Semua Berita & Artikel
Kumpulan informasi, berita terkini, dan artikel kesehatan Bapelkes Cikarang
ARTIKEL
Sejarah dan Definisi Teknologi Tepat Guna
Konsep Teknologi Tepat Guna (TTG) awalnya diusulkan oleh E.F. Schumacher, seorang ekonom berkebangsaan Inggris dan menjadi inspirasi salah satu bukunya yang sangat terkenal berjudul Small is Beautiful. Schumacher adalah Dewan Penasihat Batubara Inggris (British Coal Board Advisor) dan penasihat pemerintah untuk Burma dan selanjutnya untuk India. Schumacher mendirikan Intermediate Technology Development Group(ITDG) pada tahun 1966. Pendekatannya mendapat perhatian pada tahun 1960-an sebagai gerakan sosial selama krisis energi tahun 1970-an dan sebagai gerakan lingkungan. ITDG masih ada hingga sekarang di bawah organisasi riset aksi yang bertujuan untuk “memperlihatkan dan mengadvokasi pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi untuk mengurangi kemiskinan di negara-negara berkembang”. Menurut Oxford English Dictionary, definisi gabungan untuk istilah ‘tepatguna’ dan ‘teknologi’ adalah “penerapan pengatahuan ilmiah untuk tujuan praktis sehingga cocok untuk orang, kondisi, keempatan atau tempat tertentu”. Definisi ini berimplikasi bahwa “tepat guna” dapat bervariasi dan oleh sebab itu istilah teknologi tepat guna tidak dapat tepat didefinisikan. Secara umum, istilah teknologi tepat guna seringkali digunakan dalam konteks teknologi untuk negara berkembang. Pada awalnya, teknologi tepat guna sering digunakan bergantian dengan intermediet teknologi, yang berarti teknologi antara, yaitu teknologi tradisional di negara berkembang dan teknologi maju padat modal dari dunia barat. Istilah teknologi tepat guna dalam konteks yang spesifik dan kadang-kadang umum dianggap sebagai suatu teknik untuk pembangunan yang digunakan untuk mengatasi masalah kemiskinan, keadilan sosial, ketenaga kerjaan, dan kebutuhan dasar manusia. Definisi terakhir tentang teknologi tepat guna, bahwa teknologi ini haruslah berskala kecil, padat karya, investasi modal yang rendah per pekerja, hemat energi, ramah lingkungan, dikontrol dan dipelihara oleh masyarakat setempat. (http://yusufandriana.teknologitepatguna.org/teknologi-tepat-guna/) Teknologi tepat guna sering berfungsi sebagai istilah umum untuk berbagai nama untuk jenis teknologi.Sering istilah ini digunakan bergantian, namun penggunaan satu istilah di atas yang lain dapat menunjukkan fokus bias, khusus atau agenda pilihan teknologi yang dimaksud. Meskipun nama asli untuk konsep yang sekarang dikenal sebagai teknologi tepat guna, "peralihan teknologi" sekarang sering dianggap sebagai bagian dari teknologi tepat guna yang berfokus pada teknologi yang lebih produktif daripada "tidak efisien" teknologi tradisional, tetapi lebih murah daripada teknologi masyarakat industri . Jenis-jenis teknologi di bawah payung teknologi yang tepat meliputi: Modal teknologi hemat Padat karya teknologi Alternatif teknologi Swadaya teknologi Tingkat desa teknologi Komunitas teknologi Progresif teknologi Adat teknologi Rakyat teknologi Light-rekayasa teknologi Adaptif teknologi Light-modal teknologi Lunak teknologi Berbagai definisi bersaing ada di literatur akademik dan makalah organisasi dan kebijakan pemerintah untuk masing-masing istilah. Namun, konsensus umum adalah teknologi yang tepat meliputi ide diwakili oleh daftar di atas. Selain itu, penggunaan satu istilah di atas yang lain mengacu pada teknologi yang tepat dapat menunjukkan bias ideologis atau penekanan pada variabel ekonomi atau sosial tertentu. Beberapa istilah inheren menekankan pentingnya peningkatan lapangan kerja dan pemanfaatan tenaga kerja (seperti teknologi padat karya atau simpanan-modal), sedangkan yang lain mungkin menekankan pentingnya pembangunan manusia (seperti self-helpdan teknologi masyarakat).Hal ini juga memungkinkan untuk membedakan antara teknologi keras dan lunak. Menurut Dr Maurice Albertson dan Audrey Faulkner, teknologi keras yang sesuai adalah teknik rekayasa" struktur fisik, dan mesin yang memenuhi kebutuhan yang didefinisikan oleh sebuah komunitas, dan memanfaatkan material pada tangan atau tersedia. Hal ini dapat dibangun, dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat dengan bantuan dari luar sangat terbatas (misalnya, teknis, material, atau keuangan). Biasanya terkait dengan tujuan ekonomi".Albertson dan Faulkner mempertimbangkan teknologilembut yang tepat sebagai teknologi yang berhubungan dengan "struktur sosial, proses interaktif manusia, dan teknik motivasi. Ini adalah struktur dan proses untuk partisipasi sosial dan aksi oleh individu dan kelompok dalam menganalisis situasi, membuat pilihan dan terlibat dalam pilihan-melaksanakan perilaku yang membawa perubahan". (http://arrahmanpiningit.blogspot.com/2012/03/teknologi-tepat-guna.html)
Kode Etik Sanitarian
Apabila kita telah memilih Sanitrarian sebagai sebuah profesi, maka sebagai seorang sanitarain dalam melaksanakan hak dan kewajibannya harus senantiasa dilandasi oleh kode etik serta harus selalu menjujung tinggi ketentuan yang dicanangkan oleh profesi. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya harus selalu berpedoman pada standar kompetensi. Sedangkan standar kompetensi itu sendiri harus senantiasa terus dilengkapi dengan perangkat-perangkat keprofesian yang lain. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 373/Menkes/SK/III/2007 Tanggal : 27 Maret 2007 Tentang Standar Profesi Sanitarian, berikut merupakan Kode Etik Sanitarian/Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia. A. KEWAJIBAN UMUM Seorang sanitarian harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan profesi sanitasi dengan sebaik-baiknya. Seorang sanitarian harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi. Dalam melakukan pekerjaan atau praktek profesi sanitasi, seorang sanitarian tidak boleh dipengaruhi sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi. Seorang sanitarian harus menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri sendiri. Seorang sanitarian senantiasa berhati-hati dalam menerapkan setiap penemuan teknik atau cara baru yang belum teruji kehandalannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Seorang hanya memberi saran atau rekomendasi yang telah melalui suatu proses analisis secara komprehensif. Seorang sanitarian dalam menjalankan profesinya, harus memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan manusia, serta kelestarian lingkungan. Seorang sanitarian harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan klien atau masyarakat dan teman seprofesinya, dan berupaya untuk mengingatkan teman seprofesinya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau kebohongan dalam Menangani masalah klien atau masyarakat. Seorang sanitarian harus menghormati hak-hak klien atau masyarakat, hak-hak teman seprofesi, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan klien atau masyarakat. Dalam melakukan pekerjaannya seorang sanitarian harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan seluruh aspek kesehatan lingkungan secara menyeluruh, baik fisik, biologi maupun sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya. Seorang sanitarian dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati. B. KEWAJIBAN SANITARIAN TERHADAP KLIEN / MASYARAKAT Seorang sanitarian wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan penyelesaian masalah klien atau masyarakat. Dalam hal ia tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau penyelesaian masalah, maka ia wajib berkonsultasi, bekerjasama dan atau merujuk pekerjaan tersebut kepada sanitarian lain yang mempunyai keahlian dalam penyelesaian masalah tersebut. Seorang sanitarian wajib melaksanakan profesinya secara bertanggung jawab. Seorang sanitarian wajib melakukan penyelesaian masalah sanitasi secara tuntas dan keseluruhan. Seorang sanitarian wajib memberikan informasi kepada kliennya atas pelayanan yang diberikannya. Seorang sanitarian wajib mendapatkan perlindungan atas praktek pemberian pelayanan. C. KEWAJIBAN SANITARIAN TERHADAP TEMAN SEPROFESI 1. Seorang sanitarian memperlakukan teman seprofesinya sebagai bagian dari penyelesaian masalah. 2. Seorang sanitarian tidak boleh saling mengambil alih pekerjaan dari teman seprofesi, kecuali dengan persetujuan, atau berdasarkan prosedur yang ada. D. KEWAJIBAN SANITARIAN TERHADAP DIRI SENDIRI Seorang sanitarian harus memperhatikan dan mempraktekan hidup bersih dan sehat supaya dapat bekerja dengan baik. Seorang sanitarian harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan lingkungan, kesehatan dan bidang-bidang lain yang terkait.
