Logo Kemenkes RI - Bapelkes Cikarang

Semua Berita & Artikel

Kumpulan informasi, berita terkini, dan artikel kesehatan Bapelkes Cikarang

Gambar Berita ARTIKEL

Konsep Dasar Dan Rambu-Rambu Ranah Penilaian

15 Feb 2014 � Drs. Nano Djumadiyono, MM - Bapelkes Cikarang

Proses pembelajaran dilakukan berdasarkan kurikulum yang telah dibuat sebelumnya, yang didukun oleh sarabna dan prasana yang kondusif  sehingga menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan. Untuk mengukur kebverhasilan proses belajar mengajar perlu dilakukan  penilaian sehingga dapat diketahui adanya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perubahan perilaku. Untyuk itulah perlu dipahami rambu-rambu penilaian terhadap keberhasilan proses belajar mengajar.   Rambu-rambu Penilaian Kriteria Penilaian Kelas * Validitas. Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid. * Reliabilitas. Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai suatu proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penSkorannya harus jelas. * Terfokus pada kompetensi. Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan). * Keseluruhan/Komprehensif. Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik. * Objektivitas. Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian Skor. * Mendidik. Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik. Prinsip Penilaian Kelas Dalam melaksanakan penilaian, guru seyogianya: * Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu, sehingga penilaian berjalan bersama-sama dengan proses pembelajaran. * Mengembangkan tugas-tugas penilaian yang bermakna, terkait langsung dengan kehidupan nyata. * Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri. * Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik. * Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik. * Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik. * Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, dan pengamatan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. * Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan terhadap semua Stándar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. * Mengadakan ulangan harian bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator. Dengan demikian tidak perlu menunggu menyelesaikan 1 KD, karena ruang lingkupnya besar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, penilaian lisan, penilaian unjuk kerja, atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi atau kompetensi yang dinilai. Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar dipertengahan semester, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun). Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk  (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya) mereka . Penilaian pada Pendidikan Sistem Ganda Kurikulum SMK berbasis kompetensi (competency-based curriculum), berbasis luas dan mendasar (broad-based curriculum), dan menggunakan pendekatan pengembangan kecakapan hidup (life Standar Kompetensiills development approach). Pelaksanaan pembelajaran di SMK menggunakan model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG), yaitu pembelajaran dilaksanakan di sekolah dan di dunia usaha/dunia industri (Du/Di), dengan menggunakan kurikulum yang disusun oleh sekolah sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau kurikulum yang disusun bersama antara Du/Di dengan sekolah. Karena itu, dimungkinkan melibatkan Du/Di sebagai penilai. Penilaian kompetensi pada PSG (uji kompetensi) melibatkan pihak sekolah, Pusat, Asosiasi Profesi/LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi), dan pihak lain terutama DU/DI. Idealnya, lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi ini independen; yakni lembaga yang tidak dapat diintervensi oleh unsur atau lembaga lain. Hasil uji kompetensi peserta didik akan memperoleh sertifikasi. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran * Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui: (1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik. (2). Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik * Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai * Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. * Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui: (1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan (2). Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.   Ranah Penilaian Kurikulum berbasis kompetensi tidak semata-mata meningkatkan pengetahuan peserta didik, tetapi kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dengan kata lain, kurikulum tersebut menuntut proses pembelajaran di sekolah berorientasi pada penguasaan kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan. Kurikulum ini memuat sejumlah kompetensi untuk setiap matadiklat. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar. Pada kurikulum tingkat satuan pendidikan, satu kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator pencapaian kompetensi. Indikator-indikator tersebut menjadi acuan dalam merancang dan melaksanakan penilaian pembelajaran.  

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Rencana Kerja Tahun 2014 Bapelkes Cikarang

