banyak Puskesmas yang tersebar luas secara merata di tanah air.Sejalan dengan teori Value of Human Capital yang disampaikan oleh John Boudreau seorang akademisi ahli manajemen SDM yang juga berkebangsaan Amerika Serikat, anggaran raksasa yang digelontorkan untuk pengembangan SDM kesehatan khususnya untuk percepatan tercapainya jumlah dokter dan dokter spesialis yang ideal janganlah dipandang sebagai biaya tetapi lebih sebagai investasi human capital.Melalui Transformasi SDM Kesehatan yang terencana dengan baik dan memiliki target yang terukur, selain menjamin tercapainya visi dan misi Kementerian Kesehatan, tidak berlebihan juga diharapkan dapat meningkatkan keyakinan publik bahwa aparatur Kementerian Kesehatan akan mampu mencapai tujuan strategis Kementerian Kesehatan yang meliputi: (1). Peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan siklus hidup; (2). Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan; (3). Peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit dan pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat; dan (4). Peningkatan sumber daya kesehatan. Langkah-langkah Transformasi SDM Kesehatan yang telah, sedang dan akan terus dilakukan antara lain: (1). Penambahan kuota beasiswa mahasiswa dalam dan luar negeri; (2). Kemudahan penyertaan tenaga kesehatan lulusan universitas luar negeri; (3). Penambahan jumlah dokter umum, dokter spesialis-sub spesialis, dan dokter gigi. (4). Pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan sesuai bidang tugasnya. Visi, Misi dan Tujuan Strategis Kementerian Kesehatan dimaksud memiliki benang merah dengan Visi Presiden dalam membangun negara mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kesimpulan Melalui Transformasi SDM Kesehatan akan menjamin ketersediaan SDM yang berkompeten, profesional dalam jumlah yang cukup dan terdistribusi secara lebih adil serta mempunyai sense of belonging yang tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan. Kondisi SDM Kesehatan yang seperti ini diyakini akan mampu menjalankan visi, misi dan tujuan strategis organisasi yang pada waktunya menjadi kunci sukses mewujudkan Indonesia Emas 2045. *) Dr. drg. Siti Nur Anisah, MPH, Widyaiswara Ahli Madya (JFT) Bapelkes Cikarang Referensi : 1. Riskesdas, 2018 2. https://kemkes.go.id/id/visi-misi/. Visi, Misi dan Tujuan 3.Strategis Kementerian Kesehatan https://indonesiabaik.id/infografis/4-pilar-visiindonesia-2045 4.https://mediacenter.singkawangkota.go.id. Enam Pilar Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju, 14 Nov 5.2023 https://dinkes.jogjaprov.go.id.Langkah-langkah Transformasi SDM Kesehatan

Baca Selengkapnya
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37
Jika ada pertanyaan atau aduan klik disini
Halo BC