ARTIKEL
Kiat menjaga mata anda tetap sehat
Kita terkadang sering lupa untuk merawat kesehatan mata. Padahal mata termasuk dalam lima panca indera terpenting dalam tubuh manusia. Tanpa mata, kita tidak bisa melihat keindahan dunia dan wajah orang-orang terdekat kita. Ada beberapa faktor yang menyebabkan mata yang sehat menjadi rusak, diantaranya adalah: Faktor genetika. Faktor penyakit, penyakit seperti gula darah atau diabetes bisa berdampak pada kerusakan mata anda. Kurangnya asupan gizi, khususnya vitamin A. Kebiasaan membaca dengan pencahayaan yang kurang. Kebiasaan membaca dengan jarak terlalu dekat dengan bacaan. Menonton televisi pada jarak yang sangat dekat. Berhadapan dengan monitor komputer terus menerus Anda tentu saja ingin agar bisa memliki mata yang sehat setiap saat, berikut kiat menjaga mata anda agar tetap sehat: 1. Berhenti merokok Anda pasti sudah tahu bahwa merokok merugikan kesehatan. Namun, mungkin Anda belum tahu bahwa ada kaitan langsung antara merokok dan masalah mata. Jika Anda perokok, Anda berpeluang mengembangkan sejumlah penyakit mata seperti katarak, degenerasi makula sindrom mata kering dan kerusakan saraf optik. Jika Anda sudah mencoba untuk berhenti merokok sebelumnya dan gagal, cobalah lagi. Studi menunjukkan bahwa semakin banyak Anda mencoba untuk berhenti merokok, semakin besar peluang keberhasilan Anda. 2. Kendalikan tekanan darah dan gula darah Tekanan darah tinggi (hipertensi) yang tidak diobati dapat memengaruhi penglihatan dan bahkan menyebabkan retinopati hipertensif yaitu kerusakan retina karena tekanan darah yang terlalu kuat. Retina adalah lapisan jaringan di bagian belakang mata. Kerusakan retina menyebabkan penglihatan terganggu. Diabetes adalah salah satu penyebab utama kebutaan pada orang dewasa. Glukosa darah yang tinggi berkepanjangan dapat menyebabkan retinopati diabetik dan komplikasi mata lain retinopati diabetik dan komplikasi mata seperti glukoma dan. Bila Anda memiliki diabetes, sangat dianjurkan bagi Anda untuk makan makanan yang sehat, memeriksa gula darah secara berkala dan meminum obat atau mengambil suntikan insulin sesuai instruksi dokter. 3. Dapatkan nutrisi terbaik untuk mata Lindungi mata Anda dengan makanan di piring Anda. Makanlah makanan yang kaya akan antioksidan. Antioksidan dapat melindungi dan memperbaiki sel-sel mata dan sel-sel tubuh secara keseluruhan dari kerusakan oleh radikal bebas. Buah dan sayuran berwarna-warni cenderung kaya akan antioksidan. Selain antioksidan, vitamin A secara khusus sangat diperlukan untuk pemeliharaan kesehatan mata. Vitamin A mendukung produksi rhodopsin yang merupakan pigmen mata yang sangat sensitif terhadap cahaya dan digunakan untuk melihat dalam kondisi pencahayaan yang buruk. Kekurangan vitamin A akan menyebabkan penyakit yang disebut rabun senja (jawa: kotok ayam) di mana seseorang tidak bisa melihat di cahaya remang-remang. Worteladalah sumber utama pro-vitamin A. 4. Lindungi mata dari sinar matahari Paparan sinar matahari terus-menerus dapat menyebabkan katarak dan degenerasi makula. Hal ini karena sinar ultraviolet (UV) dari matahari menembus retina sehingga menyebabkan kerusakan mata. Untuk mencegah sinar UV yang berbahaya, pakailah kaca mata hitam yang dirancang khusus untuk melindungi mata jika Anda berada di bawah sinar matahari dalam waktu lama. Kacamata tersebut umumnya memberikan perlindungan UV hingga 99% atau 100%. 5. Gunakan pelindung mata Jika Anda bekerja dengan bahan berbahaya, pakailah kacamata pelindung yang dapat melindungi mata Anda dari cedera, kerusakan, dan kebutaan. Kenakan kacamata atau helm berkaca ketika Anda mengendarai sepeda motor. Olahraga tertentu seperti tenis, hoki dan berenang juga dapat berisiko mencederai atau merusak mata. Pakailah pelindung mata seperti helm dan kacamata olahraga untuk melindungi Anda. 6. Lakukan kebiasaan yang baik untuk mata Meskipun masalah mata umumnya berhubungan dengan kerusakan atau penuaan, masalah mata juga dapat disebabkan oleh kebiasaan buruk. Berfokus pada jarak yang tetap dalam waktu lama, seperti menatap layar komputer atau membaca selama berjam-jam, adalah salah satunya. Otot-otot mata Anda akan terkunci pada posisi yang tetap sehingga kehilangan fleksibilitas, benda-benda yang sangat dekat atau sangat jauh menjadi terlihat kabur. Ambillah jeda istirahat dan alihkan pandangan Anda pada benda-benda yang jauh untuk membantu mencegah masalah ini. Latihan mata secara teratur juga dapat membantu memulihkan dan mencegah masalah penglihatan di masa depan. Contoh latihan mata ini adalah berselang-seling berfokus pada objek yang jauh dan dekat, serta berfokus pada objek yang sama dengan sudut berbeda-beda. 7. Lakukan perawatan mata pada malam hari Mata yang setiap hari digunakan dapat mengalami kelelahan kita dapat menggunakan kompres mata salah satunya adalah mentimum, Mentimun yang bersifat dingin dapat digunakan untuk mengompres kelopak mata Anda. Taruh irisan mentimun yang dingin dan lembut di atas kelopak mata selama 10 menit sebelum tidur di malam hari. Hal ini berguna untuk mengirangi kelelahan pada mata . 8. Hindari memakai lensa kontak selama lebih dari 19 Jam Lensa kontak yang berperan membantu penampilan anda yang berkacamata, ada baiknya penggunaan lensa kontak tidak digunakan terlalu lama karena penggunaan lensa kontak yang terlalu lama dapat menggangu kenyamanan mata anda dan menyebabkan kerusakan permanen pada mata. 9. Kurangi penggunaan tetes mata Tetes mata merupakan obat pengurang iritasi pada mata, tetapi tetes mata ini sebaiknya jangan terlalu sering digunakan secara berlebihan. Menggunakan tetes mata untuk mengatasi mata merah boleh saja, namun hanya sesekali. Jika berlebihan, itu malah akan merusak kesehatan mata Anda. 10. Kunjungi dokter mata Anda. Kunjungilah dokter mata untuk memantau kesehatan mata Anda sebelum masalahnya timbul. Kunjungan ke dokter mata untuk pemeriksaan rutin bisa dilakukan setiap satu atau dua tahun sekali, lebih sering jika Anda memakai kacamata atau lensa kontak. Segeralah mengunjungi dokter mata jika Anda mengalami infeksi mata atau gejala seperti penglihatan berkurang, penglihatan kabur, mata nyeri/kemerahan dan gatal-gatal di sekitar mata atau kelopak mata karena infeksi atau penyakit mata kronis yang dapat mengakibatkan kerusakan permanen atau kebutaan. Sumber: http://majalahkesehatan.com/7-tips-menjaga-kesehatan-mata/