31 Jan 2014 � agung munandar - bapelkes cikarang

BAB I PENDAHULUAN     1.1 Latar Belakang Dalam UU Kesehatan RI, No. No. 36/2009, tentang kesehatan pasal 25, dinyatakan bahwa ayat (1) Pengadaan dan Peningkatan mutu tenaga kesehatan diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat melalui pendidikan dan /atau pelatihan. (2) Penyelenggaraan pendidikan dan atau pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) manjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Sehubungan dengan upaya pengadaan dan peningkatan mutu tenaga kesehatan, Menteri Kesehatan RI dalam PerMenkes RI No. 1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang organisasi dan tatakerja Departemen Kesehatan RI, pasal 741, menyatakan bahwa Badan PPSDM Kes mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan.   Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES)  adalah unit kerja                yang bertanggung jawab terhadap berbagai pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM Kesehatan, khususnya agar SDM yang bersangkutan mampu merespon dan menilai berbagai perubahan yang terjadi dilingkungan organisasinya ataupun lingkungan diluar dan selanjutnya menyusun langkah proaktif dan antisipatif menghadapinya.   Dalam fungsinya di masyarakat, Bapelkes harus dapat menjadi center of excellent, artinya Bapelkes harus memiliki ciri spesifik yang membedakan dengan institusi yang lain. Hal ini berarti Bapelkes sebagai sebuah institusi diklat harus memiliki jenis diklat yang diunggulkan dan tidak dimiliki oleh institusi diklat yang lain. Bapelkes sebagai sebuah sistem yang hidup, untuk mempertahankan keberadaannya harus selalu mengkonversi keutuhannya (unity). Unity adalah identitas sebuah sistem yang hidup,yang selalu dipertahankan melalui interaksi antar komponen secara terus menerus. Sebagai sistem yang hidup, Bapelkes akan mengalami keterpurukan bila unity mengalami desintegrasi, dengan kata lain bila Bapelkes tidak memiliki keunggulan yang dipercayai dan diyakini kebenarannya oleh institusi lain maka habislah keberadaan Bapelkes. Berkenaan dengan hal tersebut, masing-masing Bapelkes harus terus menerus belajar agar dapat menemukan ciri spesifik yang dapat dijadikan model bagi Bapelkes, sehingga dapat membuktikan kepada lingkungannya bahwa Bapelkes mampu  merancang berbagai jenis pelatihan khususnya pelatihan-pelatihan teknis  kesehatan yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai kegiatan program agar keberadaannya dapat diakui dan dapat meningkatkan image Bapelkes. Menurut Pasal 22 Keputusan Menteri Kesehatan RI   Nomor: 2361/MENKES/PER/XI/2011 untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Bapelkes mempunyai fungsi: Penyusunan rencana program dan kegiatan kegiatan pendidikan dan pelatihan SDM kesehatan dan masyarakat. Pelaksanaan kerjasama nasional maupun internasional di bidang pendidikan dan pelatihan SDM kesehatan dan masyarakat. Pelaksanaan advokasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan SDM kesehatan dan masyarakat. Pengembangan metode dan teknologi pelatihan, informasi, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat Penyiapan pengembangan kemitraan Pengkajian dan pengendalian mutu pelatihan dan Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggan. 1.2 Landasan Hukum 1)      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2)      Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3)      Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 4)      Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; 5)      Peraturan Pemerintah No.21 tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga; 6)      Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 7)      Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 8)      Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006, tanggal 16 Februari 2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan Umum. 9)      Peraturan Menteri Keuangan No. 66/PMK.02/2006 tanggal 9 Agustus 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum. 10)   Peraturan Menteri Keuangan No.73/PMK.05/2007 tanggal 28  Juni 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum. 11)   Peraturan Menteri Keuangan No.109/PMK.05/2007 tanggal 6 September 2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum. 12)   Peraturan Menteri Keuangan No.119/PMK.05/2007 tanggal 27  September 2007 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. 13)   Peraturan Menteri Keuangan No.76/PMK.05/2008 tanggal 23 Mei 2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum. 14)   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1575 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1295/Menkes/Per/XII/2007 15)   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2361 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di bidang pelatihan kesehatan     1.3 Tujuan Penulisan Tujuan umum penulisan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bapelkes Cikarang tahun 2014 adalah menyusun perangkat manajemen dalam perencanaan kegiatan tahun anggaran 2014. Secara khusus bertujuan menyusun: 1)      Petunjuk dalam menjalankan dan meningkatkan pengelolaan kegiatan Bapelkes Cikarang Tahun 2014 untuk pencapaian target kinerja; 2)      Pemberi informasi tentang target kinerja yang ingin dicapai Bapelkes Cikarang tahun 2014; serta 3)      Alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi pencapaian kinerja kegiatan Bapelkes Cikarang tahun 2014   1.4 Organisasi Bapelkes Cikarang secara kelembagaan merupakan institusi kediklatan tingkat eselon III, yang terdiri dari 1 (satu) jabatan Eselon III  (kepala balai) dan 4 (empat) jabatan Eselon IV.  Selain jabatan struktural tersebut, secara operasional kediklatan terdapat pula kelompok jabatan fungsional dan instalasi dengan perincian sebagai berikut : Kepala Balai Pelatihan Kepala Balai memiliki tugas pokok Memimpin pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan masyarakat. Sub Bagian Tata Usaha Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan perencanaan anggaran dan pelaporan, pengelolaan keuangan, urusan kepegawaian, tata usaha, rumah tangga dan perlengkapan. Seksi Pengendalian Mutu Seksi Pengendalian Mutu mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengembangan dan pengendalian mutu, sertifikasi, evaluasi pasca pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat. Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Seksi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana anggaran, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyiapan bahan kerjasama nasional dan internasional, dan informasi pendidikan dan pelatihan, serta advokasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesehatan. Seksi Pengkajian dan Pengembangan Seksi Pengkajian dan Pengembangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengkajian dan analisis kebutuhan pendidikan, kurikulum pelatihan, metode dan teknologi pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat. Kelompok Jabatan Fungsional Kelompok Jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan fungsional sesuai jabatan fungsional masing-masing berdasarkan perundang-undangan yang berlaku Instalasi Instalasi mempunyai tugas Menunjang penyelenggaraan di bidang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kesehatan dan masyarakat.   Diagram 1.1: Struktur Organisasi Bapelkes Cikarang       1.5 Sistematika Penulisan Penulisan Rencana Kerja Tahunan Bapelkes Cikarang, disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I PENDAHULUAN: memuat tentang latar belakang, landasan hukum, tujuan penulisan, organisasi dan sistematika penulisan. BAB II EVALUASI KINERJA TAHUN 2014: memuat tentang capaian kinerja tahun 2014. BAB III RENCANA KINERJA TAHUN 2014: memuat tentang indikator kinerja, rencana kegiatan dan rencana anggaran BAB IV RENCANA EVALUASI KINERJA TAHUN 2014: memuat instrumen dan kriteria evaluasi RKT 2014 BAB V PENUTUP     BAB II EVALUASI KINERJA TAHUN 2014     2.1 Pencapaian Tujuan dan Sasaran Pencapaian tujuan dan sasaran yang tertuang dalam Rencana Aksi Bapelkes Cikarang 2009 – 2014 pada umumnya dapat tercapai dengan baik. Bapelkes Cikarang selalu berkomitmen untuk mencapai tujuan utamanya yaitu Meningkatnya ketersediaan dan mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu pencapaian sasaran yang terbagi menjadi 3 (tiga) sasaran, dapat tercapai pula, khususnya di tahun 2013. Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan,  Alat Bantu Pelatihan dan Kurikulum dan Metodologi Pendidikan dan Pelatihan Unggulan terus diupayakan agar selalu mengalami peningkatan dari segi kualitas maupun kuantitas.     2.2 Pencapaian Kinerja Selama tahun 2013 telah dilakukan pengukuran pencaian kinerja berdasarkan penetapan kinerja Bapelkes Cikarang tahun 2013. Dari semua indikator tersebut, secara keseluruhan pencapaian kinerja rata-rata indicator telah mencapai 100%. Untuk lebih jelasnya tersaji dalam tabel di bawah ini.   Tabel 2.1: Formulir Pengukuran Kinerja Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Tahun 2014 Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Pelaksanaan Pelatihan Teknis, Jabatan Fungsional, Penjenjangan, dan prajabatan bagi aparatur kesehatan a. Jumlah aparatur kesehatan yang mengikuti pelatihan teknis 410 orang 486 orang 119% b. Jumlah aparatur kesehatan yang mengikuti jabatan fungsional 210 orang 172 orang 82% c. Jumlah aparatur kesehatan yang mengikuti penjengjangan 40 orang 40 orang 100% d. Jumlah aparatur kesehatan yang mengikuti prajabatan -   - a + b + c + d 660 org 698 org 107 Pelaksanaan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat Jumlah Masyarakat yang mengikuti Pelatihan di bidang kesehatan 90 orang 90 orang 100 Pelaksanaan Pengembangan Diklat Kesehatan a. Jumlah dokumen hasil kebutuhan 1 dokumen 1 dokumen 100   Jumlah kurikulum pelatihan yang disusun 2 dokumen 2 dokumen 100   c. Jumlah modul pelatihan yang disusun 2 dokumen 2 dokumen 100 Jumlah a+b+c 5 dokumen 5 dokumen 100 Pelaksanaan Pengendalian Mutu Diklat a. Jumlah Pelatihan yang terakreditasi 21 Pelatihan 21 Pelatihan 100   Jumlah Pelatihan yang dievaluasi (Evaluasi Pasca Pelatihan) 1 Pelatihan 1 Pelatihan 100 Jumlah a+b   22 pelatihan 22 pelatihan 100 Pelayanan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan         Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan Persentase pengelolaan administrasi perkantoran 100% 100% 100%   Persentase pengelolaan administrasi keuangan 100% 100% 100%   Persentase pengelolaan administrasi kepegawaian 100% 100% 100%   Persentase pengelolaan administrasi perlengkapan 100% 100% 100% Pelaksanaan kegiatan perencanaan program Jumlah dokumen perencanaan program kegiatan satu tahun yang tersusun 1 dokumen 1 dokumen 100   Pencapaian setiap indicator didukung oleh berbagai kegiatan yang dilaksanakan dan didukung oleh sumber dana/alokasi anggaran DIPA Bapelkes Cikarang tahun 2013. Berbagai kegiatan/program yang menunjang dalam pencapaian indicator kinerja Bapelkes Cikarang tersebut, dikelompokan menjadi beberapa jenis anggaran seperti: Dokumen perencanaan dan pengelolaan program dan anggaran Laporan kegiatan dan pembinaan Laporan manajemen keuangan dan kekayaan Negara Laporan kinerja Peralatan fasilitas perkantoran Aparatur daerah yang mengikuti pelatihan Masyarakat yang mengikuti pelatihan Bidang kesehatan Gedung layanan Layanan perkantoran Berikut ini akan dijelaskan sekilas mengenai program/kegiatan berdasarkan jenis anggaran belanja, yang mendukung pencapaian kinerja Bapelkes Cikarang pada tahun 2013: A. Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Program dan Anggaran Program/kegiatan ini menitikberatkan pada proses pengelolaan program dan anggaran Bapelkes Cikarang. Program/kegiatan ini meliputi beberapa tahapan yaitu: -          Penyusunan program kerja tahun 2014 -          Penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2014 -          Revisi anggaran tahun 2014 -          Perjalanan dinas revisi RKAKL tahun 2013 -          Penyusunan RKAKL tahun 2014   B. Laporan Kegiatan dan Pembinaan Program/kegiatan akreditasi pelatihan tahun 2013 lebih difokuskan pada akreditasi pelatihan PIM IV dan prajabatan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) Manajemen Puskesmas tahun 2013 dilaksanakan di 2 provinsi kemitran Bapelkes Cikarang yaitu Provinsi Jambi dan Provinsi Bangka Belitung. Evaluasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengaplikasian hasil pelatihan manajemen puskesmas yang telah dilaksanakan sebelumnya Pemeliharaan dan Penilaian Berkala SMM ISO 9001:2008 Dalam kegiatan ini terdapat beberapa tahapan kegiatan seperti workshop awereness, tinjauan manajamen, audit internal, audit eksternal, dan penyusunan laporan. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memelihara system manajemen mutu di Bapelkes Cikarang Perencanaan Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Beberapa bagian dari program/kegiatan ini adalah penyusunan kalender pendidikan dan pelatihan tahun 2013, sosialisasi kalender pendidikan dan penyusunan kalender diklat tahun 2014 Pengembangan Laboratoriumn Lapangan Dikloat Kesehatan Diklat Pengembangan laboratorium diklat tahun 2013 dilaksanakan di dua wilayah yang dijadikan sebagai desa binaan, yaitu kelurahan gedong Jakarta dan desa sukamulya kabupaten bekasi Penyusunan Kurikulum dan Modul Pengawasan Kualitas Air Minum Beberapa tahapan dalam penyusunan kurikulum dan modul ini adalah persiapan, penyusunan instrument, kajian cepat, penyusunan kurikulum dan outline modul, penyajian draft kurikulum dan modul, dan diakhiri dengan seminar Revisi Kurikulum dan Modul Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Tahapan dari program/kegiatan ini adalah pertemuan bedah kurmod, pertemuan penyempurnaan kurmod, seminar dan penyusunan laporan akhir. Pengembangan Metodologi dan Prototype Peralatan Pelatihan Sanitasi Tanggap Darurat Tahapan dari program/kegiatan ini adalah persiapan identifikasi, pelaksanaan pembuatan prototype, uji coba prototype dan penyusunan laporan TNA Pelatihan Tenaga Sanitarian Puskesmas TNA yang dikaji pada tahun 2013 adalah TNA pelatihan tenaga sanitarian puskesmas, yang pelaksanaan kajiannya dilakukan di 5 kab/kota wilayah di provinsi jawa barat: yaitu kabupaten indramayu, Cirebon, kota bandung, kabupaten cianjur dan kabupaten garut Analisa Kebutuhan Kompetensi Bapelkes Cikarang Beberapa tahapan kegiatan ini adalah pertemuan sosialisasi analisis kompetensi, pengkajian kebutuhan instrument kompetensi, pengkajian kebutuhan instrument kompetensi staf seksi/subag, Pengumpulan data analisa kebutuhan kompetensi staf seksi/subag, pengolahan data kebutuhan kompetensi staf seksi/subag dan penyusunan laporan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian Tahapan dari kegiatan ini adalah koordinasi dengan Badan PPSDMK, koordinasi dengan biro kepegawaian, penyampaian berkas ke BKN, dan penyampaian berkas ke Taspen Penyelenggaraan Kegiatan Penerima Negara Bukan Pajak Kegiatan penyelenggaraan penerimaan Negara bukan pajak terdiri dari berbagai macam jenis belanja, seperti honor operasional, belanja barang, belanja sewa dan belanja biaya pemeliharaan lainnya Pengembangan Metek Diklat Uji Coba Kurmod Monitoring Kualitas Lingkungan Beberapa tahapan dari program/kegiatan ini adalah pertemuan persiapan, pelaksanaan uji coba dan penyusunan laporan akhir Peningkatan Layanan Penerimaan Bukan Pajak Tahapan dari program/kegiatan ini adalah komunikasi informasi diklat (Provinsi Sulawesi Utara, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung dan Jakarta) serta pembuatan brosur dan pencetakan flyer Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Bimbingan teknis pengadaan Barang ini terdiri dari kegiatan konsultasi LKPP dan LPSE kementerian Pengelolaan dan Peremajaan Pusat Sumber Belajar Program/kegiatan ini menitikberatkan pada updating/peremajaan pusat sumber belajar (web Bapelkes cikarang: www.bapelkescikarang.or.id)   C. Peralatan Fasilitas Perkantoran Pengadaan fasilitas kantor pada tahun 2013 lebih menitikberatkan pada pengadaan mebelair dan elektronik, guna mendukung sarana dan prasarana gedung diklat terpadu Bapelkes Cikarang   D. Aparatur Daerah yang mengikuti pelatihan Pada tahun 2013, Bapelkes Cikarang melaksanakan beberapa diklat aparatur yang terdiri dari DIklat Teknis, DIklat Fungsional dan Diklat penjenjangan. Berikut adalah beberapa jenis diklat aparatur yang dilaksanakan di Bapelkes Cikarang pada tahun 2013: TOT Jabatan Fungsional Sanitarian Terampil TOT PPK bagi petugas Puskesmas Angkatan I (Provinsi Banten dan Babel) TOT Jaminan kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Angkatan II (Provinsi Sumbar) TOT PPK bagi petugas puskesmas angkatan III (Provinsi Jambi) TOT PPK petugas Rumah Sakit Angkatan I (Provinsi Banten dan Babel) TOT jaminan kesehatan bagi petugas Rumah Sakit II (Provinsi Sumbar) TOT jaminan kesehatan bagi petugas rumah sakit III (Provinsi Jambi) Diklat PIM IV Pelatihan Pemeriksa Kesehatan Jemaah Haji Sanitasi Tanggap Darurat Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Ahli Pelatihan TTG Penyediaan air bersih TOT Bagi petugas administrasi Rumah Sakit dan Puskesmas angkatan I (Provinsi Banten dan Babel) Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran terdiri dari beberapa sub kegiatan seperti terawatnya gedung kantor, terpeliharanya kendaraan bermotor roda 4, terpeliharanya kendaraan bermotor roda 2, tersedianya daya dan jasa (listrik, telepon, air, dan internet), terpeliharanya peralatan kantor, terpeliaranya perlengkapan kantor, kelancaran administrasi kegiatan serta terselenggaranya operasional perkantoran dan pimpinan.   2.2. Realisasi Anggaran Realisasi anggaran berdasarkan alokasi DIPA anggaran Bapelkes Cikarang tahun 2012 (90,28%) cenderung menurun dibandingkan dengan tahun 2013 (84,15). Hal ini disebabkan oleh beberapa factor diantaranya: Adanya peraturan dan kebijakan baru dalam penapaian anggaran, menyebabkan sedikit terhambatnya proses pencairan dana/anggaran Banyaknya revisi RKAKL, sedikit banyaknya mempengaruhi terhadap proses pengelolaan dan pencairan anggaran Program/kegiatan lebih banyak terpusat diakhir tahun anggaran berlangsung Untuk lebih jelasnya berikut adalah realisasi anggaran Bapelkes Cikarang tahun 2013 berdasarkan jenis anggaran.   Tabel 2.2: Realisasi Anggaran NO Jenis Anggaran Alokasi Realisasi % 1 Layanan Perkantoran 8,343,663,000 7,020,500,225 84,14 2 Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Program dan Anggaran 128,384,000 89,079,100 69,38 3 Laporan Kegiatan dan Pembinaan 2,284,306,000 1,360,730,670 59,57 4 Laporan Manajemen Keuangan dan Kekayaan Negara 373,282,000 261,220,350 69,98 5 Laporan Kinerja 25,480,000 19,869,300 77,98 6 Peralatan Fasilitas Perkantoran 1,807,674,000 1,518,572,000 84,01 7 Aparatur kesehatan yang mengikuti Pelatihan 5,387,633,000 3,959,249,280 73,49 8 Masyarakat Yang mengikuti pelatihan Bidang Kesehatan 352,505,000 317,709,650 90,13 9 Gedung Layanan 11,500,000,000 10,867,773,647 94,5   TOTAL 30,202,927,000 25,414,701,222 84,15           BAB III RENCANA KINERJA TAHUN 2014 3.1 Rencana Program Kerja Tahun 2014 Berikut disajikan rencana program kerja Bapelkes Cikarang Tahun 2014 Tabel 3.1: Program kegiatan, sasaran dan indikator Bapelkes Cikarang Tahun 2014 Program Kegiatan Sasaran Indikator Target Seksi Pengkajian & Pengembangan Penyusunan Kurikulum Pencegahan dan Pengawasan Penyakit Akibat Kerja Home Industri Mengidentifikasi jenis training sesuai kebutuhan penyelenggaraan kesehatan haji  khususnya di KKP Teridentifikasinya jenis training sesuai kebutuhan penyelenggaraan kesehatan haji  khususnya di KKP 1 dokumen Laporan Penyusunan Kurmod Pelatihan Pengelolaan Kesehatan lingkungan Bagi Sanitarian Puskesmas Menyusun kurikulum dan modul untuk peningkatan kompetensi dengan pelatihan tenaga kesehatan Haji di Embarksi/Debarkasi Tersusunnya kurikulum dan modul pelatihan tenaga kesehatan Haji di Embarkasi/Debarkasi   1 dokumen kurmod Pengelolaan dan Peremajaan Pusat Sumber Belajar Menyusun Kurikulum dan Modul pelatihan bagi sanitarian puskesmas secara aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta latih Tersusunnya Kurikulum dan Modul pelatihan bagi sanitarian puskesmas secara aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan peserta latih 1 dokumen kurmod Pengembangan Pelatihan Jarak Jauh Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Menjalin jejaring kerjasama dengan Desa/Kelurahan dalam rangkamenciptakan Laboratorium lapangan kesehatan lingkungan di desa/kelurahan Terjalinnya jejaring kerjasama dengan Desa/Kelurahan dalam rangkamenciptakan Laboratorium lapangan kesehatan lingkungan di desa/kelurahan 1 dokumen laporan TNA Pelatihan Pengawasan Tempat-Tempat Umum Bagi Sanitarian Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dalam rangka meningatkan kemampuan Dokter Kloter pada TIM TKHI Teridentifikasinya kebutuhan pelatihan dalam rangka meningatkan kemampuan Dokter Kloter pada TIM TKHI 1 dokumen laporan SEKSI PENGENDALIAN MUTU Akreditasi Institusi Bapelkes Cikarang Memelihara  Dokumen Mutu Akreditasi Institusi Bapelkes Cikarang Terpeliharanya Dokumen Mutu Akreditasi Institusi Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Akreditasi Pelatihan Mengakreditasi seluruh pelatihan yang diselenggarakan Bapelkes Cikarang Terakreditasinya seluruh pelatihan yang diselenggarakan Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Monitoring dan Pengawasan Program/Kegiatan Bapelkes Cikarang Tahun 2014 Menyusun Laporan Pengawasan program/kegiatan Tahunan Bapelkes Cikarang Tersusunnya Laporan Pengawasan program/kegiatan Tahunan Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Pemeliharaan Berkala SMM ISO 9001:2008 Memelihara Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Bapelkes Cikarang Terpeliharanya Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air Bersih Melaksanakan Evaluasi Pasca Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air Bersih Terlaksananya Evaluasi Pasca Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air Bersih 1 dokumen laporan SEKSI PENYELENGGARA DIKLAT A. PELATIHAN PENJENJANGAN   Diklat Prajabatan Golongan II (2 Angkatan) Mendidik Dan Melatih CPNS Kemenkes Golongan II Terlatih dan terdidiknya CPNS Kemenkes Golongan II 1 dokumen laporan Diklat Prajabatan Golongan III (2 Angkatan) Mendidik Dan Melatih CPNS Kemenkes Golongan III Terlatih dan terdidiknya CPNS Kemenkes Golongan III 1 dokumen laporan PELATIHAN TEKNIS   PPKJH Melatih Petugas Pemeriksa Kesehatan Jamaah Haji di Kota/Kabupaten Terlatihnya Petugas Pemeriksa Kesehatan Jamaah Haji di Kota/Kabupaten 1 dokumen laporan TKHI Melatih Calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia Terlatihnya Calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia 1 dokumen laporan Pelatihan Pengawasan Kualitas Air Minum Melatih Petugas sanitarian untuk menilai kualitas air minum Terlatihnya Sanitarian Untuk Menilai Kualitas air minum 1 dokumen laporan Pelatihan Pengawasan Depo Air Minum Melatih Petugas sanitarian untuk melakukan pengawasan terhadap depo air minum Terlatihnya Sanitarian Untuk melakukan penawasan depo air minum 1 dokumen laporan Pelatihan Teknik Fasilitasi Peningkatan Higiene Sanitasi Makanan Di Sekolah Melalui Pendekatan Partisipatori (PHAST) Bagi Tenaga Sanitarian Melatih Petugas sanitarian untuk Peningkatan Higiene Sanitasi Makanan Di Sekolah Melalui Pendekatan Partisipatori (PHAST) Bagi Tenaga Sanitarian Terlatihnya sanitarian untuk Peningkatan Higiene Sanitasi Makanan Di Sekolah Melalui Pendekatan Partisipatori (PHAST) Bagi 1 dokumen laporan Pelatihan Di Luar Institusi Melatih Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam peningkatan kapasitas SDM Terlatihnya Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam peningkatan kapasitas SDM 1 dokumen laporan Learning Organization Melatih Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam Pembelajaran Organisasi Terlatihnya Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam Pembelajaran Organisasi 1 dokumen laporan Pelatihan Geographic Information System Mendidik Dan Melatih Peserta untuk meguasai pemetaan data kesehatan Terlatih dan terdidiknya Peserta untuk meguasai pemetaan data kesehatan 1 dokumen laporan Kalakarya Pengadaan Barang dan Jasa Melatih Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam Penerapan pengadaan barang dan jasa pemerintah Terlatihnya Pegawai Bapelkes Cikarang Dalam Penerapan pengadaan barang dan jasa pemerintah 1 dokumen laporan PELATIHAN FUNGSIONAL   Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Ahli Melatih Pejabat Fungsional Sanitarian Jenjang Ahli Terlatihnya Pejabat Fungsional Sanitarian Jenjang Ahli 1 dokumen laporan Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Melatih Pejabat Fungsional Penyuluh Kesmas Jenjang Ahli Terlatihnya Pejabat Fungsional Penyuluh Kesmas Jenjang Ahli 1 dokumen laporan Pelatihan Jabatan Fungsional Penjenjangan Bidan Terampil Ke Ahli Kabupaten Karawang Melatih Pejabat Fungsional Bidan Terampil Menjadi Ahli Kabupaten Karawang Terlatihnya Pejabat Fungsional Bidan Terampil Menjadi Ahli Kabupaten Karawang 1 dokumen laporan Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Kabupaten Pandeglang Melatih Pejabat Fungsional Penyuluh Kesmas Jenjang Ahli Kabupaten Pandeglang Terdidik dan terlatihnya Pejabat Fungsional Penyuluh Kesmas Jenjang Ahli Kabupaten Pandeglang 1 dokumen laporan SUBBAG TATA USAHA Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Bapelkes Cikarang Tahun Anggaran 2015   Menyusun rencana anggaran tahunan Bapelkes Cikarang tahun 2015   Tersusunnya rencana anggaran tahunan Bapelkes Cikarang tahun 2015 1 dokumen laporan Penyusunan Laporan Keuangan Dan Barang Menyusun Laporan Keuangan dan Barang Bapelkes Cikarang tahun 2015 Tersusunnya  Laporan Keuangan dan Barang Bapelkes Cikarang tahun 2015 1 dokumen laporan Analisis Beban Kerja Pegawai Bapelkes Cikarang Melakukan Analisis Beban Kerja Pegawai Bapelkes Cikarang Tersedianya analisis Beban Kerja Pegawai Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Penyelenggaraan Operasional Danpemeliharaan Perkantoran Menyelenggarakan operasional dan pemeliharaan perkantoran Bapelkes Cikarang Terselenggaranya  operasional dan pemeliharaan perkantoran Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Menyelenggarakan pembayaran gaji dan tunjangan bagi karyawan Bapelkes Cikarang Terselenggaranya pembayaran gaji dan tunjangan bagi karyawan Bapelkes Cikarang 1 dokumen laporan   3.2 Rencana Anggaran Tahun 2014 Tabel 3.2: Rencana Anggaran Bapelkes Cikarang Tahun 2014 No. Kegiatan/KK Jumlah Anggaran 1 Seksi Pengkajian & Pengembangan   A Penyusunan Kurikulum Pencegahan dan Pengawasan Penyakit Akibat Kerja Home Industri Rp. 47.790.000 B Penyusunan Kurmod Pelatihan Pengelolaan Kesehatan lingkungan Bagi Sanitarian Puskesmas Rp. 64.625.000 C Pengelolaan dan Peremajaan Pusat Sumber Belajar Rp. 110.605.000 D Pengembangan Pelatihan Jarak Jauh Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Rp. 149.225.000 E TNA Pelatihan Pengawasan Tempat-Tempat Umum Bagi Sanitarian Rp. 127.866.000 2 SEKSI PENGENDALIAN MUTU   A Akreditasi Institusi Bapelkes Cikarang Rp. 45.540.000 B Akreditasi Pelatihan Rp. 27.930.000 C Pemeliharaan dan Penilaian Berkala SMM ISO 9001 : 2008 Rp. 72.775.000 D Monitoring dan Pengawasan Program/Kegiatan Bapelkes Cikarang Tahun 2014 Rp. 20.100.000 E Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) Pelatihan Teknologi Tepat Guna Pengolahan Air Bersih Rp. 80.511.000 3 SEKSI PENYELENGGARA DIKLAT   A Pelatihan Prajabatan Golongan II Rp. 313.930.000 B Pelatihan Prajabatan Golongan III Rp. 404.280.000 C Pelatihan TKHI Rp. 355.302.000 D Pelatihan PPKJH Rp. 87.395.000 E Pelatihan Pengawasan Kualitas Air Minum Rp. 75.715.000 F Pelatihan Pengawasan Depo Air Minum Rp. 75.330.000 G Pelatihan Teknik Fasilitasi Peningkatan Higiene Sanitasi Makanan Di Sekolah Melalui Pendekatan Partisipatori (PHAST) Bagi Tenaga Sanitarian Rp. 74.890.000 H Pelatihan Di Luar Institusi Rp. 30.100.000 I Learning Organization Rp. 304.685.000 J Pelatihan Geographic Information System Rp. 65.035.000 K Kalakarya Pengadaan Barang dan Jasa Rp. 44.530.000 L Pelatihan Jabatan Fungsional Sanitarian Ahli Rp. 134.580.000 M Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Rp. 128.310.000 N Pelatihan Jabatan Fungsional Penjenjangan Bidan Terampil Ke Ahli Kabupaten Karawang Rp. 128.310.000 O Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Kabupaten Pandeglang Rp. 85.540.000 4 Subbag Tata Usaha   A Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Bapelkes Cikarang Tahun Anggaran 2015 Rp. 127.167.000 B Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Rp. 55.429.000 C Analisis Beban Kerja Pegawai Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Rp. 39.885.000 D Kegiatan  Pengadaan dan Pemeliharaan Rp. 425.950.000 E Penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran Rp. 3.884.035.000 F Pembayaran Gaji dan Tunjangan Rp. 3.957.658.000     BAB IV RENCANA EVALUASI KINERJA TAHUNAN TAHUN 2014     Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, ditentukan bahwa Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu materi evaluasi AKIP. Komponen-komponen evaluasi RKT adalah: a) pemenuhan perencanaan kinerja tahunan, b) kualitas perencanaan kinerja tahunan dan c) implementasi perencanaan kinerja tahunan. Evaluasi RKT diperlukan karena merupakan komponen penilaian dalam pelaksanaan evaluasi AKIP. Tujuan evaluasi RKT adalah untuk memberikan informasi mengenai capaian indikator pemenuhan, kualitas, dan implementasi RKT. Implementasi evaluasi RKT disesuaikan dengan kondisi Bapelkes Cikarang sebagai UPT Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes RI. Pelaksana evaluasi RKT Bapelkes Cikarang dikoordinasikan  oleh Seksi Pengendalian Mutu (Dalmut). Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi RKT sesuai tabel 5.1 berikut ini.   Tabel 4.1: Instrumen Evaluasi RKT No. Komponen Penjelasan Jadwal Ket A. PEMENUHAN PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN 1 Dokumen RKT telah ada Dokumen RKT adalah dokumen rencana kinerja tahunan yang isinya minimal sesuai dengan formulir RKT. Penilaian dilakukan terhadap keberadaan dokumen RKT dengan ya/tidak. Februari 2014   2 Dokumen RKT telah memuat sasaran, program, indikator kinerja sasaran, dan target kinerja tahunan RKT telah memuat keseluruhan subtansi komponen tersebut. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada % pemenuhan subtansi komponen tersebut dalam dokumen RKT Februari 2014   3 Dokumen PK telah ada RKT telah memuat keseluruhan subtansi komponen tersebut.Penilaian dilakukan terhadap keberadaan dokumen PK dengan ya/tidak. Februari 2014   4 Dokumen PK disusun segera setelah anggaran disetujui Cukup jelas. Penilaian dengan ya/tidak. Februari 2014   5 Dokumen PK telah memuat sasaran, program, indikator kinerja, dan target jangka pendek Dokumen PK telah memuat keseluruhan subtansi komponen tersebut. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada % pemenuhan subtansi komponen tersebut dalam dokumen PK. Februari 2014   6 PK telah menyajikan IKU Dokumen PK telah memuat IKU yaitu apabila sasaran yang ada di PK relevan (terkait) dengan IKU yang telah diformalkan. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada penyajian IKU di dalam dokumen PK. Februari 2014   KUALITAS PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN 1 Sasaran telah berorientasi hasil RKT telah memuat sasaran yang berorientasi pada hasil. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada sasaran yang ada di dokumen perencanaan kinerja tahunan (termasuk di PK) telah berorientasi hasil. Tentatif   2 Kegiatan merupakan cara untuk mencapai sasaran Kegiatan yang dirancang telah selaras dengan sasaran atau kinerja yang diinginkan. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada keselarasan antara kegiatan yang dirancang dengan sasaran atau kinerja yang diinginkan. Tentatif   3 Indikator kinerja sasaran telah memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik Indikator yang ada di dokumen perencanaan kinerja tahunan (termasuk PK) memenuhi kriteria SMART dan Cukup. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada terpenuhinya kriteria SMART dan Cukup pada indicator yang ada pada dokumen RKT. Tentatif   4 Target kinerja ditetapkan dengan baik Apabila target yg ditetapkan berkriteria baik. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada baik tidaknya target kinerja. Desember 2014   5 Dokumen PK telah selaras dengan dokumen PK atasannya dan dokumen Renstra Sasaran dalam PK telah selaras dengan tujuan/sasaran Badan Litbangkes dan Renstra. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada keselarasan sasaran dalam PK dengan tujuan/sasaran Badan Litbangkes dan Renstra. Februari 2014   6 Dokumen PK telah menetapkan hal-hal yang seharusnya ditetapkan (dalam kontrak kinerja/tugas fungsi) sasaran dalam PK telah menggambarkan hal-hal yang seharusnya ditetapkan (dalam kontrak kinerja/tugas fungsi). Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada keberadaan hal-hal yang seharusnya ditetapkan (dalam kontrak kinerja/tugas fungsi). Februari 2014   IMPLEMENTASI PERENCANAAN KINERJA TAHUNAN 1 Target kinerja yang diperjanjikan telah digunakan untuk mengukur keberhasilan Target kinerja dalam RKT yang diperjanjikan telah berkualitas hasil (outcome). Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada keberadaan target kinerja yang diperjanjikan untuk mengukur keberhasilan Tentatif   2 Penetapan Kinerja telah dimonitor pencapaiannya secara berkala Penetapan kinerja yang direncanakan dalam RKT telah dimonitor  pencapaiannya secara berkala. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada monitoring pencapaian penetapan kinerja secara berkala Tentatif   3 Penetapan Kinerja telah dimanfaatkan dalam pengarahan dan pengorganisasian kegiatan Penetapan kinerja dimanfaatkan dalam melakukan pengarahan dan pengorganisasian kegiatan. Bobot penilaian a/b/c/d/e didasarkan pada pemanfaatan Penetapan Kinerja dalam melakukan pengarahan dan pengorganisasian kegiatan . Tentatif     Sesuai dengan prinsip manajemen, plan

