Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Kementerian
Kesehatan. Informasi tersebut meliputi : informasi tentang profil kementerian, ringkasan
informasi tentang program dan kegiatan yang sedang berjalan, ringkasan informasi kinerja,
ringkasan laporan keuangan yang telah diaudit, ringkasan laporan akses informasi publik,
informasi tentang peraturan / keputusan / kebijakan yang berdampak bagi publik, informasi
prosedur memperoleh informasi publik, informasi tata cara pengaduan penyalahgunaan /
pelanggaran wewenang, informasi pengadaan barang dan jasa, informasi kepegawaian serta
informasi prosedur peringatan dini dan evakuasi di area kantor.