ARTIKEL
Cara Mudah Mengolah Sampah Rumah Tangga
Sampah rumah tangga merupakan salah satu penyebab menurunnya kualitas kesehatan lingkungan, sampah merupakan konsekuensi logis akibat aktivitas manusia sehari-hari. Hal ini terjadi di seluruh kota baik kota besar seperti jakarta maupun di kota kota kecil seperti Bekasi bahkan sudah sampai ke desa desa terutama yang sudah ada komplek perumahan, mengapa bisa terjadi karena penanganan tempat pembuangan akhir sampah memerlukan lahan yang sangat luas dan akhirnya membutuhkan dana yang sangat besar, belum lagi dampak yang ditimbulkan akibat adanya tempat pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan benar seperti, pencemaran tanah, pencemaran air dan pencemaran udara di sekitar tempat pembuangan akhir. Akibatnya masyarakat menolak apabila disekitarnya digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Namun dengan tidak diterimanya TPA di masyarakat akibatnya lebih fatal lagi karena masyarakat membuang sampah sembarangan dimana saja yang penting ada lahan kosong dan ada yang memulai membuang sampah. Dari pengalaman penulis dalam perjalanan menuju kantor sering melihat orang yang naik sepeda motor dan biasanya orang yang tinggal dikomplek perumahan namun tidak mau membayar iuran pengelolaan sampah, cara membuang sampahnya di pinggir Jl. Urip Somohardjo Cikarang ( depan Perumahan Cantral Park Cikarang). Untuk mengatasi sulitnya membuang sampah rumah tangga terutama sampah organik penulis mensosialisasikan alat pengolah sampah sederhana yang dapat mengolah sampah organik ± 20 kg per hari dan dapat menghasilkan hasil sampingan berupa biogas dan sampah organik baik cair maupun padat. Apa itu Biogas? Biogas adalah bahan bakar berupa gas yang dihasilkan dari proses fermentasi an aerob mikroorganisme dari bahan organik, seperti pertanian, kotoran ternak, kotoran manusia atau campurannya termasuk sampah organik rumah tangga di dalam suatu alat yang disebut DEGESTER. Bagaimana cara mengolah sampah menjadi biogas Pertama-tama siapkan alat dengan cara buat dulu degester kapasitas 1m3seperti foto dibawah ini dengan biaya kurang lebih Rp.1.500.000,- , alat dan bahan yang perlu dipersiapkan antara lain Bahan 1 Tangki Exs Bahan kimia 1 850000 850000 2 Gilingan Jagung 1 200000 200000 3 Galon bekas 1 20000 20000 4 Slang air 0,5 " 5 meter 5 5000 25000 5 Kran 0,5 " 2 5000 10000 6 Plas PE 1,5 m 1,5 8000 12000 7 Pupuk urea 0,5 12000 6000 8 EM 4 1 30000 30000 9 Enceng gondok 500 Kg 500 50 25000 10 Pipa PVC 5" 1 m 1 100000 100000 11 Pipa PVC 2 " 1 m 1 25000 25000 12 Pipa PVC 4 m 1 12000 12000 13 Sok drat dalam 0,5 " 5 2500 12500 14 Nepel 0,5 X 5/8 5 7500 37500 15 Kompor gas 1 110000 110000 16 bahan fiberglass 1 kg 0,5 25000 12500 17 lem kaca 1 tube kecil 1 12500 12500 Jumlah 1500000 Alat : Gergaji Besi, Tang, Kunci Inggris Kedua siapkan alat penggiling jagung (manual) seperti gambar dibawah ini Ketiga : untuk mengoperasikan degester pada saat permulaan masukkan campuran air dan enceng gondok yang telah digiling (dicacah) ± 700 kg dengan perbandingan 1 : 1 dan tambahkan kotoran ternak bila ada 2 ember, pupuk urea 0,5 kg dan EM 4 satu liter Keempat : giling bahan baku (sampah organik ± 20 kg) dan campurkan dengan air ± 20 kg usahakan air empang atau air sumur tetapi jangan PDAM dan jika tidak ada air sumur atau air empang bisa digunakan air comberan, kemudian aduk dengan rata dan siap dimasukkan ke dalam degester Kelima : buang gas pada hari ke 2 sampai biogas terbentuk ± pada hari ke 32 insyaallah biogas bisa dimanfaatkan sambil menunggu biogas terbentuk setiap hari sudah bisa digunakan untuk mengolah sampah dan sudah menghasilkan kompos cair yang siap digunakan untuk memupuk tanaman di bawah ini foto biogas yang telah dapat digunakan dan mudah-mudahan dapat menjadi solusi pembuangan sampah rumah tangga
ARTIKEL
Tes Kimiawi Dan Biologi Air Secara Sederhana
Pada saat-saat tertentu ketika kita akan menghirup air teh terlihat ada seperti lapisan minyak diatas air teh itu, hal itu menandakan ada suatu zat pada air teh tersebut. kita tentu tidak sempat membawa air tersebut ke suatu laboratorium. Untuk menguji kualitas air, seperti kekeruhan, berwarna dan berbau dapat langsung dideteksi dengan panca indera. Namun air yang terlihat jernih dan tidak berbaupun belum tentu aman digunakan untuk minum. Karenanya perlu diuji kualitasnya apakah memenuhi syarat kesehatan ataukah tidak. Analisis kualitas air dapat dilakukan di laboratorium maupun secara sederhana. Pemeriksaan di laboratorium akan menghasilkan data lengkap dan bersifat kuantittif, dengan biaya yang cukup mahal Analisis secara sederhana dapat dilakukan sendiri di rumah untuk menguji kandungan kimia dalam air, yaitu sebagai berikut : Setengah gelas air yang akan diperiksa dicampurkan dengan segelas air teh Selanjutnya didiamkan dalam keadaan terbuka hingga satu malam Periksa apakah ada perubahan warna, lendir dan lapisan seperti minyak di permukaan Semakin cepat perubahan yang terjadi pada air teh menunjukkan semakin tinggi kandungan kimiawi air tersebut. Bila perubahannya lambat atau baru berubah setelah pengamatan satu malam, kandungan kimiawinya lebih sedikit, walaupun tidak jelas bahan kimianya namun tetap air itu kurang baik