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Mengolah Makanan Untuk Menunjang Kegiatan di Bapelkes Cikarang

17 Dec 2013 � Encep Supriadi – Bapelkes Cikarang

Setiap kegiatan atau pelatihan yang diselenggarakan di Bapelkeas Cikarang menggunakan fasilitas tempat dan konsumsi sebagai penunjang kegiatan, sehingga untuk penyajian konsumsi perlu diperhatikan kebersihan mulai dari mulai tempat pengolahan, tenaga pengolah, cara mengolah sampai penyajian harus secara bersih dan hygienis, karena berhubungan dengan peserta pelatihan.     Proses Pengolahan Pada proses / cara pengolahan makanan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Yaitu:Tempat pengolahan makanan. Tempat pengolahan sering disebut dapur mempunyai peranan penting dalam proses pengolahan makanan, karena itu kebersihan dapur dan lingkungan sekitarnya harus selalu terjaga dan diperhatikan. Dapur yang baik harus memenuhi persyaratan sanitasi. Tenaga pengolah makanan / Penjamah Makanan : Penjamah makanan menurut Depkes RI (2006) adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan pengangkutan sampai penyajian. Dalam proses pengolahan makanan, peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya. Penjamah makanan ini mempunyai peluang untuk menularkan penyakit. Banyak infeksi yang ditularkan melalui penjamah makanan, antara lain Staphylococcus aureus ditularkan melalui hidung dan tenggorokan, kuman Clostridium perfringens, Streptococcus, Salmonella dapat ditularkan melalui kulit. Oleh sebab itu penjamah makanan harus selalu dalam keadan sehat dan terampil. Cara pengolahan makanan : Cara pengolahan yang baik adalah tidak terjadinya kerusakan-kerusakan makanan sebagai akibat cara pengolahan yang salah dan mengikui kaidah atau prinsip-prinsip higiene dan sanitasi yang baik atau disebut GMP (good manufacturing practice).