dikonsumsi. Hanya dapat digunakan untuk keperluan lain, kecuali untuk dikonsumsi. jika kandungan zat besi lebih banyak ditandai dengan adanya warna kekuningan pada wadah air tersebut dapat kita kontakkan dengan udara beberapa saat untuk mengendapkan zat tersebut. Air yang mengandung tingkat kesadahan dan kandungan logam tinggi dapat terlihat bila air teh berubah warna menjadi hitam, ungu atau biru. Bila air tetap berwarna seperti air teh, maka secara kimia kualitas air itu baik. Gambar 1. Pengujian kandungan kimia air menggunakan air teh Untuk pengujian air secara biologis diperlukan waktu beberapa hari, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut : Air mentah yang diuji dimasukkan ke dalam gelas kemudian ditutup Air tersebut dibiarkan sampai lima hari Setelah lima hari air diperiksa. Apabila terdapat perubahan warna atau gumpalan warna (putih, hitam atau hijau), maka air tersebut kurang baik secara biologis (mengandung mikroorganisme atau bakteri berbahaya) Air yang baik akan tetap jernih meskipun disimpan selama 5 hari. Semakin cepat terjadinya perubahan warna atau gumpalan pada air yang diperiksa menunjukkan semakin tinggi kadar mikroorganisme yang dikandungnya, untuk air yang mengandung koloid akan terlihat endapan pada dasar gelas, tanpa terlihat adanya benda-benda yang melayang. Jangan lupa untuk air konsumsi yang kemungkinan mengandung mikroorganisme dapat perlakuan terlebih dahulu dengan cara merebusnya hingga mendidih. Gambar 2. Pengujian Sifat Biologi Air Secara Sederhana Demikian cara mudah menguji kualitas air minum di rumah anda, tidak perlu repot ke laboratorium untuk mengujinya, tetapi jika untuk memastikan lebih validnya bisa dicek di laboratorium. Sumber : -www.virmansyah.info › Tips Cara Mudah Menguji Kualitas Air Minum -J.Water filter.com; Cara mengatasi zat besi dan mangan pada air
ARTIKEL
Tumbuh Kembang Janin
Mengintip perkembangan janin dari minggu ke minggu seperti menyaksikan sebuah keajaiban. Berikut ini akan kami paparkan beberapa perkembangan bayi , dimulai dari bulan pertama hingga bulan ke sembilan. 1. perkembangan bulan pertama sampai ke 2Ada tonjolan di jantung dan bengkak dikepala, karena otak sedang berkembang. Jantung mulai berdetak, dan dapat dilihat detakannya pada suatu alat ultra sonic scan. Lesung pipit pada sisi kepala akan menjadi telinga. Dan terjadi pengentalan yang nantinya akan membentuk mata. Pada bagian atas badan akan terjadi pembengkakan yang akan membentuk tulang dan otot. Dan bengkak kecil menunjukan lengan dan kaki mulai tumbuh.2. Perkembangan Embrio Bulan Ke 3Pada tahap ini, bagian muka pelan-pelan mulai terbentuk. Mata terlihat lebih jelas dan mempunyai beberapa warna. Juga telah terbentuk mulut dengan lidah. Pada tahap ini calon tangan dan kaki mulai terlihat menonjol pada sisi lateral corpus dan distal. Selanjutnya akan terlihat garis-garis bakal terbentuknya jari-jari tangan dan kaki. Juga mulai terbentuk organ-organ dalam utama seperti jantung, otak, paru-paru, hati, ginjal, usus.3. Perkembangan Embrio Pada Bulan Ke 4Dua belas minggu setelah proses pembuahan, janin telah terbentuk sepenuhnya. Semua organ badannya, otot, lengan dan tulang telah lengkap. Janin mengalami pertumbuhan yang lebih matang. Saat minggu ke 14, denyut jantung berdetak lebih kencang dan dapat etrdengar menggunakan alat ultrasonic detector. Denyut jantung berdetak sangat cepat sekitar dua kali lebih cepat dari denyut jantung orang dewasa.4. Perkembangan bulan ke 5-6Pada masa ini janin tumbuh dengan cepat. Bagian tubuh tumbuh lebih besar sehingga badan dan kepala lebih proporsional. Garis-garis pada kulit jari kini telah terbentuk, sehingga janin memiliki sidik jari sendiri. Pada minggu ke 21 hingga minggu ke 25, anda akan merasakan gerakan janin untuk pertama kali. Pada mulanya akan terasa suatu denyutan atau sedikit peregerakan, dan mungkin terasa seperti gangguan pencernaan. Selanjutnya, anda akan merasakan janin anda menendang.5. Perkembangan bulan ke 7-8Janin kini bergerak dengan penuh semangat dan bereaksi terhadap sentuhan dan bersuara. Janin juga mempunyai kebiasaan untuk bangun dan tidur. Kebiasaan ini sering berbeda dengan kebiasaan anda. Ketika anda istirahat pada malam hari, janin mulai bangun dan menendang. Pada minggu ke 29, kelopak mata janin terbuka untuk yang pertama kali. Pada minggu ke 30, panjang janin normal Indonesia sekitar 33 cm.6. Perkembangan bulan ke 9 sampai lahirPada minggu ke 35 terjadi proses penyempurnaan kulit, yang sebelumnya berkerut, pada tahap ini lebih lembut dan halus. Pada minggu ke 38, janin pada umumnya terbaring turun, siap untuk proses kelahiran. Kadang-kadang sebelum kelahiran, kepala berpindah masuk ke panggul dan disebut “masuk pintu atas panggul”, namun, terkadang kepala janin belum masuk pintu atas panggul sampai kelahiran dimulai. Sumber :Varney, Helen dkk. Buku Ajar Asuhan Kebidanan. 2007.EGC: JakartaPrawirohardjo, Sarwono. Ilmu Kebidanan.2005.Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. JakartaYatim, Wildan Dr. Reproduksi dan Embryologi untuk mahasiswa Biologi dan Kedokteran. 1994. TARSITO: Bandung www. http://dianhusadaekap.blogspot.com/p/tumbuh-kembang-fetus.html, diakses pada Senin 25 Agustus 2014 Pukul 10.10 WIB
ARTIKEL
Penggunaan anti virus pada herpes Dalam kehamilan
Penggunaan Acyclovir pada wanita hamil masuk dalam kategori B. Efek teratogenik dari Acyclovir tidak diteliti pada studi dengan hewan percobaan. Acyclovir terbukti dapat melewati plasenta manusia.Tidak ada penelitian yang cukup dan terkontrol pada wanita hamil. pada tahun 1984-1999 diadakan pendaftaran bagi wanita hamil, dan dari hasil yang terlihat tidak ada peningkatan kelahiran bayi yang cacat karena penggunaan Acyclovir . tetapi karena tidak semua wanita hamil mendaftarkan diri dan kurangnya data dalam jangka waktu yang panjang, maka direkomendasikan penggunaan acyclovir untuk wanita hamil disertai peringatan dan diberikan jika benar-benar-benar diperlukan. Acyclovir juga dapat masuk ke dalam air susu ibu, karena itu penggunaan pada ibu menyusui harus disertai peringatan. Herpes masuk dalam kelompok penyakit TORCH. TORCH merupakan sebutan atau akronim dari kelompok penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan janin, terdiri dari: 1. Toxoplasmosis 2. Other (seperti syphilis, varicella, mumps, parvovirus dan HIV) 3. Rubella 4. Cytomegalovirus 5. Herpes simpleks TORCH kadang disebut dengan STORCH atau TORCHES. Adapun penyebabnya bisa virus, bakteri, maupun protozoa. Kelompok penyakit ini memiliki beragam akibat, yang paling umum adalah kelainan janin, keguguran, hingga penularan pada bayi. Tipe Herpes Simplex dan Penularannya Pada pengkajian lebih lanjut, sebagaimana dilansir NYTimes.com, penyakit herpes dibagi menjadi dua tipe yakni Herpes Simplex Tipe 1 (HSV-1) dan Herpes Simplex Tipe 2 (HSV-2). HSV-1 menyerang mulut dan bibir, berupa cold sore yakni semacam lepuhan-lepuhan kecil yang kadang nampak seperti jerawat dengan warna kemerahan. Herpes tipe ini bisa ditularkan dari organ genital ke mulut melalui hubungan seks oral (lewat mulut). HSV-2 menyerang organ genital. Penularannya juga terjadi terjadi lewat kontak kulit antar organ genital maupun dari organ genital ke mulut melalui seks oral. Penularan ini karena dalam seks oral maupun intercourse(memasukkan Mr. P ke Mrs. V) terjadi pertukaran cairan. Jika seseorang terinfeksi virus herpes, akan dengan mudah menularkan penyakit ini ke siapapun yang menjalin kontak dengannya. Penyakit herpes genitalis Gejala herpes berbeda antara satu penderita dengan yang lainnya. Pasalnya, penyakit ini tidak selalu terekspresi, dalam artian adakalanya virus aktif adakalanya tidak. Seseorang yang pernah terinfeksi umumnya tubuh akan selamanya menyimpan virus ini dan sewaktu-waktu bisa saja kambuh. Gejala herpes genitalis sebagaimana dilansir mayoclinic.com: 1). Gejala herpes genital pada pria akan muncul gelembung kecil sepertu bisul yang kemudian pecah lalu menjadi koreng. Luka tersebut muncul di organ genital dan sekitarnya seperti penis, skortum, paha, anus, pantat, kandung kemih, hingga saluran kencing. 2) Gejala herpes genital pada wanita akan muncul bentuk luka sama seperti pada pria. Pada wanita juga menyerang organ genital dan sekitarnya seperti vagina, pantat, paha, anus, hingga servics (leher rahim). Gejala lain adalah keluarnya nanah dari kemaluan, demam, pusing, nyeri sendi, hingga pembengkakan kelenjar getah bening sebagai reaksi dari adanya serangan virus terhadap tubuh. Penyakit herpes belum tentu terlihat karena virus tidak selalu aktif. Oleh karenanya setia pasangan sangatlah penting untuk memperkecil tertularnya beragam penyakit seksual seperti herpes. Pengaruh virus herpes pada kehamilan dan cara aman melahirkan Ibu hamil yang terinfeksi virus herpes pada minggu-minggu awal bisa mengalami keguguran. Pun misalkan tidak sampai terjadi keguguran dan bayi bisa diselamatkan, umumnya tetap berbahaya bagi janin karena infeksi virus herpes dapat menyebabkan cacat sistem syaraf dan penglihatan. Jika ibu terinfeksi HSV-2 di bulan-bulan akhir kehamilan, meski janin diketahui sehat, baiknya hindari melahirkan secara normal. Sebagaimana dijelaskan bahwa HSV-2 menyerang organ genital. Saat bayi lahir secara normal, kulit bayi bersinggungan dengan kulit vagina ibu sehingga beresiko tertular herpes. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melahirkan dengan operasi sesar sehingga bayi tidak perlu bersentuhan dengan organ genital ibu yang sudah terinfeksi. Cara ini sudah umum dilakukan di negara-negara maju. Jadi jika terlanjur terinfeksi herpes, operasi sesar bisa menjadi salah satu pilihan terbaik untuk melahirkan. Tips Mencegah Penularan Penyakit Herpes saat Hamil Saat berhubungan seks, resiko penularan herpes pada wanita dua kali lebih besar dari pria. Jadi ketika wanita positif hamil, segeralah berikan perhatian ekstra pada kesehatan. Ada empat tips yang dapat dilakukan wanita saat mengetahui dirinya hamil. 1. Hindari seks jika pasangan menderita herpes Herpes dapat ditularkan dari mulut ke organ genital, oleh karenanya jika dijumpai luka kemerahan pada mulut pasangan, hindari seks oral karena virus dari mulut dapat ditularkan ke vagina. 2. Jangan melakukan seks di trimester pertama kehamilan Pada minggu-minggu awal kehamilan, embrio dalam rahim masih lemah. Terinfeksi di kehamilan awal bisa berakibat pada keguguran dan kecacatan pada janin. Jika tidak yakin pasangan bebas dari infeksi herpes, HIV, chlamydia, lainnya, baiknya hentikan aktivitas seks. 3. Lakukan pemeriksaan ke dokter Karena gejala herpes belum tentu terlihat, akan lebih baik dilakukan pengecekan kesehatan ke dokter. Jika istri atau suami terbukti bersih dari virus herpes, aktivitas seks di trismester pertama tidak lagi menjadi masalah. Jika ternyata diketahui sudah terinfeksi, maka dokter akan segera memberitahutreatment apa yang seharusnya diambil. Mencegah lebih dini selalu lebih baik ketimbang menunggu yang jika terlambat bisa berakibat fatal. 4. Setia pada pasangan Setelah melakukan pengecekan ke dokter dan didapati suami maupun istri bersih dari virus, tips yang tak kalah penting adalah setia pada pasangan. Faktanya, resiko tertular penyakit herpes bagi mereka yang sering berganti pasangan sangatlah besar. Hadirnya buah hati selalu dinanti setiap pasangan karena menjadi penyempurna sebuah keluarga. Jangan sampai buah hati yang dinanti-nanti justru tidak sempat terlahir karena keguguran, atau terlahir dengan saraf terganggu akibat tekena penyakit herpes. Berkomitmen menjaga diri sendiri adalah langkah awal yang tepat demi menjaga kesehatan keluarga.