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Membersihkan Dispenser Untuk Menunjang Kegiatan Pelatihan di Bapelkes Cikarang

11 Dec 2013 � Tarmidi - Bapelkes Cikarang

Bapelkes Cikarang Sentral Kegiatan Pelatihan Kesling dengan menciptakan Sebagai SDM dibidang Kesling,untuk itu  perlu  disediakan tempat  Penginapan /Asrama  yang  tentunya  di perlukannyan Air minum di Asrama  disetiap  Kamar,yang  tentunya memerlukan pengawasan   kegiatan  membersihkan  Alat berupa  Dispenser  dengan tekhnis dan khusus,sehingga Peserta akan  terhindar  dari  penyaki t Perut,seperti  Diare , yang diakibatkan dari berjamurnya/mengadung Bakteri yang sudah  lama  tidak  dibersihkan  Dispenser tersebut  yang  akan  menggangu  kegiatan  Pelatihan   Alat dan Bahan yang akan diperlukan sebagai berikut : Alat      : Dispenser  Sabun Kanebo Tissu Galon   Bahan  : Air Galon Air Kran   Dispenser  di  bersihkan  Setiap  tiga hari sekali dengan tujuan , tidak timbulnya  jamur/tidak menempelnya lumutKosongkan Air yang ada di Dispenser /Galon Buka  tutup bagian atas Diperiksa bagian dalam dahulu dan dikeringkan dengan menggunakan kanebo yang bersih Dilap dengan kanebo hingga bersih dan  kering Tutup bagian luar dibersihkan dengan air kran yang mengalir Tutup bagian luar dibersihkan dengan kanebo hingga betul-betul bersih Bersihkan kran Dispenser menggunakan tissu Desivektan Bersihkan ulir galon dengan tissue desivektan Bersihkan tempat air penampungan Dispenser dan keseluruhannya Dicek ulang kebersihannya Dispenser dan Galon Masukan Air Galon ke Dispenser  selesai   Dengan Kontinnyunya membersihkan Dispenser dan air galon akan terhindar  dari penyakit diare

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Sanitasi Lingkungan Kerja Industri

19 Nov 2013 � Marsito - Bapelkes Cikarang

Untuk kesejahteraan dan kesehatan manusia perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan tempat kerja dengan tujuan aktifitas kerja akan nyaman, dan berkualitas sehingga kenerja kerja baik dan meningkat dengan hasil yang maksimal, sehingga segala hasil produktifitas meningkat.     Industri adalah tempat kerja yang memproduksi barang dan / jasa untuk memenuhi kebutuhan orang/pihak lain, dan umumnya berorientasi pada profit. Higiene dan Sanitasi Industri adalah upaya kesehatan di suatu industri dengan menyediakan faslitas sanitasi untuk memelihara dan melindungi kebersuhan industri Untuk megukur kondisi kesehatan lingkungan kerja masing-masing berbeda sesuai tempat kerjanya tetapi tetap atas dasar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/Sk/Xi/2002 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran: 1. AIR BERSIH A.  Persyaratan Kualitas air bersih memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan fisika, kimia, mikrobiologi dan radioaktif sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku. 2. UDARA RUANGAN A.  Persyaratan 1.  Suhu dan kelembaban -  Suhu    : 18  –28 0C -  Kelembaban  : 40 %  - 60 % 2. Debu Kandungan debu maksimal didalam udara ruangan dalam pengukuran rata -rata 8 jam adalah sebagai berikut : 3. LIMBAH A.  Persyaratan 1. Limbah Padat/Sampah a.  Setiap perkantoran harus dilengkapi dengan tempat sampah dari bahan yan g kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya serta dilengkapi dengan penutup. b.  Sampah kering dan sampah basah ditampung dalam tempat sampah yang terpisah. c.  Tersedia tempat pengumpulan sampah sementara  yang memenuhi syarat 2. Limbah cair Kualitas efluen harus memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.   4. PENCAHAYAAN DI RUANGAN A.  Persyaratan Intensitas cahaya di ruang kerja minimal 100 lux. 5.KEBISINGAN DI RUANGAN A.  Persyaratan Tingkat kebisingan di ruang kerja maksimal 85 dBA 6. GETARAN DI RUANGAN A.  Persyaratan Tingkat getaran maksimal untuk kenyamanan dan kesehatan karyawan harus memenuhi syarat sebagai berikut   7. RADIASI DI RUANGAN A.  Persyaratan Tingkat radiasi medan listrik dan medan magnit listrik di tempat kerja adalah sebagai berikut : 1.  Medan listrik : a.  Sepanjang hari kerja : maksimal 10 kV/m. b.  Waktu singkat sampai dengan 2 jam per hari maksimal 30 kV/m. 2.  Medan magnit listrik: a.  Sepanjang hari kerja : maksimal 0,5 mT (mili Tesla). b.  Waktu singkat sampai dengan 2 jam per hari : 5 mT 8. VEKTOR PENYAKIT A.  Persyaratan 1.  Serangga penular penyakit a.  Indeks lalat  : maksimal 8 ekor/fly grill (100 x 100 cm) dalam pengukuran 30 menit. b.  Indeks kecoa : maksimal 2 ekor/plate (20 x 20 cm) dalam pengukuran 24 jam. c.  Indeks nyamuk Aedes aegypti : container indeks tidak melebihi 5%. 2.  Tikus Setiap ruang kantor harus bebas tikus. 9.         RUANG DAN BANGUNAN A. Persyaratan 1.  Bangunan kuat, terpelihara, bersih dan tidak memungkinkan terjadinya gangguan kesehatan dan kecelakaan. 2.  Lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedapair, permukaan rata, tidak licin dan bersih. 3.  Setiap karyawan mendapatkan ruang udara minimal 10 m3/ karyawan. 4.  Dinding bersih dan berwarna terang, permukaan dinding yang selalu terkena percikan air terbuat dari bahan yang kedap air. 5.  Langit - langit kuat, bersih, berwarna terang, ketinggian minimal 2,50 m dari lantai. 6.  Atap kuat dan tidak bocor. 7.  Luas jendela, kisi-kisi atau dinding gelas kaca untuk masuknya cahaya minimal 1/6 kali luas lantai. 10. TOILET A. Persyaratan 1.  Toilet karyawan wanita terpisah deng an toilet untuk karyawan pria. 2.  Setiap kantor harus memiliki toilet dengan jumlah wastafel, jamban dan  peturasan minimal seperti pada tabel -tabel berikut : a. Untuk karyawan pria : b. Untuk karyawan wanita   11.INSTALASI A.  Persyaratan 1.  Instalasi listrik, pemadam kebakaran, air bersih, air kotor, air limbah, air hujan harus dapat menjamin keamanan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. 2.  Bangunan kantor yang lebih tinggi dari 10 meter atau lebih tinggi dari bangunan lain disekitarnya harus dilengkapi dengan penangkal petir.   Contoh inspeksi industri pabrik tempe   Sumber berita : Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/Sk/Xi/2002Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran Dan Industri Menteri Kesehatan Republik Indonesia,

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Pengelolaan Sarana Pembuangan Kotoran (Jamban) di Daerah Tanggap Darurat

19 Nov 2013 � Sadim Bahrudin- Bapelkes Cikarang

Penyediaan sarana pembuangan kotoran (tinja) masyarakat terutama di daerah tanggap darurat perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan satu bahan buangan yang banyak mendatangkan masalah dalam bidang kesehatan dan sebagai media bibit penyakit, seperti diare, typhus, muntaber, disentri, cacingan, dan gatal-gatal. Selain itu dapat menimbulkan pencemaran lingkungan pada sumber air dan bau tidak sedap secara estetika.   Sistem pembuangan kotoran manusia sangat erat kaitannya dengan kondisi lingkungan terutama lingkungan di daerah tanggap darurat dan risiko penularan penyakit. Dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 852/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat disebutkan bahwa jamban sehat merupakan fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit dan Kementerian Kesehatan telah menetapkan 7 syarat untuk membuat jamban sehat, untuk di daerah tangggap darurat yang menjadi syarat membangun jamban perlu diperhatikan yakni: prinsip-prinsip jamban sehat, jenis jamban yang sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah tanggap darurat, serta cara memelihara agar selalu dalam keadaan bersih. Untuk selengkapnya sarana penmbuangan kotoran (jamban) klik disini

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Mengolah Air Kotor Menjadi Air Bersih

19 Nov 2013 � Rita Oktarina - Bapelkes Cikarang

Air sangat penting untuk tubuh manusia, dimana air dapat mengatur suhu tubuh, melancarkan peredaran darah, membuang racun dan sisa makanan, baik untuk kulit, pencernaan, sendi dan otot dan pemulihan penyakit. Selain itu air pun diperlukan sebagai penunjang kehidupan manusia seperti kegiatan rumah tangga, pertanian, transportasi, industri dan lain sebagainya. Agar metabolisme tubuh berjalan dengan baik, manusia membutuhkan masukan cairan setiap harinya untuk menggantikan cairan yang hilang. Untuk itu kita harus meminum minimal 8 gelas air setiap harinya.   Air bersih merupakan air sehat yang bening , tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa serta memenuhi persyaratan kesehatan untuk kebutuhan minum, masak, mandi dan energi. Dengan padatnya daerah perkotaan, dan merambahnya perindustrian membuat air tercemar. Dimana sumber pencemaran air terjadi pada daerah industri dan daerah yang padat penduduknya. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah berkurangnya ketersediaan air yang disebabkan oleh meningkatnya populasi, pembangunan yang tidak memperhatikan resapan air dan lainnya. Air bersihpun saat ini dirasakan kurang bahkan tidak aman untuk diminum karena adanya bakteri E-Coli dan mengandung logam berat sebagai akibat dari pencemaran. Oleh sebab itu diperlukan solusi untuk mengatasi pemenuhan kebutuhan air bersih ini. Definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997. Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran air. Pencemaran air didefinisikan sebagai: “ pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya” (pasal 1, angka 2). Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara mengolah air limbah agar aman kalau dibuang ke lingkungan, mengolah air bersih agar menjadi air layak minum.  Pengolahan air ini dapat secara fisika, kimia dan biologis. Prinsip dasar proses pengolahan air untuk pemurnian produk air bersih ( purityproducts.com ) sebenarnya cukup sederhana, yaitu memisahkan sebanyak mungkin kotoran yang terikut di dalamnya. Secara umum kotoran yang terdapat dalam air adalah : - Kotoran yang mengapung, misal dedaunan, sampah, dsb - Kotoran yang melayang berupa partikel-partikel kecil penyebab kekeruhan, baik yang terlarut atau tersuspensi. - Kotoran yang tenggelam, misal : pasir halus, lumpur berat, dsb Cara kerja:   - Air yang keruh ( air sungai, air danau air hujan ) pertama kali harus dihilangkan dari kotoran melayang dengan penyaringan dan kotoran tenggelam dengan penapisan dan atau pengendapan sederhana ) - Membuat larutan Koagulan sebanyak 100 gram dilarutkan dalam 1 liter air - Membuat larutan Flokulan sebanyak 6 gram dilarutkan dalam 1 liter air. - Air yang telah dibersihkan pada langkah awal ditempatkan pada bak- bak atau drum. - Tambahkan larutan Koagulan secara perlahan sambil diaduk, setelah itu - Tambahkan larutan Flokulan secara perlahan sambil diaduk - Sebagai patokan sederhana kedua larutan di atas dapat digunakan untuk menjernihkan 1 m3 Air keruh. ( Asumsi : dari beberapa percobaan untuk air keruh seperti sungai akan menjadi jernih dengan dosis Koagulan 80 s/d 100 ppm dan dosis flokulan 4 s/d 6 ppm ). - Dosis di atas dapat ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan. - Maka akan terbentuk gumpalan-gumpalan kotoran yang besar. - Biarkan selama 5 s/d 10 menit maka gumpalan akan mengendap dan didapatkan air yang telah bersih - Air ini sudah cukup aman untuk dikonsumsi selama dimasak terlebih dulu. - Namun jika sumber airnya disinyalir mengandung bakteri atau masih ragu-ragu dapat ditambahkan kaporit cair atau Sodium hipochlorit ( sekitar 0,1 s/d 0,2 gram per meter kubik air ). Banyak perusahan yang menawarkan produk penyaringan air yang menggunakan teknologi canggih, tapi tidak sedikit masyarakat kita juga menggunakan cara tradisional. Cara Penyaringan Air Tradisional Ada berbagai macam cara sederhana yang dapat kita gunakan untuk mendapatkan air bersih, dan cara yang paling umum digunakan adalah dengan membuat saringan air, dan bagi kita mungkin yng paling tepat adalah membuat penjernih air atau saringan air sederhana. Perlu diperhatikan, bahwa penyaringan air secara sederhana tidak dapat menghilangkan sepenuhnya garam yang terlarut di dalam air. Gunakan destilasi untuk menghasilkan air yang tidak mengandung garam. Berikut beberapa aternatif cara sederhana untuk mendapatkan air bersih dengan cara penyaringan air : 1. Saringan Kain Katun. Pembuatan saringan air dengan menggunakan kain katun merupakan teknik penyaringan yang paling sederhana / mudah. Air keruh disaring dengan menggunakan kain katun yang bersih. Saringan ini dapat membersihkan air dari kotoran dan organisme kecil yang ada dalam air keruh. Air hasil saringan tergantung pada ketebalan dan kerapatan kain yang digunakan. Anda bias menggunakan saringan kain katun ini dengan cara mengikatkannya pada keran air di rumah. 2. Saringan Kapas Teknik saringan air ini dapat memberikan hasil yang lebih baik dari teknik sebelumnya. Seperti halnya penyaringan dengan kain katun, penyaringan dengan kapas juga dapat membersihkan air dari kotoran dan organisme kecil yang ada dalam air keruh. Caranya letakkan kapas pada dasar wadah yang telah diberi lubang, kemudian tuangkan air keruh.air hasil penyaringan akan keluar melalui lubang. 3. Aerasi Aerasi merupakan proses penjernihan dengan cara mengisikan oksigen ke dalam air. Dengan diisikannya oksigen ke dalam air maka zat-zat seperti karbon dioksida serta hidrogen sulfida dan metana yang mempengaruhi rasa dan bau dari air dapat dikurangi atau dihilangkan. Selain itu partikel mineral yang terlarut dalam air seperti besi dan mangan akan teroksidasi dan secara cepat akan membentuk lapisan endapan yang nantinya dapat dihilangkan melalui proses sedimentasi atau filtrasi. 4. Saringan Pasir Lambat (SPL) Saringan pasir lambat merupakan saringan air yang dibuat dengan menggunakan lapisan pasir pada bagian atas dan kerikil pada bagian bawah. Air bersih didapatkan dengan jalan menyaring air baku melewati lapisan pasir terlebih dahulu baru kemudian melewati lapisan kerikil. 5. Saringan Pasir Cepat (SPC) Saringan pasir cepat seperti halnya saringan pasir lambat, terdiri atas lapisan pasir pada bagian atas dan kerikil pada bagian bawah. Tetapi arah penyaringan air terbalik bila dibandingkan dengan Saringan Pasir Lambat, yakni dari bawah ke atas (up flow). Air bersih didapatkan dengan jalan menyaring air baku melewati lapisan kerikil terlebih dahulu baru kemudian melewati lapisan pasir. 6. Gravity-Fed Filtering System Gravity-Fed Filtering System merupakan gabungan dari Saringan Pasir Cepat(SPC) dan Saringan Pasir Lambat(SPL). Air bersih dihasilkan melalui dua tahap. Pertama-tama air disaring menggunakan Saringan Pasir Cepat(SPC). Air hasil penyaringan tersebut dan kemudian hasilnya disaring kembali menggunakan Saringan Pasir Lambat. Dengan dua kali penyaringan tersebut diharapkan kualitas air bersih yang dihasilkan tersebut dapat lebih baik. Untuk mengantisipasi debit air hasil penyaringan yang keluar dari Saringan Pasir Cepat, dapat digunakan beberapa / multi Saringan Pasir Lambat. 7. Saringan Arang Saringan arang dapat dikatakan sebagai saringan pasir arang dengan tambahan satu buah lapisan arang. Lapisan arang ini sangat efektif dalam menghilangkan bau dan rasa yang ada pada air baku. Arang yang digunakan dapat berupa arang kayu atau arang batok kelapa. Untuk hasil yang lebih baik dapat digunakan arang aktif. 8. Saringan air sederhana / tradisional Saringan air sederhana/tradisional merupakan modifikasi dari saringan pasir arang dan saringan pasir lambat. Pada saringan tradisional ini selain menggunakan pasir, kerikil, batu dan arang juga ditambah satu buah lapisan injuk / ijuk yang berasal dari sabut kelapa. 9. Saringan Keramik Saringan keramik dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama sehingga dapat dipersiapkan dan digunakan untuk keadaan darurat. Air bersih didapatkan dengan jalan penyaringan melalui elemen filter keramik. Beberapa filter kramik menggunakan campuran perak yang berfungsi sebagai disinfektan dan membunuh bakteri. Ketika proses penyaringan, kotoran yang ada dalam air baku akan tertahan dan lama kelamaan akan menumpuk dan menyumbat permukaan filter. Sehingga untuk mencegah penyumbatan yang terlalu sering maka air baku yang dimasukkan jangan terlalu keruh atau kotor. Untuk perawatan saringn keramik ini dapat dilakukan dengan cara menyikat filter keramik tersebut pada air yang mengalir. 10. Saringan Cadas / Jempeng / Lumpang Batu Saringan cadas atau jempeng ini mirip dengan saringan keramik. Air disaring dengan menggunakan pori-pori dari batu cadas. Saringan ini umum digunakan oleh masyarakat desa Kerobokan, Bali. Saringan tersebut digunakan untuk menyaring air yang berasal dari sumur gali ataupun dari saluran irigasi sawah.Seperti halnya saringan keramik, kecepatan air hasil saringan dari jempeng relatif rendah bila dibandingkan dengan SPL terlebih lagi SPC. 11. Saringan Tanah Liat. Kendi atau belanga dari tanah liat yang dibakar terlebih dahulu dibentuk khusus pada bagian bawahnya agar air bersih dapat keluar dari pori-pori pada bagian dasarnya. Lihat saringan keramik. Selain penyaringan air dengan cara tradisional juga dengan menggunakan Teknologi yang dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikandan dipelihara baik, diharapkan mampu menghilangkan racun dari air yang tercemar. Penaggulangan pencemaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, karena akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat. Diunduh : http://anekacarapraktis.blogspot.com/2013/06/cara-praktis-menjernihkan-air-kotor.html http://filterpenyaringair.com/11-cara-penyaringan-air-tradisional/ Fety Kumalasari & Yogi, Teknik praktis mengolah air kotor menjadi air bersih. Penerbit : Laskar Aksara