ARTIKEL
Ilmu Kesehatan Masyarakat
Definisi ilmu kesehatan masyarakat(bahasa Inggris: public health) menurut profesor Winslow dari Universitas Yale(Leavel and Clark, 1958) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya.Ikatan Dokter Amerika, AMA, (1948) mendefinisikan Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat.(http://id.wikipedia.org/, 2013) Ilmu kesehatan masyarakat merupakan ilmu multidisiplin,hal ini karena memang pada dasarnya Masalah Kesehatan Masyarakat bersifat multikausal, maka pemecahanya harus secara multidisiplin. Oleh karena itu, kesehatan masyarakat sebagai seni atau prakteknya mempunyai bentangan yang luas. Semua kegiatan baik langsung maupun tidak untuk mencegah penyakit (preventif), meningkatkan kesehatan (promotif), terapi (terapi fisik, mental, dan sosial) atau kuratif, maupun pemulihan (rehabilitatif) kesehatan (fisik, mental, sosial) adalah upaya kesehatan masyarakat (Notoatmodjo, 2003).Secara garis besar, upaya-upaya yang dapat dikategorikan sebagai seni atau penerapan ilmu kesehatan masyarakat antara lain sebagai berikut :( (Kesmas, 2013) Pemberantasan penyakit, baik menular maupun tidak menular. Perbaikan sanitasi lingkungan Perbaikan lingkungan pemukiman Pemberantasan Vektor Pendidikan (penyuluhan) kesehatan masyarakat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Pembinaan gizi masyarakat Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum Pengawasan Obat dan Minuman Pembinaan Peran Serta Masyarakat REFERENSI (2013, April 27). Dipetik September 03, 2014, dari http://id.wikipedia.org/: http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_kesehatan_masyarakat Kesmas. (2013, Januari 01). Dipetik September 03, 2014, dari http://www.indonesian-publichealth.com/: http://www.indonesian-publichealth.com/2013/01/ilmu-kesehatan-masyarakat.html
ARTIKEL
Mengenal Kode Plat Nomor di Indonesia
Berangkat dari pertanyaan teman dan saudara mengenai kode plat nomor kendaraan, maka penulis mencoba untuk sedikit menerangkan mengenai hal tersebut. Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 5 Tahun 2012. Wilayah Sumatera BL = Aceh: Kota Banda Aceh (BL - A*/J*), Kabupaten Aceh Besar (BL - B*/L*), Kabupaten Aceh Jaya (BL - C*), Kabupaten Aceh Timur (BL - D*), Kabupaten Aceh Barat (BL - E*), Kota Langsa (BL - F*), Kabupaten Aceh Tengah (BL - G*), Kabupaten Gayo Lues (BL - H*), Kota Subulussalam (BL - I*), Kabupaten Aceh Utara (BL - K*/Q*), Kota Sabang (BL - M*), Kota Lhokseumawe (BL - N*), Kabupaten Pidie Jaya (BL - O*), Kabupaten Pidie (BL - P*), Kabupaten Aceh Singkil (BL - R*), Kabupaten Simeulue (BL - S*), Kabupaten Aceh Selatan (BL - T*), Kabupaten Aceh Tamiang (BL - U*), Kabupaten Nagan Raya (BL - V*), Kabupaten Aceh Barat Daya (BL - W*), Kabupaten Aceh Tenggara (BL - X*), Kabupaten Bener Meriah (BL - Y*), Kabupaten Bireuen (BL - Z*) BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat) BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur) BA = Sumatera Barat: Kota Padang (BA - A*/B*/R*), Kabupaten Lima Puluh Kota (BA - C*/X*), Kabupaten Pasaman (BA - D*), Kabupaten Tanah Datar (BA - E*), Kota Pariaman (BA - F*), Kabupaten Pesisir Selatan (BA - G*), Kabupaten Solok (BA - H*), Kota Sawahlunto (BA - J*), Kabupaten Sijunjung (BA - K*), Kota Bukittinggi (BA - L*), Kota Payakumbuh (BA - M*), Kota Padang Panjang (BA - N*), Kota Solok (BA - P*), Kabupaten Dharmasraya (BA - V*), Kabupaten Solok Selatan (BA - Y*) BM = Riau: Kota Pekanbaru (BM - A*/J*/N*/T*/Q*), Kabupaten Indragiri Hulu (BM - B*/V*), Kabupaten Pelalawan (BM - C*/I*), Kabupaten Bengkalis (BM - D*/E*), Kabupaten Kampar (BM - F*/O*/Z), Kabupaten Indragiri Hilir (BM - G*), Kota Dumai (BM - H*/R*), Kabupaten Kuantan Singingi (BM - K*), Kabupaten Rokan Hulu (BM - M*/U*), Kabupaten Rokan Hilir (BM - P*/W*), Kabupaten Siak (BM - S*/Y*) BP = Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan (BP - B*), Kota Batam (BP - C*), Kabupaten Karimun (BP - K*), Kabupaten Lingga (BP - L*),Kabupaten Natuna (BP - N*), Kabupaten Kepulauan Anambas (BP - S*), Kota Tanjungpinang (BP - T*) BG = Sumatera Selatan: Kota Palembang (BG - A**), Kabupaten Muara Enim (BG - D**), Kabupaten Lahat (BG - E**), Kota Pagaralam (BG - W**) BN = Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang (BN - A*), Kabupaten Bangka (BN - B*), Kabupaten Bangka Tengah (BN - C*), Kabupaten Bangka Barat (BN - D*), Kabupaten Bangka Selatan (BN - E*), Kabupaten Belitung (BN - F*), Kabupaten Belitung Timur (BN - G*) BE = Lampung: Kota Bandar Lampung (BE - A*/B*/C*/Y*), Kabupaten Lampung Selatan (BE - D*/E*), Kota Metro (BE - F*), Kabupaten Lampung Tengah (BE - G*/H*), Kabupaten Lampung Utara (BE - J*), Kabupaten Mesuji (BE - L*), Kabupaten Lampung Barat (BE - M*), Kabupaten Lampung Timur (BE - N*/P*), Kabupaten Tulang Bawang Barat (BE - Q*), Kabupaten Pesawaran (BE - R*), Kabupaten Tulang Bawang (BE - S*/T*), Kabupaten Pringsewu (BE - U*), Kabupaten Tanggamus (BE - V*), Kabupaten Way Kanan (BE - W*) BD = Bengkulu: Kota Bengkulu (BD - A*/C*/E*/R*), Kabupaten Bengkulu Selatan (BD - B*/M*), Kabupaten Bengkulu Utara (BD - D*/S*), Kabupaten Kepahiang (BD - G*), Kabupaten Lebong (BD - H*), Kabupaten Rejang Lebong (BD - K*), Kabupaten Muko Muko (BD - N*), Kabupaten Seluma (BD - P*), Kabupaten Kaur (BD - W*), Kabupaten Bengkulu Tengah (BD - Y*) BH = Jambi: Kota Jambi (BH - A*), Kabupaten Batanghari (BH - B*), Kabupaten Kerinci (BH - D*), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (BH - E*), Kabupaten Merangin (BH - F*), Kabupaten Muaro Jambi (BH - G*), Kabupaten Bungo (BH - K*), Kota Sungai Penuh (BH - R*), Kabupaten Sarolangun (BH - S*), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (BH - T*), Kabupaten Tebo (BH - W*) Wilayah Jawa DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat A = Banten: Kabupaten/Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Pandeglang (A - K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Lebak (A - P*/Q*/R*/S*/T*), Kota Cilegon (A - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*), sebagian Kabupaten Tangerang B = Jadetabek: Kabupaten Tangerang (B - A**/G**/N**), Kota Administrasi Jakarta Barat (B - B**), Kota Tangerang (B - C**/V**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Bekasi (B - F**/Q**/Y**), Kota Bekasi (B - K**/Y**), Kota Administrasi Jakarta Pusat (B - P**), Kota Administrasi Jakarta Selatan (B - S**),Kota Administrasi Jakarta Timur (B - T**), Kota Administrasi Jakarta Utara (B - U**), Kota Tangerang Selatan (B - W**) D = eks Karesidenan Parahyangan barat: Kabupaten Bandung (D - V**/Y**/Z**)/Kota Bandung (D - A**/B**/C**/D**/E**/F**/G**/H**/I**/J**/K**/L**/M**/N**/O**/P**/R**), Kota Cimahi (D - S**/T**), Kabupaten Bandung Barat (D - U**/W**/X**) E = eks Karesidenan Cirebon: Kota Cirebon (E - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Cirebon (E - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Indramayu (E - P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Majalengka (E - U*/V*/W*/X*), Kabupaten Kuningan (E - Y*/Z*) F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten Bogor (F - F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kota Bogor (F - A*/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Sukabumi (F - Q*/U*/V*), Kota Sukabumi (F - S*/T*), Kabupaten Cianjur (F - W*/X*/Y*/Z*) T = eks Karesidenan Karawang: Kabupaten Purwakarta (T - A*/B*/C*), Kabupaten Karawang (T - D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang (T - T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) Z = eks Karesidenan Parahyangan timur: Kabupaten Garut (Z - D*/E*/F*/G*), Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), Kabupaten Sumedang (Z - A*/B*/C*), Kabupaten Ciamis (Z - T*/U*/V*/W*), Kota Banjar (Z - X*/Y*/Z*)[5] Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta G = eks Karesidenan Pekalongan: Kota Pekalongan (G - A*/H*/S*), Kabupaten Pekalongan (G - B*/K*/O*/T*), Kabupaten Batang (G - C*/L*/V*/X*), Kabupaten Pemalang (G - D*/M*/W*/I*), Kota Tegal (G - E*/N*/Y*), Kabupaten (G - F*/P*/Q*/Z*), Kabupaten Brebes (G - G*/J*/R*/U*) H = eks Karesidenan Semarang: Kota Semarang (H - A**/F**/G**/H**/I**/P**/R**/S**/W**/X**/Y**/Z**), Kota Salatiga (H - B**/K**/O**/T**), Kabupaten Semarang (H - C**/L**/Q**V**), Kabupaten Kendal (H - D**/M**/U**), Kabupaten Demak (H - E**/J**/N**) K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A*/G*/H*/S*/U*), Kabupaten Kudus (K - B*/K*/O*/T*), Kabupaten Jepara (K - C*/L*/Q*/V*), Kabupaten Rembang (K - D*/M*/W*), Kabupaten Blora (K - E*/N*), Kabupaten Grobogan (K - F*/P*/Z*), Kecamatan Cepu (K - N*/Y*) R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (R - A*/E*/G*/H*/J*/S*), Kabupaten Cilacap (R - B*/F*/K*/P*/T*), Kabupaten Purbalingga (R - C*/L*/V*), Kabupaten Banjarnegara (R - D*/M*/W*) AA = eks Karesidenan Kedu : Kota Magelang (AA - A*/H*/S*), Kabupaten Magelang (AA - B*/K*/T*) /, Kabupaten Purworejo (AA - C*/L*/V*), Kota Karanganyar dan Kabupaten Kebumen (AA - D*/M*/W*), Kabupaten Temanggung (AA - E*/N*/Y*), Kabupaten Wonosobo (AA - F*/P*/Z*) AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (AB - A*/F*/H*/I*/S*), Kabupaten Bantul (AB - B*/G*/J*/K*/T*), Kabupaten Gunung Kidul (AB - D*/M*/W*), Kabupaten Sleman (AB - E*/N*Q*/U*/Y*/Z*), Kabupaten Kulon Progo (AB - C*/L*/P*/V*) AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD - A**/H**/S**/U**), Kabupaten Sukoharjo (AD - B**/K**/O**/T**), Kabupaten Klaten (AD - C**/L**/J**/Q**/V**), Kabupaten Boyolali (AD - D**/M**/W**), Kabupaten Sragen (AD - E**/N**/Y**), Kabupaten Karanganyar (AD - F**/P**/Z**), Kabupaten Wonogiri (AD - G**/R**/I**) Wilayah Jawa Timur L = Kota Surabaya (Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kota/kabupaten) M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan (M - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Bangkalan (M - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*), Kabupaten Sampang (M - O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Sumenep (M - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) N = eks Karesidenan Malang: Kota Malang(N - A**/B**/C**/E**), Kabupaten Malang (N - D**/F**/G**/H**/I**/J**), Kota Batu (N - K**/L**), Kabupate Probolinggo (N - M**/N**/O**), Kota Probolinggo (N - P**/Q**/R**), Kabupaten Pasuruan (N - S**/T**/U**), Kota Pasuruan (N - V**/X**), Kabupaten Lumajang (N - W**/Y**/Z**) P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (P - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Situbondo (P - E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Jember(P - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Banyuwangi (P - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro (S - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Tuban (S - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Lamongan (S - J*/K*/L*), Kabupaten Mojokerto (S - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kota Mojokerto(S - S*/T*/U*/V*[6]),Kabupaten Jombang (S - W*/X*/Y*/Z*)[6] W = eks Karesidenan Surabaya (sisa): Kabupaten Gresik(W - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*), Kabupaten Sidoarjo (W - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*) AE = eks Karesidenan Madiun: Kota Madiun (AE - A*/B*/C*), Kabupaten Madiun (AE - D*/E*/F*/G*), Kabupaten Ngawi (AE - H*/I*/J*/K*/L*), Kabupaten Magetan (AE - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kabupaten Ponorogo (AE - S*/T*/U*/V*), Kabupaten Pacitan (AE - W*/X*/Y*/Z*) AG = eks Karesidenan Kediri: Kota Kediri (AG - A**/B**/C**), Kabupaten Kediri (AG - D**/E**/F**/G**/H**/I**/J**), Kabupaten Blitar (AG - K**/L**/M**/N**), Kabupaten Tulungagung (AG - O**/R**/S**/T**), Kota Blitar (AG - P*/Q*), Kabupaten Nganjuk(AG - U*/V**/W**/X**), Kabupaten Trenggalek(AG - Y**/Z**) Bali dan Nusa Tenggara DK = Bali: Kota Denpasar (DK - A*/B*/C*/D*/E*/I*/X*), Kabupaten Badung (DK - F*/O*/Q*), Kabupaten Tabanan (DK - G*/H*), Kabupaten Gianyar (DK - K*/L*), Kabupaten Klungkung (M*/N*), Kabupaten Bangli (DK - P*/R*), Kabupaten Karangasem (DK - S*/T*), Kabupaten Buleleng (DK - U*/V*), Kabupaten Jembrana (DK - W*/Z*) DR = NTB (Pulau Lombok): Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara EA = NTB (Pulau Sumbawa): Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima DH = NTT (Pulau Timor): Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao EB = NTT (Pulau Flores dan kepulauan): Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor ED = NTT (Pulau Sumba): Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur Wilayah Kalimantan DA = Kalimantan Selatan: Kota Banjarmasin (DA - A**/C**/I**/J**/N**/O**/Q**/S**/T**/V**/W**/X**), Kabupaten Banjar (DA - B**/Q**), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - D**), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - E**), Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - F**), Kabupaten Kota Baru (DA - G**), Kabupaten Tabalong (DA - H**/U**), Kabupaten Tapin (DA - K**), Kabupaten Tanah Laut (DA - L**), Kabupaten Barito Kuala (DA - M**), Kota Banjarbaru (DA - P**/R**), Kabupaten Balangan (DA - Y**), Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Z**) KB = Kalimantan Barat: Kota Pontianak (KB - A*), kabupaten Mempawah (KB - B*), Kota Singkawang (KB - C*), Kabupaten Sanggau (KB - D*), Kabupaten Sintang (KB - E*), Kabupaten Kapuas Hulu (KB - F*), Kabupaten Melawi (KB - H*), Kabupaten Ketapang (KB - G*), Kabupaten Bengkayang (KB - K*), Kabupaten Landak (KB - L*), Kabupaten Kubu Raya (KB - M*), Kabupaten Sambas (KB - P*), Kabupaten Sekadau (KB - V*), Kabupaten Kayong Utara (KB - Z*) KH = Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya (KH - A*), Kabupaten Kapuas (KH - B*), Kabupaten Barito Selatan (KH - D*), Kabupaten Barito Utara (KH - E*), Kabupaten Kotawaringin Barat (KH - F*), Kabupaten Kotawaringin Timur (KH - G*), Kabupaten Gunung Mas (KH - H*), Kabupaten Pulang Pisau (KH - J*), Kabupaten Barito Timur (KH - K*), Kabupaten Murung Raya (KH - M*), Kabupaten Katingan (KH - N*), Kabupaten Seruyan (KH - P*), Kabupaten Lamandau (KH - R*), Kabupaten Sukamara (KH - S*) KT = Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara: Kota Balikpapan (KT - A**/K**/L**/Y**/Z**), Kota Samarinda (KT - B**/M**/N**/I**/W**), Kabupaten Kutai Kartanegara (KT - C**/O**/U**), Kota Bontang (KT - D**/Q**), Kabupaten Paser (KT - E**), Kota Tarakan (KT - F**/J**), Kabupaten Berau (KT - G**), Kabupaten Bulungan (KT - H**), Kabupaten Malinau (KT - I**), Kabupaten Kutai Barat (KT - P**), Kabupaten Kutai Timur (KT - R**), Kabupaten Nunukan (KT - S**), Kabupaten Penajam Paser Utara (KT - V**) ; Polri (KT - PR), Instansi Pemerintahan (KT - SR), TNI (KT - TR) Wilayah Sulawesi DB = Sulawesi Utara (Daratan): Kota Manado (DB - A*), Kota Tomohon (DB - G*), Kota Bitung (DB - C*), Kota Kotamobagu (DB - K*), Kabupaten Bolaang Mongondow (DB - D*), Kabupaten Minahasa (DB - B*), Kabupaten Minahasa Utara (DB - F*), Kabupaten Minahasa Selatan (DB - E*), Kabupaten Minahasa Tenggara (DB - J*), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DB - H*), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (DB - N*), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (DB - P*) DL = Sulawesi Utara (Kepulauan): Kabupaten Kepulauan Sangihe (DL - A*), Kabupaten Kepulauan Talaud (DL - B*), Kabupaten Kepulauan Sitaro (DL - C*) DM = Gorontalo: Kota Gorontalo (DM - A*), Kabupaten Gorontalo (DM - B*), Kabupaten Boalemo (DM - C*), Kabupaten Pohuwato (DM - D*), Kabupaten Bone Bolango (DM - E*), Kabupaten Gorontalo Utara (DM - F*) DN = Sulawesi Tengah: Kota Palu (DN - A*), Kabupaten Donggala (DN - B*), Kabupaten Banggai (DN - C*), Kabupaten Toli-Toli (DN - D*), Kabupaten Poso (DN - E*), Kabupaten Buol (DN - F*), Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara (DN - G*), Kabupaten Banggai Kepulauan (DN - H*), Kabupaten Parigi Moutong (DN - K*), Kabupaten Tojo Una-Una (DN - L*), Kabupaten Sigi (DN - M*), Kabupaten Banggai Laut (DN - Q*) DT = Sulawesi Tenggara DD = Sulawesi Selatan (bagian selatan): Kota Makassar (DD - A*), Kabupaten Gowa (DD - B*), Kabupaten Takalar (DD - C*), Kabupaten Maros (DD - D*), Kabupaten Pangkajene Kepulauan (DD - E*), Kabupaten Bantaeng (DD - F*), Kabupaten Jeneponto (DD - G*), Kabupaten Bulukumba (DD - H*), Kabupaten Selayar (DD - J*) DW = Sulawesi Selatan (bagian tengah): Kabupaten Bone (DW - A*), Kabupaten Wajo (DW - B*), Kabupaten Soppeng (DW - C*), Kabupaten Sinjai (DW - D*/Z*) DP = Sulawesi Selatan (bagian utara): Kota Parepare (DP - A*), Kabupaten Barru (DP - B*), Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - C*), Kabupaten Pinrang (DP - D*), Kota Palopo (DP - E*), Kabupaten Luwu (DP - F*), Kabupaten Luwu Timur (DP - G*), Kabupaten Luwu Utara (DP - H*), Kabupaten Enrekang (DP - I*), Kabupaten Tana Toraja (DP - J*), Kabupaten Toraja Utara (DP - K*) DC = Sulawesi Barat Maluku dan Papua DE = Maluku Selatan DG = Maluku Utara DS = Papua PB = Papua Barat Tidak digunakan DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri) Sekian, semoga bermanfaat. Sumber : Wikipedia.