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

TONG SUPER : Tong Sampah Untuk Pendapatan Ekonomi Rumah Tangga

16 Nov 2013 � Marsito - Bapelkes Cikarang

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya. Sampah dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, dimana 2 jenisnya masih dapat dikelola sesuai manfaatnya. Ketiga jenis sampah tersebut ialah :   sampah non organic yg masih dapat didaur ulang sampah organik yang dapat digunakan untuk pupuk organik, sampah kategori B3. Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas: pengurangan sampah; dan penanganan sampah Pengurangan sampah Untuk selengkapnya Tong Super Klik disini

Baca Selengkapnya
Gambar Berita ARTIKEL

Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum

15 Nov 2013 � Marsito - Bapelkes Cikarang

Sanitasi menurut WHO, ialah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup.     Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya  dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum. Jadi manfaat dari inspeksi sanitasi TTU : Mencegah penyakit menular. • Mencegah kecelakaan. • Mencegah timbulnya bau tidak sedap. • Menghindari pencemaran. • Mengurangi jumlah (presentase sakit). • Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman.   Peran sanitasi tempat-tempat umum dalam kesehatan masyarakat adalah usaha untuk menjamin : 1. Kondisi fisik lingkungan TTU yang memenuhi syarat : Kualitas kesehatan. Kualitas sanitasi. 2. Psikologis bagi masyarakat : Rasa keamanan (security) Kenyamanan (confortmity) Ketenangan (safety)   Jenis-jenis tempat umum Ada beberapa jenis-jenis tempat umum, antara lain: 1. Hotel 2. Kolam renang 3. Pasar 4. Salon 5. Panti Pijat 6. Tempat wisata 7. Terminal 8. Tempat ibadah, dsb Yang disebut Tempat-Tempau Umum (TTU): Syarat-syarat dari sanitasi tempat-tempat umum, yaitu: -      Diperuntukkan bagi masyarakat umum. -      Harus ada gedung dan tempat yang permanent. -      Harus ada aktivitas (pengusaha / pengelola, pegawai, pengunjung). -      Harus ada fasilitas : -      Fasilitas kerja  pengelola. -      Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/ Urinoir, kamar mandi, -      pembuangan limbah.   Form dan checklist ini menggunakan acuan dari beberapa sumber antara lain Keputusan Menteri Kesehatan, Keputusan Dirjen PPM & PL, serta sumber lainnya, dengan beberapa diantaranya antara lain : 1. Kep. Menkes 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Kesehatan Rumah Makan dan Restoran 2. Kep. Menkes 715/Menkes/SK/XI/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga 3. Kep. Menkes 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 4. Kep. Menkes 1405/Menkes/SK/XI/2002 Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Industri 5. Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum 6. Kep. Menkes 1350/Menkes/SK/XII/2001 tentang Pengelolaan Pestisida 7. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Dirjen PPM & PL, Depkes RI Tahun 2007 8. Permenkes RI Nomor 80/Menkes/PER/II/1990 tentang Persyaratan Kesehatan Hotel (beserta keputusan Dirjen PPM & PL pendukung) 9. Permenkes 061/MENKES/PER/I/1991 tentang Persyaratan Kesehatan Kolam Renang dan Pemandian Umum 10. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Tempat-Tempat Umum, Dirjen PPM dan PLP, Depkes RI, 1993   Sebagian Contoh Inspelksi Tempat-Tempat Umum:           Sanitasi menurut WHO, ialah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh kepada manusia terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan, dan kelangsungan hidup Jadi sanitasi tempat-tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya  dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum.   Jadi manfaat dari inspeksi sanitasi TTU : Mencegah penyakit menular. • Mencegah kecelakaan. • Mencegah timbulnya bau tidak sedap. • Menghindari pencemaran. • Mengurangi jumlah (presentase sakit). • Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman.   Peran sanitasi tempat-tempat umum dalam kesehatan masyarakat adalah usaha untuk menjamin : 1. Kondisi fisik lingkungan TTU yang memenuhi syarat : Kualitas kesehatan. Kualitas sanitasi. 2. Psikologis bagi masyarakat : Rasa keamanan (security) Kenyamanan (confortmity) Ketenangan (safety)   Jenis-jenis tempat umum Ada beberapa jenis-jenis tempat umum, antara lain: 1. Hotel 2. Kolam renang 3. Pasar 4. Salon 5. Panti Pijat 6. Tempat wisata 7. Terminal 8. Tempat ibadah, dsb Yang disebut Tempat-Tempau Umum (TTU): Syarat-syarat dari sanitasi tempat-tempat umum, yaitu: -      Diperuntukkan bagi masyarakat umum. -      Harus ada gedung dan tempat yang permanent. -      Harus ada aktivitas (pengusaha / pengelola, pegawai, pengunjung). -      Harus ada fasilitas : -      Fasilitas kerja  pengelola. -      Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/ Urinoir, kamar mandi, -      pembuangan limbah.   Form dan checklist ini menggunakan acuan dari beberapa sumber antara lain Keputusan Menteri Kesehatan, Keputusan Dirjen PPM & PL, serta sumber lainnya, dengan beberapa diantaranya antara lain : 1. Kep. Menkes 1098/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Kesehatan Rumah Makan dan Restoran 2. Kep. Menkes 715/Menkes/SK/XI/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Jasa Boga 3. Kep. Menkes 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 4. Kep. Menkes 1405/Menkes/SK/XI/2002 Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja dan Industri 5. Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum 6. Kep. Menkes 1350/Menkes/SK/XII/2001 tentang Pengelolaan Pestisida 7. Pedoman Teknis Penilaian Rumah Sehat, Dirjen PPM & PL, Depkes RI Tahun 2007 8. Permenkes RI Nomor 80/Menkes/PER/II/1990 tentang Persyaratan Kesehatan Hotel (beserta keputusan Dirjen PPM & PL pendukung) 9. Permenkes 061/MENKES/PER/I/1991 tentang Persyaratan Kesehatan Kolam Renang dan Pemandian Umum 10. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Tempat-Tempat Umum, Dirjen PPM dan PLP, Depkes RI, 1993   Sebagian Contoh Inspelksi Tempat-Tempat Umum:       Sumber:  berbagai informasi http://helpingpeopleideas.com/publichealth/index.php/2012/08/form-inspeksi-sanitasi-ttu/

Baca Selengkapnya
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37
Jika ada pertanyaan atau aduan klik disini
Halo BC